SuaraBogor.id - Kasus perseteruan antara karyawan dan pihak perusahaan Jungleland Bogor hingga saat ini masih belum menemukan titik terang.
Dua tahun lamanya setelah laporan yang diberikan karyawan kepada PT Jungleland Asia pada tanggal 16 Mei 2020, berisikan tentang permintaan hak upah karyawan selama bekerja dan THR serta tunjangan BPJS belum juga ada kejelasan.
Salah seorang karyawan Jungleland, sebut saja Rizal menuturkan, gaji dan THR yang seharusnya mereka terima, namun tak dibayarkan sepeserpun.
“Jadi selama 2 tahun kita kerja waktu itu 2020, kita belum mendapatkan hak kita, dengan alasan pandemi, padahal sekarang sudah beroperasi kembali junglelandnya,” kata Rizal mengutip dari Bogordaily - jaringan Suara.com, Minggu (22/5/2022).
Namun ternyata bukan hanya gaji dan THR yang belum dibayarkan, melaikan juga iuran BPJS Ketenagakerjaan yang tidak dipenuhi oleh perusahaan milik Grup Bakrie tersebut.
“Karyawan yang belum menerima gaji selama dua tahun itu, ratusan orang pak, mereka sama sekali tidak dipenuhi haknya oleh Jungleland,” tambahnya.
Bahkan, kata Rizal, karyawan juga pernah melaporkan masalah penunggakan gaji dan THR ini kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bogor. Sayang, hasil yang didapatkan justru tidak sesuai dengan harapan.
Lebih lanjut Rizal menambahkan,Jungle Land saat ini statusnya sudah beroperasi kembali, namun tetap saja gaji dan tunjangan lainnya belum diterima karyawan.
“Gaji kita selama dua tahun belum dibayarkan, termasuk THR dan BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Baca Juga: Paul Pogba Siap Reuni Kembali dengan Juventus
Rizal mengatakan bahwa manajemen Jungle Land terdampak pandemi Covid-19 hingga memengaruhi operasional perusahaan. Manajemen menutup wahana pada 20 Maret 2020 sebagai dampak dari pandemi, akibatnya, perusahaan tidak mendapatkan pendapatan.
Hal senada diungkapkan Bandi selaku section head project & maintenance perwakilan x karyawan Jungle Land yang telah habis kontraknya terus memperjuangkan haknya.
Tepat pada tanggal 20 Maret 2020 Jungle Land JLA tutup total karena kondisi pandemi covid-19 yang semakin memburuk, pihak JLA meminta pengertian atas musibah tersebut kepada para karyawan yang belum menerima gaji dikarenakan perusahaan tidak mendapatkan revenue dan income selama pemberhentian total.
Bandi menjelaskan bahwa pihak Jungle Land telah berjanji akan mencicil gaji para karyawan yang tertunda dan menentukan tanggal pembayaran yang sudah disepakati
“Ada cicilan tapi tidak sesuai dengan kesepakatan,” kata saat di konfirmasi suara.com pada hari Jumat (20/5/2022).
Menurut pengakuan Bandi sebelum 400 orang karyawan diberhentikan secara sepihak pihak JLA tidak memberikan kejelasan kepada seluruh karyawan tang menjalankan WFH.
“Selama kita di rumahkan tidak ada gaji sama sekali dan didiamkan tanpa kejelasan selama 2 tahun lamanya,” bebernya.
Hingga berita ini di terbitkan menurut Bandi pihak JLA baru melunasi pembakaran sebanyak 400 juta untuk 400 orang karyawan, tentunya hal tersebut berbanding jauh dengan perjanjian yang sudah di sepakati bersama.
“Total keseluruhan hutang JLA menurut perhitungan sepihak dari JLA sekitar 9.5 Miliar dan pesangon untuk karyawan tetap 2.5 Miliar tapi itu hitungan sepihak dari JLA dan pesangon Juga dihitung pake UUD baru bukan UUD 2003,” jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Suara.com masih terus mencoba menghubungi pihak dari Jungle Land Bogor.
Kontributor : Devina Maranti
Berita Terkait
-
Gaji Petani Milenial Kementan Bikin Ngiler! Cek Syarat dan Cara Daftarnya
-
Segini Gaji Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Siap Mundur Jika Terima Uang Judi Online
-
Dinas Sosial Bogor 'Biarin' Korban Bencana, Pegawai Jalan-jalan ke Bali Pakai Anggaran Rp900 Juta?
-
Apakah Petani Milenial Digaji? Nominal Menggiurkan Bisa Tembus Double Digit!
-
Berapa Gaji Petugas Haji 2025? Ini Rincian Pendapatan dan Tunjangan Bulanan
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
Terkini
-
Program Samisade Dijadikan Alat Politik, Pemkab Bogor Tegas Lakukan Hal Ini
-
Profesor Luluk: Wisata Pekarangan Atang, Potensi Baru Ekonomi Indonesia
-
Reformasi Birokrasi di Bogor, Atang-Annida Dorong ASN Profesional
-
Kronologi Lengkap Empat Santri Tewas Akibat Longsor di Ponpes Sukabumi, Dua Luka Ringan Tiga Luka Berat
-
Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor