SuaraBogor.id - Menjelang Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1443 H, merupakan puncak awal arus mudik di tahun 2022 ini. Dikitehui, sejak dini hari hingga petang tadi, ribuan kendaraan keluar dari Jakarta.
Kasatlantas Polres Bogor, Dicky Pranata mengatakan, tercatat ada ribuan kendaraan yang keluar dari Gerbang Tol Ciawi, Bogor, Jawa Barat.
"Situasi Simpang Gadog masih normal lancar," katanya kepada wartawan, Jumat (29/4/2022).
Data dari Polres Bogor menunjukkan per Kamis (28/4) ada total 66.872 yang melintas di Ciawi, dengan rincian 37.084 kendaraan dari Jakarta keluar di gerbang tol Ciawi dan 29.788 dari Ciawi menuju Jakarta.
Baca Juga: Daftar Rest Area Jakarta - Bandung, Cocok Digunakan untuk Istirahat Mudik Lebaran 2022 saat Macet
Meski dari volume kendaraan keluar-masuk terbilang besar, situasi lalu lintas di Simpang Gadog pada cuti bersama menjelang Lebaran masih normal, tidak ada kepadatan kecuali di sejumlah titik lampu lalu lintas.
"Volume kendaraan dari arah Bogor ke Ciawi belum ada peningkatan signifikan," kata Dicky.
Pantauan wartawan, lalu lintas dari Ciawi ke arah Sukabumi pun masih normal, terutama jika menggunakan jalan tol. Jarak sekitar 28 kilometer dari gerbang tol Ciawi ke gerbang tol Cigombong dapat ditempuh kurang dari setengah jam karena jalan lengang.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Polres Bogor per Kamis (28/4), lalu lintas di Ciawi cenderung ramai pada pagi menuju siang dan siang menuju malam dengan rincian volume kendaraan mencapai 22.259 unit yang keluar-masuk Ciawi pada pukul 05.00-14.00 dan 22.378 pukul 14.00-21.00.
Sementara pada pukul 21.00-05.00 sebanyak 21.875 kendaraan yang keluar masuk Ciawi.
Baca Juga: Pantauan Arus Mudik Lebaran 2022 di Surabaya, Malam Ini Sampai Besok Diprediksi Jadi Puncaknya
Kepadatan lalu lintas di Ciawi dan sekitarnya diperkirakan baru terjadi setelah Hari Raya Idul Fitri karena merupakan kawasan wisata.
"Jalur Puncak adalah destinasi wisata, trendnya terjadi kepadatan (lalu lintas) ketika H+1 atau setelah Hari Lebaran," kata Dicky.
Mudik Lebaran tahun ini merupakan yang pertama kali sejak Indonesia dilanda pandemi pada 2020. Kementerian Perhubungan memperkirakan akan ada 85,5 juta pemudik, mayoritas melalui jalur darat, menggunakan kendaraan bermotor pribadi.
Untuk menekan penyebaran virus corona, pemerintah mewajibkan pemudik menyertakan hasil tes negatif antigen atau PCR bagi masyarakat yang belum mendapatkan dosis lengkap vaksin COVID-19. [Antara]
Berita Terkait
-
Rieke Diah Pitaloka Sentil Ridwan Kamil: Jangan Rendahkan Perempuan Janda!
-
Melihat Perjalanan Perupa Korsel Hyun Nahm di Indonesia Lewat Pameran Kawah Ojol
-
Bukan KTP Jakarta Tapi Ikut Pilkada, Ridwan Kamil dan Suswono Kena Nyinyir: Undang-undang Apa Ini?
-
Bukan Ajang Eksperimen, Anies Ngaku Gak Asal-asalan Dukung Pramono: Saya Kenal, Tahu Pikiran dan Rekam Jejaknya
-
Ikut Blusukan, Anies Senang Pramono Berkomitmen Mengembalikan Jakarta Plus dan Kota Kolaborasi
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Pemkab Bogor Akselerasi Penanganan Stunting dengan Data Digital
-
SIPD Bermasalah, Pemkab Bogor Minta Bantuan Pusat untuk Lancarkan Proyek Strategis
-
Perumda Air Pemkab Bogor Beri Diskon Spesial, Pelanggan Non-Aktif Bisa Kembali Nikmati Air Bersih Murah
-
Dapat Tiga Keluhan Utama di Dapil 5, Rudy Susmanto Janji Realisasikan Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Soal TPS di Titik Rawan Bencana, Ini Kata KPU Kota Bogor