SuaraBogor.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI berhasil mengungkap dua pabrik tahu berformalin di Kampung Waru Kaum, Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Fakta dibalik pengungkapan dua pabrik tersebut pun mencuat, salah satunya soal produksi tahu berformalin di dua pabrik itu mencapai 1,9 ton perhari.
Setelah ditelusuri, ternyata pabrik tahu itu tidak memiliki izin resmi dari BPOM. Izin yang dimilik yakni hanya sebagai kepeilikan kedua tersangka.
Distribusi tahu dari kedua pabrik itu bahkan sudah tersebar ke beberapa beberapa pasar di kota besar seperti di Kabupaten Bogor, Jakarta hingga Tangerang, Banten.
“Pasar Ciputat, pasar Parung, Citayam, pasar jembatan dua Jakarta. Pemiliknya berinisial S berusia 35, satu lagi inisial N 48,” kata Kepala BPOM Republik Indonesia, Penny Kusumastuti Lukito kepada awak media di lokasi, Jumat (10/6/2022).
Omzet kedua pabrik tahu berformalin itu pun tak main-main, yakni mencapai ratusan juta rupiah perbulan dan mencapai miliaran pertahun.
“Omzetnya bisa mencapai Rp2 miliar sampai Rp3,5 miliar per tahun, pabrik satunya. Kalau pabrik yang ini omzetnya capai Rp1,5 miliar pertahun,” tambahnya.
Penny menegaskan, atas perbuatannya kedua pelaku bisa dijerat kurungan penjara lima tahun dan denda Rp10 miliar.
“Tentunya memberikan sanski kepada para tersangka, hingga terasakan efek jeranya. Kalau berdasarkan pasal-pasal undang-undang pangan, sanksinya bisa 5 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar,” jelasnya.
Baca Juga: Heboh Isu Pejabat Pemkab Bogor Doyan Sabu, Kasat Narkoba Polres Bogor: Semua Punya Potensi
Pihak BPOM hingga kini bekerjasama dengan pihak terkait untuk memburu pemasok formalin kepada dua pabrik tahu tersebut.
Sebelumnya, diberitakan BPOM mengungkap pabrik tahu berformalin yang berada di wilayah Kampung Waru Kaum, Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jumat, 10 Juni 2022.
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, sejak Januari 2022, ia bersama pihaknya telah mengintensifkan penyelidikan terhadap rumah atau pabrik industri makanan yang menyalahi aturan, salah satunya yakni pabrik tahu berformalin di Kabupaten Bogor.
“Ini hasil kerjasama yang baik dengan para pihak terkait dan dinas setempat. Harus diberhentikan proses produksinya, dan diberi sanski yang tegas,” kata Penny.
Dari hasil pengungkapan dan penindakan, telah diamankan barang bukti berupa formalin padat serbuk seberat 8 kg, formalin cair 30 kg, tahu yang mengandung formalin sebanyak 4000 pics, bubuk bubur tahu sebanyak 18 drum kecil dan 5 drum besar.
Pemilik pabrik tahu yang menggunakan formalin tersebut berinisial S berusia 35 tahun dan telah beroperasi sejak 2019 lalu.
Berita Terkait
-
Curug Pangeran, Di Balik Keindahan Alam Ada Sebuah Mitos yang Beredar
-
Curug Balong Endah, Pesona Air Terjun dengan Kolam Cantik di Bogor
-
KRL Rasa Jakarta! Commuter Line Seri Terbaru Hadir dengan Ondel-Ondel dan Teknologi Anti-Trap
-
Keajaiban di Stasiun Bogor: Penumpang Lahirkan Bayi di Toilet! Ini Kronologinya
-
Rute TransJakarta Bogor-Blok M Jakarta: Jadwal, Halte, dan Transportasi Pendukung
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
Terkini
-
Rekomendasi Pantai Terbaik untuk Healing Long Weekend
-
200 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek, Kini Contraflow Tol Jagorawi Dihentikan
-
COVID-19 Kembali Terdeteksi di Cianjur, KBB, Bogor dan Indramayu
-
Dari Pendeta Jadi Ulama Kontroversial: Kisah Dinamis Ustaz Yahya Waloni Berakhir di Hari Jumat
-
Siap Lepas Status Janda? Ria Ricis Ungkap Ini Saat Ditanya Calon Suami