SuaraBogor.id - Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, menyoroti perihal pemerataan infrastruktur dan pembangunan prioritas di Kota Bogor. Anggota legislatif dari Dapil Bogor Selatan ini menilai, pembangunan di Kota Bogor belum merata sampai ke pelosok wilayah.
“Kami melihat program yang sudah dijalankan ini hanya untuk pencitraan saja, bukan bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Kami minta agar pembangunan di Kota Bogor mulai diratakan di berbagai wilayah, tidak hanya di pusat kota,” kata Dadang.
Dari catatannya, aspirasi atau permohonan sejauh ini masih terkait perbaikan saluran air atau perbaikan turap, permohonan perbaikan jalan, permohonan pembangunan infrastruktur dan permohonan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH).
Dadang menyebutkan, hingga saat ini, sudah ada 22 ribu pendaftar untuk Program RTLH Kota Bogor. Namun kuota tahun ini, hanya 5000 rumah. Ia berharap, di sisa waktu hingga 2024, sebanyak 50 ribu rumah bisa mendapatkan manfaat dari program ini, sesuai dengan visi Wali Kota Bogor yang dituangkan didalam RPJMD Kota Bogor.
“Harapan DPRD, mudah-mudahan antrean usulan ini bisa terakomodir pada tahun anggaran 2024, sehingga volume yang diproyeksikan 2023 ini kalau masih memungkinkan pagu anggaran bisa di up, maka kuotanya juga bertambah dan mengurangi antrean yang sudah ada,” kata Dadang.
Genjot Ekonomi Warga Pasca Pandemi
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana, dalam resesnya menanggapi persoalan terkait ekonomi, terlebih pasca pandemi ini. Menurut Eka, Pemkot Bogor perlu menggenjot kembali program pemulihan ekonomi. Dinas Koperasi dan UMKM yang baru saja dimerger dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, disebutkan oleh Eka, harus bisa menyajikan program-program yang menggenjot ekonomi warga.
“Kepastian akan komoditi pangan menurut saya menjadi penting. Karena sejauh ini, harga-harga dipasar masih terjadi fluktuatif yang tinggi. Kerjasama antar dinas terkait menjadi penting agar ekonomi warga bisa terus terjaga,” ujar Eka.
Eka juga menyoroti masih belum maksimalnya pendataan bagi penerima bantuan di Kota Bogor. Ia menilai, untuk menyelesaikan persoalan ini, Pemkot Bogor perlu melakukan pengembangan aplikasi Sosial Integrasi Data (Solid) dan Sistem Administrasi Hibah Bansos Terpadu (Sahabat).
Baca Juga: Aliansi Mahasiswa Demo di Depan Istana Bogor, Tuntut Pemkot Tegas Hadapi Kasus Mafia Tanah
Berdasarkan laporan yang ia terima dari masyarakat, aplikasi tersebut masih bermasalah dalam hal pendataan dan verifikasi data pencairan serta pendaftaraan program RTLH serta penyaluran bansos.
“Pemkot Bogor jangan hanya membuat aplikasi saja lalu lepas tangan. Saya meminta agar aplikasi ini bisa dikembangkan agar masyarakat yang menerima manfaat bisa merasakaan kehadiran aplikasi tersebut,” tutup Eka.
Berita Terkait
-
Waspada Penyakit DBD, Pemerintah Kota Bogor Prioritaskan Penambahan Puskesmas
-
Gelar Reses, DPRD Kota Bogor Jaring Empat Masalah Mendasar Kota Bogor
-
Kota Bogor Raih Laporan Keuangan WTP Berturut-turut Sejak 2016, Bima Arya: Kesiapan Kami Bangun Pemerintahan Bersih
-
Musrenbang RKPD Kota Bogor 2023, JM Dorong Pemkot Prioritaskan Kebutuhan Warga
-
Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Pembangunan Pondok Pesantren Indonesia di Amerika
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Akses Baru Bogor Barat, Jalur Malasari - Cianten Jadi Pembuka Poros Lebak - Sukabumi
-
Syarat Ketat SPMB Bogor, Wajib KK Minimal 1 Tahun untuk Pendaftar Jalur Zonasi
-
Link dan Jadwal SPMB Online SD-SMP Kabupaten Bogor 2026
-
Mengapa Kasus Noven Mandek Bertahun-tahun?
-
Tabrak Jupiter dari Belakang, Pengendara Ninja Tewas di Jalan Raya Parung