SuaraBogor.id - Ada-ada saja akal bulus yang dilakukan MI alias Iwan (35) dalam menjalankan aksi kejahatan. Pria itu sudah 15 tahun mengaku sebagai dukun spiritual.
Pria asal Desa Cibadung, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor ini diamankan polisi lantaran melakukan aksi pencabulan terhadap perempuan.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, korban pencabulan yang dilakukan tersangka Iwan ini sudah ada tiga yakni SR (32), R (24) dan NS (46).
“Pada tanggal 31 Mei 2022, korban menyampaikan pelaporan ke Polres Bogor dan tim unit PPA satreskrim berhasil mengamankan TSK dan saat ini sudah kami tahan di rutan Polres Bogor,” katanya, Senin (6/6/2022).
Iman menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka MI alias Iwan (35) ini berhasil mengungkap beberapa korban yang berasal dari daerah yang sama dengan tempat tinggal pelaku sebanyak 3 orang.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, saat ini sudah ada 3 korbannya. Masih ada hubungan saudara juga dengan korban sekarang (antara satu dengan yang lainnya),”jelasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan menceritakan kronologi pada saat Iwan menjalankan aksinya tersebut.
“Peristiwa itu diketahui hari Selasa 24 Mei 2022. Pada saat itu korban sedang berada dirumah orang tuanya(tepatnya disebuah warung) Nah di situ korban sering merasa sakit karena kesurupan, akhirnya datanglah pelaku menawarkan bantuan untuk mengobati kemudian diobatin lah di rumah orang tua korban awalnya, (saat mulai memijat korban) pelaku menanyakan pertanyaan ‘di rumah kamu ada siapa ?’ Tanya pelaku kepada korban,” katanya.
“Si korban menjawab ‘lagi kosong’ kemudian pelaku mengarahkan tersangka untuk pindah ke rumah korban,”
Baca Juga: Potret Jokowi Bersama PM Australia Gowes Sepeda Bambu Diprotes Netizen Asal Bogor
Berdalih tempat tinggal korban dihuni oleh makhluk halus “Karena saya melihat di rumah kamu ada hal yg harus saya bersihkan, kata si pelaku,” kata pelaku kepada korban.
Kemudian saat berada di rumah korban Iwan menjalankan tindak kekerasan seksual.
“Setelah peristiwa itu, korban sempat bercerita kepada kakak kakaknya dan keponakannya. Ternyata, mereka juga pernah mengalami hal yang sama,” bebernya.
Pelaku yang profesi utamanya sebagai satpam di daerah Tangerang ini kemudian dikenakan Pasal 4 Huruf b Jo Pasal 6 Huruf c Undang-undang No. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pidana penjara, maksimal 12 (dua belas) tahun.
Kontributor : Devina Maranti
Berita Terkait
-
Potret Jokowi Bersama PM Australia Gowes Sepeda Bambu Diprotes Netizen Asal Bogor
-
Takziah ke Keluarga Ridwan Kamil, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan: Semoga Eril Diampuni Dosa dan Diterima Amal Ibadahnya
-
Harga Cabai Merah di Bogor Semakin Pedas, Per Kilogram Tembus Rp 100 Ribu
-
Penjelasan Dishub Kota Bogor Soal Video Viral Petugas Ribut dengan Emak-emak saat HJB ke-540
-
Presiden Jokowi Beberkan Isi Pertemuan Bilateral dengan PM Australia Anthony Albanese, Apa Saja?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
5 Poin Panas Polemik PSEL Bogor: Mulai dari Ancaman Kesehatan Hingga Tawaran Studi Banding ke China
-
4 Rekomendasi Sepeda Gunung United Bike yang Ramah di Kantong Banget, Mulai Rp2 Jutaan
-
Kompak Desak Transparansi, Warga dan DPRD Hadang PSEL? Pemkot Bogor Tawarkan China sebagai Solusi
-
Redam Penolakan Warga, Pemkot Bogor Ajak Warga Kayumanis Studi Banding ke China Soal PSEL
-
Lepas Jamaah Haji, Ketua DPRD Kota Bogor Titip Doa untuk Kesejahteraan Warga