SuaraBogor.id - Kasus perseteruan antara karyawan dan pihak perusahaan Jungleland Bogor hingga saat ini masih belum menemukan titik terang.
Dua tahun lamanya setelah laporan yang diberikan karyawan kepada PT Jungleland Asia pada tanggal 16 Mei 2020, berisikan tentang permintaan hak upah karyawan selama bekerja dan THR serta tunjangan BPJS belum juga ada kejelasan.
Salah seorang karyawan Jungleland, sebut saja Rizal menuturkan, gaji dan THR yang seharusnya mereka terima, namun tak dibayarkan sepeserpun.
“Jadi selama 2 tahun kita kerja waktu itu 2020, kita belum mendapatkan hak kita, dengan alasan pandemi, padahal sekarang sudah beroperasi kembali junglelandnya,” kata Rizal mengutip dari Bogordaily - jaringan Suara.com, Minggu (22/5/2022).
Namun ternyata bukan hanya gaji dan THR yang belum dibayarkan, melaikan juga iuran BPJS Ketenagakerjaan yang tidak dipenuhi oleh perusahaan milik Grup Bakrie tersebut.
“Karyawan yang belum menerima gaji selama dua tahun itu, ratusan orang pak, mereka sama sekali tidak dipenuhi haknya oleh Jungleland,” tambahnya.
Bahkan, kata Rizal, karyawan juga pernah melaporkan masalah penunggakan gaji dan THR ini kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bogor. Sayang, hasil yang didapatkan justru tidak sesuai dengan harapan.
Lebih lanjut Rizal menambahkan,Jungle Land saat ini statusnya sudah beroperasi kembali, namun tetap saja gaji dan tunjangan lainnya belum diterima karyawan.
“Gaji kita selama dua tahun belum dibayarkan, termasuk THR dan BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Rizal mengatakan bahwa manajemen Jungle Land terdampak pandemi Covid-19 hingga memengaruhi operasional perusahaan. Manajemen menutup wahana pada 20 Maret 2020 sebagai dampak dari pandemi, akibatnya, perusahaan tidak mendapatkan pendapatan.
Hal senada diungkapkan Bandi selaku section head project & maintenance perwakilan x karyawan Jungle Land yang telah habis kontraknya terus memperjuangkan haknya.
Tepat pada tanggal 20 Maret 2020 Jungle Land JLA tutup total karena kondisi pandemi covid-19 yang semakin memburuk, pihak JLA meminta pengertian atas musibah tersebut kepada para karyawan yang belum menerima gaji dikarenakan perusahaan tidak mendapatkan revenue dan income selama pemberhentian total.
Bandi menjelaskan bahwa pihak Jungle Land telah berjanji akan mencicil gaji para karyawan yang tertunda dan menentukan tanggal pembayaran yang sudah disepakati
“Ada cicilan tapi tidak sesuai dengan kesepakatan,” kata saat di konfirmasi suara.com pada hari Jumat (20/5/2022).
Menurut pengakuan Bandi sebelum 400 orang karyawan diberhentikan secara sepihak pihak JLA tidak memberikan kejelasan kepada seluruh karyawan tang menjalankan WFH.
Berita Terkait
-
Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di Selokan Perumahan Bogor, Polisi Temukan Ini di Bagian Mulut Korban
-
Paul Pogba Siap Reuni Kembali dengan Juventus
-
Hujan Deras Terjang Bogor, Empat Warga Cijeruk Dikabarkan Tertimbun Longsor
-
Bayaran Gaji Arya Saloka di Sinetron Ikatan Cinta Bocor, Besaran Per Episodenya Bisa Beli Dua IPhone 13 Sekaligus
-
2 Desa di Sukajaya Bogor Diterjang Longsor
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Warga Bogor Siap-Siap! RPH Kabupaten Bogor Naik Kelas, Jadi yang Pertama Berstandar Halal Penuh
-
Mimpi ke Tanah Suci Tertunda! Ribuan Jemaah Haji Bogor Batal Berangkat 2026
-
Merasa Diganggu Terus-Menerus, Penjual Pecel Lele di Cileungsi Lampiaskan Dendam ke Anggota Ormas
-
Waspada! Kabupaten Bogor Juara 1 Daerah Paling Rawan Bencana se-Jawa Barat
-
4 Rekomendasi Sepeda Goes Kekinian untuk Bapak-Bapak Usia 40 Tahun: Tetap Hits dan Sehat