SuaraBogor.id - Sebanyak 1.365 pesantren di Kabupaten Bogor akan segera dilindungi oleh Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Pondok Pesantren.
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, Perda Pesantren nantinya untuk memperkuat eksistensi Pondok Pesantren.
"Sehingga pemerintah daerah bisa memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan di pesantren, baik peningkatan kualitas maupun mutu pendidikannya," katanya, mengutip dari Antara, Selasa (7/6/2022).
Ia mencatat di Kabupaten Bogor terdapat 1.365 pesantren, terdiri dari 829 pondok salafiyah, 528 ponpes modern dan enam pesantren muadalah.
Perda pondok pesantren nantinya menjadi payung hukum bagi setiap Pondok Pesantren agar memperoleh hak yang sama seperti lembaga-lembaga pendidikan lainnya di Kabupaten Bogor.
Iwan menyebutkan, Perda yang tak lama lagi akan diterbitkan itu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Undang-undang ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap pesantren sebagai salah satu lembaga pendidikan.
Perda Pondok Pesantren dinilai akan memperkuat program Karsa Bogor Berkeadaban, dengan harapan dapat meningkatkan angka rata-rata lama sekolah (RLS) di Kabupaten Bogor.
Pasalnya, angka rata-rata lama sekolah Kabupaten Bogor yang kini 8,31 tahun, masih jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan angka rata-rata lama sekolah secara nasional, yakni 8,54 tahun.
"Pemerintah daerah mendorong Pondok Pesantren baik modern maupun salafiyah untuk menerapkan Pendidikan Satuan Muadalah sebagaimana ketentuan UU Nomor 18 tahun 2019," kata Iwan.
Baca Juga: Percepat Penanganan Stunting, Danone Indonesia Luncurkan Rumah Bunda Sehat di Kabupaten Bogor
Berita Terkait
-
Percepat Penanganan Stunting, Danone Indonesia Luncurkan Rumah Bunda Sehat di Kabupaten Bogor
-
Presiden Jokowi Dinilai Berkomitmen Penuh Mewujudkan Kemandirian Ekonomi di Lingkungan Pesantren
-
Hujan Deras Disertai Angin Puting Beliung, Puluhan Rumah di Puncak Bogor Porak-poranda
-
Cabuli 3 Perempuan, Dukun di Gunung Sindur Bogor Ditangkap Polisi, Ini Modusnya!
-
Takziah ke Keluarga Ridwan Kamil, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan: Semoga Eril Diampuni Dosa dan Diterima Amal Ibadahnya
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Bongkar Tambang Emas Liar di Bukit Pongkor, Polda Jabar Tetapkan 4 Tersangka Warga Bogor
-
Ngeri! 17 Santriwati Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ciawi, Orang Tua Minta Keadilan
-
Pakansari Jadi Pusat Kemeriahan HJB ke-544: Ada Bogor Run, Festival Budaya, hingga Pesta UMKM
-
BRI Bukukan Laba Rp15,5 Triliun, Tumbuh 13,7% di Tengah Tantangan Ekonomi Global