SuaraBogor.id - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea angkat bicara terkait kasus viral Pak Paidi, seorang bapak dari Tulang Bawang, Lampung yang divonis 8 tahun 6 bulan penjara karena dituduh perkosa keponakan sendiri.
Lewat akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, Hotman menerima keluarga pak Paidi yang datang ke Kopi Joni.
Dalam video itu, Hotman Paris bertanya kepada istri Pak Paidi soal kasus yang menimpa suaminya tersebut.
Dalam penuturannya, istri Pak Paidi mengatakan bahwa keponakan yang menuduh suaminya memperkosa itu pada 30 Agustus 2021, sempat datang untuk meminta maaf karena sudah memfitnah dan melakukan pencemaran nama baik dari pak Paidi.
Sang istri menambahkan bahwa pihak mereka juga memiliki bukti rekaman video saat si keponakan datang meminta maaf.
"Jadi keluarga korban mengaku bahwa memang tidak bukti pemerkosaan?" tanya Hotman kepada istri Pak Paidi.
Hotman lalu menegaskan bahwa bukti rekaman video itu merupakan bukti material yang kuat.
"Ada video rekamannya?" tanya Hotman lagi. Pihak keluarga dan pengacara pak Paidi menegaskan bahwa mereka punya bukti rekaman tersebut.
"Pak pengacara itu jadi alat bukti gak?" tanya Hotman kepada pengacara Pak Paidi.
Baca Juga: Kemenangan Johnny Depp Jadi Penyemangat Hotman Paris Lawan Iqlima Kim
Pengacara pak Paidi mengatakan bahwa video itu sudah dijadikan sebagai alat bukti.
"Oke, Ketua pengadilan Negeri Lampung, itu salah satu bukti yang sangat material," tegas Hotman.
Istri korban juga menambahkan bahwa keponakannya tersebut dari hasil visum sudah mengakui bahwa dirinya sudah berhubungan badan dengan kekasihnya sejak 2019.
Unggahan dari Hotman ini pun menuai respon positif dari banyak pihak. Publik berharap Hotman Paris bisa terus mengawal kasus Pak Paidi.
Kasus dugaan fitnah pemerkosaan kepada Pak Paidi
Sebelumnya, publik dibuat geger dengan kasus viral yang menimpa Pak Paidi, warga di Tulang Bawang, Lampung.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Paman Diduga Difitnah Lecehkan Keponakan, Kini Divonis 8 Tahun Penjara, Publik: Lebih Lama dari Korupsi?
-
Bejat! Paman Tiri di Gunung Tabur Ini Tega Setubuhi Keponakan saat Sedang Tidur Lelap
-
Diduga Difitnah Cabuli Keponakan Sendiri, Pria Paruh Baya Ini Masuk Bui, Kisahnya Viral Jadi Sorotan Publik
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
Pilihan
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
Terkini
-
Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Intip Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!
-
Angkot Sepi Penumpang, Dua Pria di Bogor Sulap Kendaraan Tua Jadi Lapak Kelapa Muda
-
Niat Cek Gratis Malah Tekor, Emas 24 Karat Konsumen Ini Mendadak Dinilai 20 Karat dan Viral
-
KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara
-
Polisi Kedapatan Pakai Vape di Bogor Bisa Dilaporkan, Ini Cara Aduannya