SuaraBogor.id - Menjelang Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1443 H, merupakan puncak awal arus mudik di tahun 2022 ini. Dikitehui, sejak dini hari hingga petang tadi, ribuan kendaraan keluar dari Jakarta.
Kasatlantas Polres Bogor, Dicky Pranata mengatakan, tercatat ada ribuan kendaraan yang keluar dari Gerbang Tol Ciawi, Bogor, Jawa Barat.
"Situasi Simpang Gadog masih normal lancar," katanya kepada wartawan, Jumat (29/4/2022).
Data dari Polres Bogor menunjukkan per Kamis (28/4) ada total 66.872 yang melintas di Ciawi, dengan rincian 37.084 kendaraan dari Jakarta keluar di gerbang tol Ciawi dan 29.788 dari Ciawi menuju Jakarta.
Meski dari volume kendaraan keluar-masuk terbilang besar, situasi lalu lintas di Simpang Gadog pada cuti bersama menjelang Lebaran masih normal, tidak ada kepadatan kecuali di sejumlah titik lampu lalu lintas.
"Volume kendaraan dari arah Bogor ke Ciawi belum ada peningkatan signifikan," kata Dicky.
Pantauan wartawan, lalu lintas dari Ciawi ke arah Sukabumi pun masih normal, terutama jika menggunakan jalan tol. Jarak sekitar 28 kilometer dari gerbang tol Ciawi ke gerbang tol Cigombong dapat ditempuh kurang dari setengah jam karena jalan lengang.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Polres Bogor per Kamis (28/4), lalu lintas di Ciawi cenderung ramai pada pagi menuju siang dan siang menuju malam dengan rincian volume kendaraan mencapai 22.259 unit yang keluar-masuk Ciawi pada pukul 05.00-14.00 dan 22.378 pukul 14.00-21.00.
Sementara pada pukul 21.00-05.00 sebanyak 21.875 kendaraan yang keluar masuk Ciawi.
Baca Juga: Daftar Rest Area Jakarta - Bandung, Cocok Digunakan untuk Istirahat Mudik Lebaran 2022 saat Macet
Kepadatan lalu lintas di Ciawi dan sekitarnya diperkirakan baru terjadi setelah Hari Raya Idul Fitri karena merupakan kawasan wisata.
"Jalur Puncak adalah destinasi wisata, trendnya terjadi kepadatan (lalu lintas) ketika H+1 atau setelah Hari Lebaran," kata Dicky.
Mudik Lebaran tahun ini merupakan yang pertama kali sejak Indonesia dilanda pandemi pada 2020. Kementerian Perhubungan memperkirakan akan ada 85,5 juta pemudik, mayoritas melalui jalur darat, menggunakan kendaraan bermotor pribadi.
Untuk menekan penyebaran virus corona, pemerintah mewajibkan pemudik menyertakan hasil tes negatif antigen atau PCR bagi masyarakat yang belum mendapatkan dosis lengkap vaksin COVID-19. [Antara]
Berita Terkait
-
Daftar Rest Area Jakarta - Bandung, Cocok Digunakan untuk Istirahat Mudik Lebaran 2022 saat Macet
-
Pantauan Arus Mudik Lebaran 2022 di Surabaya, Malam Ini Sampai Besok Diprediksi Jadi Puncaknya
-
Tinjau Terminal Kalideres Jakbar, Gubernur Anies: Pemudik Tak Sebanyak Sebelum Pandemi
-
Kepadatan Meningkat Lima Persen, Libur Lebaran Dishub Jogja Berlakukan Skema Buka Tutup
-
6 Golongan Kendaraan yang Boleh Melintas di Jalan Tol
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mengapa Warga Rela Pindah dari Depok ke Cibinong Saat CFD? Ternyata Ini 'Racun' Jalan Tegar Beriman
-
Kantor Desa Digembok Warga! Protes Keras Janji Palsu Kepala Desa Bojong Kulur
-
Warga Bogor Siap-siap! Mulai Pukul 6 Pagi, Jalan Utama Cibinong Bakal Berubah Jadi Arena Olahraga
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Anak Pejabat di Angkringan Cileungsi, Sekdes dan Tokoh Pemuda Pasang Badan
-
Anak Anggota DPRD Bogor Dianiaya Warga? Sekdes Mekarsari: Itu Fitnah!