SuaraBogor.id - Polemik Penundaan Pemilu 2024 napaknya masih terngiang-ngiang di telinga, meski Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menetapkan waktu dan anggaran untuk pemilu nanti.
Untuk diketahui, dorongan penundaan Pemilu 2024 sempat diutarakan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Cak Imin mengubah alasan mengapa penundaan pemilu harus dilakukan yakni untuk melindungi Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Menanggapi hal itu, Pengamat Komunikasi dan Politik Jamiluddin Ritonga menilai bahwa Cak Imin haus kekuasaan.
Mengutip dari Wartaekonomi -jaringan Suara.com, alasan Cak Imin yang berubah-ubah mengindikasikan keinginan elite pemerintah untuk melakukan penundaan pemilu.
"Itu hanya keinginan segelintir elite yang haus kekuasaan. Kelompok elite ini selalu mencari alasan yang berubah-ubah sebagai pembenaran," ujar Jamiluddin.
Menurutnya, semua pembenaran yang dikemukakan Cak Imin jelas bertentangan dengan kehendak rakyat.
"Sebab, melalui berbagai survei, mayoritas rakyat Indonesia tidak menginginkan penundaan Pemilu 2024," tegasnya.
Akademisi dari Universitas Esa Unggul itu menilai, Cak Imin jelas mengabaikan kehendak rakyat.
Baca Juga: 4 Fakta Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng
"Sikap Cak Imin ini tentu sangat ironis, karena sebagai ketua umum partai, dia seharusnya memperjuangkan aspirasi rakyat, bukan justru mengabaikan dan meniadakannya," tuturnya.
Oleh karena itu, Jamiluddin menegaskan bahwa Cak Imin sudah tak layak menjadi ketua umum partai di negara demokrasi.
"Jadi, sudah selayaknya rakyat menghukum Cak Imin dalam Pemilu 2024. Kader PKB pun layak menghukum ketumnya yang mengabaikan kehendak rakyat," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
4 Fakta Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng
-
PKS Mendukung Somasi terhadap Jokowi sampai Menteri Akibat Minyak Goreng Langka dan Mahal
-
Kiky Saputri Singgung Tiga Periode Langgar Konstitusi di Depan Anak Buah Jokowi, Publik: Ngena di Hati
-
Bali Dijaga Ketat, Antonio Guterres, Jokowi Hingga Ribuan Delegasi Akan Hadiri GPDRR 2022
-
Mulai 28 April 2022, Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya, Presiden Bakal Pantau Langsung
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Dividen BRI Rp52,1 Triliun Disahkan, Perkuat Nilai Bagi Pemegang Saham
-
Ekspansi BRI ke Timor Leste, Pegadaian Buka Cabang Perdana
-
Catat! Ini Rincian Aturan Ganjil Genap Jalur Puncak Bogor 10-12 April 2026
-
Kantin Meledak, Sekolah di Bogor Hancur: 7 Fakta Ledakan LPG yang Hebohkan Gunung Putri
-
Haji 2026: BRI Distribusikan Banknotes SAR 750 per Jemaah ke 203.320 Orang