Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Sabtu, 11 Juni 2022 | 07:29 WIB
DPetugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengamankan barang bukti di pabrik tahu SBJ, Kampung Waru Kaum, Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/6/2022). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/nym]

SuaraBogor.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI berhasil mengungkap dua pabrik tahu berformalin di Kampung Waru Kaum, Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Fakta dibalik pengungkapan dua pabrik tersebut pun mencuat, salah satunya soal produksi tahu berformalin di dua pabrik itu mencapai 1,9 ton perhari.

Setelah ditelusuri, ternyata pabrik tahu itu tidak memiliki izin resmi dari BPOM. Izin yang dimilik yakni hanya sebagai kepeilikan kedua tersangka.

Distribusi tahu dari kedua pabrik itu bahkan sudah tersebar ke beberapa beberapa pasar di kota besar seperti di Kabupaten Bogor, Jakarta hingga Tangerang, Banten.

Baca Juga: Terpopuler: Heboh Isu Pejabat Pemkab Bogor Doyan Sabu, Jasad Eril Masih Utuh dan Wangi Seperti Daun Eucalyptus

“Pasar Ciputat, pasar Parung, Citayam, pasar jembatan dua Jakarta. Pemiliknya berinisial S berusia 35, satu lagi inisial N 48,” kata Kepala BPOM Republik Indonesia, Penny Kusumastuti Lukito kepada awak media di lokasi, Jumat (10/6/2022).

Omzet kedua pabrik tahu berformalin itu pun tak main-main, yakni mencapai ratusan juta rupiah perbulan dan mencapai miliaran pertahun.

“Omzetnya bisa mencapai Rp2 miliar sampai Rp3,5 miliar per tahun, pabrik satunya. Kalau pabrik yang ini omzetnya capai Rp1,5 miliar pertahun,” tambahnya.

Penny menegaskan, atas perbuatannya kedua pelaku bisa dijerat kurungan penjara lima tahun dan denda Rp10 miliar.

“Tentunya memberikan sanski kepada para tersangka, hingga terasakan efek jeranya. Kalau berdasarkan pasal-pasal undang-undang pangan, sanksinya bisa 5 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar,” jelasnya.

Baca Juga: Heboh Isu Pejabat Pemkab Bogor Doyan Sabu, Kasat Narkoba Polres Bogor: Semua Punya Potensi

Pihak BPOM hingga kini bekerjasama dengan pihak terkait untuk memburu pemasok formalin kepada dua pabrik tahu tersebut.

Sebelumnya, diberitakan BPOM mengungkap pabrik tahu berformalin yang berada di wilayah Kampung Waru Kaum, Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jumat, 10 Juni 2022.

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, sejak Januari 2022, ia bersama pihaknya telah mengintensifkan penyelidikan terhadap rumah atau pabrik industri makanan yang menyalahi aturan, salah satunya yakni pabrik tahu berformalin di Kabupaten Bogor.

“Ini hasil kerjasama yang baik dengan para pihak terkait dan dinas setempat. Harus diberhentikan proses produksinya, dan diberi sanski yang tegas,” kata Penny.

Dari hasil pengungkapan dan penindakan, telah diamankan barang bukti berupa formalin padat serbuk seberat 8 kg, formalin cair 30 kg, tahu yang mengandung formalin sebanyak 4000 pics, bubuk bubur tahu sebanyak 18 drum kecil dan 5 drum besar.

Pemilik pabrik tahu yang menggunakan formalin tersebut berinisial S berusia 35 tahun dan telah beroperasi sejak 2019 lalu.

Load More