SuaraBogor.id - Kasus perseteruan antara karyawan dan pihak perusahaan Jungleland Bogor hingga saat ini masih belum menemukan titik terang.
Dua tahun lamanya setelah laporan yang diberikan karyawan kepada PT Jungleland Asia pada tanggal 16 Mei 2020, berisikan tentang permintaan hak upah karyawan selama bekerja dan THR serta tunjangan BPJS belum juga ada kejelasan.
Salah seorang karyawan Jungleland, sebut saja Rizal menuturkan, gaji dan THR yang seharusnya mereka terima, namun tak dibayarkan sepeserpun.
“Jadi selama 2 tahun kita kerja waktu itu 2020, kita belum mendapatkan hak kita, dengan alasan pandemi, padahal sekarang sudah beroperasi kembali junglelandnya,” kata Rizal mengutip dari Bogordaily - jaringan Suara.com, Minggu (22/5/2022).
Namun ternyata bukan hanya gaji dan THR yang belum dibayarkan, melaikan juga iuran BPJS Ketenagakerjaan yang tidak dipenuhi oleh perusahaan milik Grup Bakrie tersebut.
“Karyawan yang belum menerima gaji selama dua tahun itu, ratusan orang pak, mereka sama sekali tidak dipenuhi haknya oleh Jungleland,” tambahnya.
Bahkan, kata Rizal, karyawan juga pernah melaporkan masalah penunggakan gaji dan THR ini kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bogor. Sayang, hasil yang didapatkan justru tidak sesuai dengan harapan.
Lebih lanjut Rizal menambahkan,Jungle Land saat ini statusnya sudah beroperasi kembali, namun tetap saja gaji dan tunjangan lainnya belum diterima karyawan.
“Gaji kita selama dua tahun belum dibayarkan, termasuk THR dan BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Rizal mengatakan bahwa manajemen Jungle Land terdampak pandemi Covid-19 hingga memengaruhi operasional perusahaan. Manajemen menutup wahana pada 20 Maret 2020 sebagai dampak dari pandemi, akibatnya, perusahaan tidak mendapatkan pendapatan.
Hal senada diungkapkan Bandi selaku section head project & maintenance perwakilan x karyawan Jungle Land yang telah habis kontraknya terus memperjuangkan haknya.
Tepat pada tanggal 20 Maret 2020 Jungle Land JLA tutup total karena kondisi pandemi covid-19 yang semakin memburuk, pihak JLA meminta pengertian atas musibah tersebut kepada para karyawan yang belum menerima gaji dikarenakan perusahaan tidak mendapatkan revenue dan income selama pemberhentian total.
Bandi menjelaskan bahwa pihak Jungle Land telah berjanji akan mencicil gaji para karyawan yang tertunda dan menentukan tanggal pembayaran yang sudah disepakati
“Ada cicilan tapi tidak sesuai dengan kesepakatan,” kata saat di konfirmasi suara.com pada hari Jumat (20/5/2022).
Menurut pengakuan Bandi sebelum 400 orang karyawan diberhentikan secara sepihak pihak JLA tidak memberikan kejelasan kepada seluruh karyawan tang menjalankan WFH.
Berita Terkait
-
Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di Selokan Perumahan Bogor, Polisi Temukan Ini di Bagian Mulut Korban
-
Paul Pogba Siap Reuni Kembali dengan Juventus
-
Hujan Deras Terjang Bogor, Empat Warga Cijeruk Dikabarkan Tertimbun Longsor
-
Bayaran Gaji Arya Saloka di Sinetron Ikatan Cinta Bocor, Besaran Per Episodenya Bisa Beli Dua IPhone 13 Sekaligus
-
2 Desa di Sukajaya Bogor Diterjang Longsor
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor