SuaraBogor.id - Pasangan suami istri asal Sukabumi, Jawa Barat berinisial CER (25) dan SL (24) akhirnya ditahan pihak kepolisian usai membuat konten injak Al-Quran.
Untuk diketahui, padangan suami istri tersebut sempat membuat heboh ummat Muslim lantaran membuat konten menginjak Al-Quran.
Video injak Al-Quran itupun viral di media sosial. Pada video viral itu, seorang pria dianggap sebagai penista agama telah menyakiti hati Ummat Muslim di Sukabumi.
Kapolres Sukabumi, AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, motif dari pasutri tersebut yakni kurang harmonisnya hubungan rumah tangga.
Baca Juga: Cinta Kuya Beri Sindiran Hingga Minta Bantuan ke Netizen Usai Uya Kuya Ditipu Medina Zein
"Suami ini diketahui sering meninggalkan istrinya dalam kurun waktu cukup lama tanpa ada alasan," katanya kepada wartawan, Jumat (6/5/2022).
Sebelum perbuatan membuat video injak Al-Quran, sang istri diketahui pernah melakukan sumpah menggunakan Al-Quran terhadap suaminya.
"Istri ini minta suami membuat video seperti video viral di media sosial (Injak Al-Quran)," ucapnya.
Tak disangka, video yang telah terlanjur diunggah itu viral dan mendapat banyak kecaman dari warganet. CER dan SL akhirnya menghapus video tersebut karena takut.
Namun nasi sudah menjadi bubur. Jejak digital tak bisa dihapus begitu saja dan video injak-injak Alquran tersebut sudah terlanjur beredar dan mudah digandakan oleh siapapun.
Baca Juga: Bos Cilok Pemerkosa 10 Anak di Sukabumi Divonis Mati, KemenPPPA: Semoga Jadi Momok
Dan karena perbuatannya, kini CER dan SL harus berurusan dengan hukum. Sungguh ironis, padahal keduanya merupakan pemeluk agama Islam.
Viral Video Pria Asal Sukabumi Injak Al-Quran
Video seorang pria asal Sukabumi yang heboh baru-baru ini membuat geram warganet karena dianggap sebagai penistaan agama, terutama agama Islam. Pasalnya, pria itu menginjak Al Quran.
Video yang viral di semua lini media sosial itu secara tidak langsung membuat luka bagi agama muslim. Dalam video berduarasi selama 14 detik tersebut, si pelaku terlihat menginjak kitab suci Alquran dan menantang semua umat muslim.
Banyak warganet yang meyayangkan sikap pria tersebut, ada yang mengatakan bahwa aksinya tersebut hanya ingin viral. Ada pula yang merasa risih dan geram dengan aksinya.
Selain mengecam, warganet juga mendesak pihak berwajib menangani lebih lanjut tindakan pria tersebut.
Setelah video tersebut viral, akhirya pihak polisi turun tangan menangani kasus itu. Setelah sebelumnya polisi mengali informasi mengenai data diri pria.
Namun ternyata motif di balik aksi tersebut bukanlah kebencian atau permusuhan pada ajaran agama tertentu. Motif sebenarnya adalah masalah rumah tangga yang kurang harmonis.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, video tersebut diunggah oleh istri pelaku pria (CER) dalam video tersebut yang berinisial SL.
Kini ia ikut diciduk oleh kepolisian setelah video tersebut viral di media sosial. Pasangan CER dan SL menikah secara siri sejak 2016. Namun seiring perjalanan waktu, rumah tangga keduanya tida harmonis.
“Si suami sering meninggalkan istrinya dalam kurun waktu yang cukup lama tanpa ada alasan yang jelas,” ujar AKBP SY Zainal Abidin pada Kamis (5/5/2022).
Dia menambahkan, lama sebelum membuat video tersebut, SL sempat melakukan sumpah menggunakan Alquran terhadap suaminya. Namun sang suami tetap melakukan kesalahan yang sama secara berulang.
Lalu pada 2020, SL meminta suaminya membuat video yang sebagaimana yang tersebar di media sosial beberapa waktu belakangan ini. Permintaan itu didasari atas perilaku suaminya yang jarang pulang.
Permintaan SL itu kemudian disetujui dan dilakukan oleh CER.
“Suaminya menyampaikan kata-kata yang menganggu ketertiban umum kemudian menginjak-injak kitab suci umat Islam, Al Quran,” kata AKBP Zainal.
Video tersebut tersimpan dalam telepon seluler milik SL. Tak hanya itu, SL juga memiliki akses ke media sosial milik suaminya, sehingga ia menggunakan video tersebut sebagai alat untuk mengancam jika sang suami kembali melakukan kesalahan yang sama.
Dan ketika libur lebaran lalu, CER dan SL kembali terlibat cekcok. Setelah itu, karena emosi, SL mengunggah video tersebut ke akun medsos suaminya.
“Jadi yang mengunggah adalah istrinya,” ujar AKBP Zainal.
Tak disangka, video yang telah terlanjur diunggah itu viral dan mendapat banyak kecaman dari warganet. CER dan SL akhirnya menghapus video tersebut karena takut.
Namun nasi sudah menjadi bubur. Jejak digital tak bisa dihapus begitu saja dan video injak-injak Alquran tersebut sudah terlanjur beredar dan mudah digandakan oleh siapapun.
Dan karena perbuatannya, kini CER dan SL harus berurusan dengan hukum. Sungguh ironis, padahal keduanya merupakan pemeluk agama Islam.
Berita Terkait
-
Viral! Kawasan Wisata Pantai Anyer Penuh Manusia, Niat Healing Malah Pusing
-
Asal Usul Walid, Lagi Ramai Disebut di TikTok sampai Trending di X
-
Viral, Apakah 'Meminum Retinol' Benar-benar Bisa Memperbaiki Kulit?
-
Tragis! Ratusan Warga Muslim Myanmar Jadi Korban Gempa saat Salat Dalam Masjid
-
Viral Cara Wanita Hindari Pertanyaan 'Kapan Kawin' Saat Lebaran, yang Tanya Kena Mental
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Kemarin Puncak Lumpuh Total! Macet Parah dari Gadog Sampai Cibodas
-
Ajak Warga Berlibur di Bogor, Rudy Susmanto Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan
-
Dilarang Berenang, Dua Wisatawan Bandung Tetap Nekat, Akhirnya Terseret Ombak Pantai Jayanti Cianjur
-
Sejarah Bogor dalam Lensa! Pameran Foto PFI Bogor Meriahkan Open House Bupati
-
Geram ke Kades Klapanuggal, Dedi Mulyadi: Kepala Desa Peminta THR Lebih Parah dari Preman