SuaraBogor.id - Operasi penyakit masyarakat (pekat) dilaksanakan oleh jajaran Polsek dan Polres di Kabupaten Bogor selama dua pekan pertama Ramadhan berhasil mengamankan 21.491 botol miras.
Puluhan ribu botol miras itu dimusnahkan bersamaan saat Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2022 Polres Bogor, Jumat (22/4/2022).
“Miras ini hasil dari operasi penyakit masyarakat apalagi di bulan puasa ini tidak boleh ada kegiatan kegiatan miras dan lain-lain. Sehingga beberapa tempat yang berhasil digerebek untuk kemudian diangkut mirasnya,” kata Bupati Bogor Ade Yasin.
Kata Ade, pemusnahan miras tersebut sebagai salah satu upaya persiapan mewujudkan Idul Fitri dengan tertib, aman dan lancar. Operasi pekat tetap akan di laksanakan secara menerus.
“Itu rutin tidak hanya polres. Tapi kejaksaan, Satpol pp, dan dari BNN juga. Itu semua kita berkerjasama, berkolaboraai untuk mengatasi pekat,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menambahkan penjelasan, ia mengatakan bahwa 21.491 botol miras yang berhasil disita dan di musnahkan ini hasil dari operasi selama bulan Ramadhan dengan kurun waktu dua pekan.
“Dari polsek jajaran dan polres. Selama Ramadan, Cukup singkat juga. Ini tidak hanya pol pp, tapi polsek juga semua bergerak,” pungkasnya.
Kontributor : Devina Maranti
Berita Terkait
-
Profil Joel Alberto Tanos, Cucu 9 Naga Sulut Tewas Ditikam usai Pergoki Pacar Pesta Miras
-
Kronologi Pagi Berdarah Joel Tanos, Cucu '9 Naga Sulut' Tewas Ditusuk usai Tahu Pacar Mabuk
-
Miris! Ibu Muda Nekat Telan 20 Obat dan Miras, Akui Dapat Tantangan dengan Imbalan Rp20 Ribu
-
Prabowo Beri Peringatan Keras ke Gubernur dan Bupati Bogor: Kalau Gak Beres, Hati-hati Kalian
-
Bupati Bogor Hidupkan Lagi Jumat Keliling: Tak Cuma Urus Masjid, Rumah Warga Ikut Dibedah
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Bau Busuk dari Sumur Ungkap Misteri Hilangnya Wanita di Ciseeng, Ditemukan Tewas Setelah 3 Hari
-
Belajar dari Kasus Artha Gading, Ini Modus Pencurian Wanita Hermes Wajib Diwaspadai Pemilik Toko
-
Bukan Pemain Baru! Pencuri Berlian di Artha Gading Ternyata Pernah Tertangkap di Bogor
-
Sembako Murah, Urus KTP dan Izin di Satu Tempat: Pemkab Bogor Gelar Pesta Rakyat Sebulan Penuh
-
Ribuan Korban Bencana di Bogor Masih Menanti, DPRD Desak Percepatan Pembangunan 1.600 Huntap di 2026