SuaraBogor.id - Viral unggahan seorang oknum polisi di Bogor menjatuhkan denda tilang mencapai jutaan rupiah kepada seorang pengendara. Lantas seperti apa kronologis dari peristiwa ini?
Mengutip dari Bogor Daily--jaringan Suara.com, Senin (25/4/2022), saat itu pengendara melintas di di daerah Vila Pajajaran, Warung Jambu, Kota Bogor, Sabtu (23/4/2022).
Ia lalu dihentikan karena dianggap melanggar dan rangkain peristiwa itu pun diceritakan korban di media sosial hingga viral.
Dalam postingan korban pengendara di akun Twitternya mengaku dimintai uang Rp 2,2 juta oleh polisi. Pasalnya, pengendara ditilang karena tidak ada spion, namun surat-surat lengkap. Dia pun meminta untuk ditilang.
“Namun polisi tidak memberi surat tilang justru meminta uang sebesar Rp2,2 juta,” kata pengendara tersebut.
Hasilnya, pengendara tersebut terpaksa membayar Rp 1.020.000 dengan ancaman jika tidak membayar, akan ditahan selama 14 hari.
Menanggapi kasus tersebut, Kasubsie Penmas Polresta Bogor Kota, Iptu Rachmat Gumilar mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bripka SAS terkait adanya aduan dari korban.
“Setelah mendapatkan informasi terkait oknum polri, Propam langsung merespon dengan cepat dan serius dengan melakukan penyelidikan, pemeriksaan dan penelusuran terkait korban,” kata Rachmat.
Berdasarkan bukti awal, kata dia, telah dilakukan penindakan berupa penahanan terhadap oknum yang bersangkutan. Rangkaian pemeriksaan tersebut, akan terus dilakukan sebagai rangkaian kode etik.
“Pemeriksaan kode etik ini yang keputusannya nanti dapat diputuskan. Ancaman bisa dipecat,” ungkapnya.
Pelaku diketahui adalah Bripka SAS Polsek Tanah Sareal, Kota Bogor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menjelang HUT ke-81 RI, Pemkab Bogor Bagikan Bendera Merah Putih ke 40 Kecamatan
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian lewat Pendampingan dan Akses Pasar
-
Nilainya Fantastis! Bea Cukai Bogor Musnahkan 10 Juta Batang Rokok Ilegal Rp15,2 Miliar
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Dihadiri Ustaz Maulana, Pengajian TP-PKK di Masjid Nurul Wathon Sedot Perhatian Warga Lintas Daerah