SuaraBogor.id - Pastikan masyarakat dapat membeli minyak goreng sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Minyak Goreng pada Kamis (26/5/2022).
Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng ini dipimpin oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purbomo Condro dan wakilnya Dandim 0606 Kota Bogor Letkol Inf Ali Akhwan dibantu pemerintah setempat.
"Satgas ini terdiri atas empat sub satgas, yang pertama adalah monitoring harga. Ada 11 pasar utama. Kemudian, ada satgas analisa dan evaluasi, satgas penyelidikan dan terakhir sub satgas penegakan hukum," kata Kombes Pol Susatyo saat memberi keterangan pers di Aula Mako Polresta Bogor Kota dikutip dari Antara.
Susatyo menerangkan sesuai arahan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Kota Bogor membentuk Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng yang terdiri atas 200 petugas gabungan TNI Polri yang langsung bergerak dengan memantau ke 95 toko yang di 11 pasar utama kota itu.
Puluhan toko itu dipantau berdasarkan tiga kategori. Kategori hijau berarti sesuai dengan HET yang menjadi acuan yaitu Peraturan Menteri Perdagangan nomor 11 tahun 2022.
Toko-toko yang masuk dalam kategori itu menjual minyak goreng curah sesuai HET Rp 14.000 per liter atau Rp 15.000 per kilogram.
Selanjutnya yang kedua kategori kuning adalah toko-toko yang kedapatan menjual 10 persen di atas HET dengan paling tinggi sekitar Rp 17.000 dan Kategori merah diberikan bagi toko-toko yang menjual di atas Rp 17.000 per kilogram.
Susatyo menyebut, pada hari pertama pembentukan Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng, dari 95 toko, kategori hijau terdapat sekitar delapan toko, kategori kuning sebanyak 18 toko dan kategori merah ada 49 toko. Sisanya 20 toko hanya menjual minyak goreng kemasan premium.
"Berdasarkan temuan tersebut, kami memeriksa sebanyak 15 pedagang, kami periksa, wawancara untuk mengetahui mengapa ada disparitas harga yang berbeda," ujar Susatyo.
Kapolresta Bogor Kota itu menjelaskan keterangan dari hasil wawancara terhadap 15 orang pedagang minyak goreng curah itu akan menjadi acuan untuk mengusut lebih lanjut letak permasalahan penjualan bahan pokok itu, sehingga terlihat sulit mengikuti aturan pemerintah.
Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng Kota Bogor akan memeriksa rantai distribusi dari level pedagang hingga distributor. Polresta Bogor Kota, kata Susatyo, akan berkoordinasi dengan Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng tingkat Mabes Polri agar bisa mengurai dan menekan harga hingga ke pengecer.
"Tentunya, kami berharap dalam dua hari ini kami akan bekerja keras untuk mengetahui sumbernya, termasuk pula, kami ingin mengetahui pada titik distributor berapa harga yang diterima," ujarnya lagi.
Tag
Berita Terkait
-
Danantara Akan Atur Pemanfaatan Lahan yang Dirampas Satgas PKH dari 28 Perusahaan
-
Satgas PKH Terus Berburu Perusahaan Pelanggar Aturan Pemanfaatan Kawasan Hutan
-
Satgas PKH Siap Hadapi Gugatan Korporasi Usai Pencabutan Izin Usaha di Sumatera
-
28 Perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Dicabut Izin Usahanya oleh Satgas PKH, Apa Alasannya?
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Peduli pada Keberlangsungan Pendidikan, Relawan BRI Bersihkan Sejumlah Sekolah di Aceh Tamiang
-
3 Spot Wisata Alam 'Aesthetic' di Bogor Barat yang Cocok Buat Healing Tipis-Tipis
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 113, Cara Mudah Membedah Struktur Teks Ulasan
-
Fatayat NU Siap Jadi Motor Ekonomi Perempuan di Pelosok Bogor
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 111 Kurikulum Merdeka