SuaraBogor.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI berhasil mengungkap dua pabrik tahu berformalin di Kampung Waru Kaum, Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Fakta dibalik pengungkapan dua pabrik tersebut pun mencuat, salah satunya soal produksi tahu berformalin di dua pabrik itu mencapai 1,9 ton perhari.
Setelah ditelusuri, ternyata pabrik tahu itu tidak memiliki izin resmi dari BPOM. Izin yang dimilik yakni hanya sebagai kepeilikan kedua tersangka.
Distribusi tahu dari kedua pabrik itu bahkan sudah tersebar ke beberapa beberapa pasar di kota besar seperti di Kabupaten Bogor, Jakarta hingga Tangerang, Banten.
“Pasar Ciputat, pasar Parung, Citayam, pasar jembatan dua Jakarta. Pemiliknya berinisial S berusia 35, satu lagi inisial N 48,” kata Kepala BPOM Republik Indonesia, Penny Kusumastuti Lukito kepada awak media di lokasi, Jumat (10/6/2022).
Omzet kedua pabrik tahu berformalin itu pun tak main-main, yakni mencapai ratusan juta rupiah perbulan dan mencapai miliaran pertahun.
“Omzetnya bisa mencapai Rp2 miliar sampai Rp3,5 miliar per tahun, pabrik satunya. Kalau pabrik yang ini omzetnya capai Rp1,5 miliar pertahun,” tambahnya.
Penny menegaskan, atas perbuatannya kedua pelaku bisa dijerat kurungan penjara lima tahun dan denda Rp10 miliar.
“Tentunya memberikan sanski kepada para tersangka, hingga terasakan efek jeranya. Kalau berdasarkan pasal-pasal undang-undang pangan, sanksinya bisa 5 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar,” jelasnya.
Pihak BPOM hingga kini bekerjasama dengan pihak terkait untuk memburu pemasok formalin kepada dua pabrik tahu tersebut.
Sebelumnya, diberitakan BPOM mengungkap pabrik tahu berformalin yang berada di wilayah Kampung Waru Kaum, Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jumat, 10 Juni 2022.
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, sejak Januari 2022, ia bersama pihaknya telah mengintensifkan penyelidikan terhadap rumah atau pabrik industri makanan yang menyalahi aturan, salah satunya yakni pabrik tahu berformalin di Kabupaten Bogor.
“Ini hasil kerjasama yang baik dengan para pihak terkait dan dinas setempat. Harus diberhentikan proses produksinya, dan diberi sanski yang tegas,” kata Penny.
Dari hasil pengungkapan dan penindakan, telah diamankan barang bukti berupa formalin padat serbuk seberat 8 kg, formalin cair 30 kg, tahu yang mengandung formalin sebanyak 4000 pics, bubuk bubur tahu sebanyak 18 drum kecil dan 5 drum besar.
Pemilik pabrik tahu yang menggunakan formalin tersebut berinisial S berusia 35 tahun dan telah beroperasi sejak 2019 lalu.
Berita Terkait
-
Siswa Muntah-muntah Usai Santap Makan Bergizi Gratis, Ini Reaksi BPOM
-
Selamat Hari Raya Jadi Tema Pesta Bebas Berselancar 2025
-
Senjakala Angkot Bogor! Dilema Reduksi Ratusan Angkot Tua, Antara Wajah Baru Kota dan Nasib Sopir
-
Dari Viral Jadi Buronan, Ini 5 Babak Drama Motovlog Perekam Aksi Mesum di Pakansari
-
Bikin Konten Mesum Demi Viral, Motovlog Pakansari Kini Merengek Minta Maaf
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
Terkini
-
Bekingan PTPN Tak Berguna, Menteri LHK Ultimatum 13 Perusahaan di Puncak: Bongkar atau Penjara
-
Monumen Helikopter Puma SA 330: Ikon Sejarah dan Kebanggaan Baru di Jantung Bogor
-
Harga HP Samsung Spesifikasi Terbaik
-
Modal HP Doang! 3 Aplikasi Edit Video Terbaik Bikin Konten Kamu Naik Kelas
-
Jalan yang Ditinggalkan 79 Tahun Akhirnya Tersentuh! Bupati Bogor Rela Pangkas Anggaran