Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 09 Mei 2022 | 18:15 WIB
Bupati Cianjur Herman Suherman. [Suara.com/ Fauzi Noviandi]

SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menerapkan kegiatan bejar mengajar secara terbatas. Kebijakan tersebut dilakukan mencegah penyebaran hepapatis akut misterius.

Selain itu, jadwal masuk sekolah untuk semua jenjang di Kabupaten Cianjur juga diundur, dari Senin (9/5/2022) jadi Kamis (12/5/2022).

Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan penundaan jadwal masuk sekolah tersebut berdasarkan aturan surat edaran yang dikeluarkan Pemprov Jabar.

"Kebijakan ini serapak diberlakukan di Jabar, karena itu di Cianjur juga kita terapkan, mulai dari tingkat SD hingga SMA/SMK sederajat," katanya pada wartawan, Senin (9/5/2022).

Baca Juga: Belum Ada Laporan Hepatitis Misterius, Dinkes Jogja Minta Sekolah Waspada

Terkait adanya penyakit hepatitis akut, kata dia, hingga saat ini belum ditemukan pasien yang terjangkit ataupun sekadar suspek, tetapi Pemkab akan tetap melakukan langkah pencegahan.

"Kita belum tahu soal hepatitis ini, makanya lebih baik antisipasi. Jadi pembelajaran kita batasi kuotanya. Kita juga minta setiap sekolah tetap menetapkan protokol kesehatan secara ketat," ucapnya.

Ia menyebutkan, saat hari pertama masuk pihaknya juga menerapkan aturan dengan membatasi jumlah siswa yang melaksanakan pembelajaran tatap muka.

"Meskipun untuk kasus Covid-19 Cianjur masuk dalam PPKM level 1, tapi kita terapkan pembatasan maksimal kuota PTM 50 persen," kata dia.

Kontributor : Fauzi Noviandi

Baca Juga: Seorang Bayi di Sumbar Diduga Meninggal Dunia Gegara Terpapar Hepatitis Misterius, Gejalanya Mirip

Load More