SuaraBogor.id - Puluhan warga Sampira mendatangi Kantor Bupati Bogor, Senin (20/6/2022). Mereka datang untuk mengadukan penutupan akses jalan LIPI, Cibinong yang merugikan mereka.
Warga datang bersama kuasa huum mereka. Mereka mengadukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang melakukan penutupan akses jalan. Padahal mereka mengklaim, BRIN pernah berjanji untuk tak menutup akses jalan.
“Dulu pihak BRIN janji bahwa jalan akses warga Sampora melalui BRIN/LIPPI tidak akan ditutup. Tapi tadi pagi saya dapat laporan bahwa ada ratusan personel TNI/Polri di lokasi untuk menutup jalan akses warga,” kata Kuasa Hukum Warga Sampira, Eka Jumainar pada Suara.com, Senin (20/6/2022).
Ia menjelaskan, petugas yang melakukan penutupan akses jalan tidak dapat menunjukkan surat tugas.
Warga kecewa akses Jalan LIPI ditutup. Pasalnya jalan tersebut merupakan askes jalan tercepat bagi warga untuk menuju jalan utama.
“Kami minta agar jalan tidak ditutup karena itu akses warga yang paling cepat menuju Jalan Raya Jakarta-Bogor,” harapnya.
Jika jalan tersebut di tutup makan akan sangat berbahaya bagi anak- anak sekolah yang akan berangkat atau pulang sesuai mengenyam pendidikan.
“Kalau jalan ditutup maka akan melanggar HAM. Anak-anak sekolah akan memutar jauh melalui Jalan Lingkar LIPI menuju sekolah mereka. Kita bisa kasih motor, tetapi kalau kecelakaan siapa yang tanggung jawab,”bebernya dengan nada kesal.
Menurutnya terdapat beberapa oknum yang memberikan pernyataan terhadap masyarakat dengan mengatas namakan instruksi dari plt Bupati Kabupaten Bogor.
Baca Juga: BRIN Sebut Kebijakan Pajak Karbon Akan Menekan Dampak Krisis Iklim Dunia
“Saat ditanya alasannya mereka jawab karena instruksi Plt Bupati. Saya ke sini hari Jumat mau menanyakan ke Plt Bupati tetapi dia tidak ada di tempat. Begitu juga audiensi saat ini, kita tidak dapat undangan. Tiba-tiba saat demo tadi, kita diarahkan untuk audiensi dengan plt bupati. Ada apa ini?,” ujar Eka.
Beralaskan privasi kepada warga, jalan tersebut akan ditutup. Eka berdalih jalan yang akan di tutup tersebut adalah jalan kecil yang hanya bisa dilewati oleh pejalan kaki dan sepeda motor dengan panjang jalan 500 meter, tentunya hal tersebut tidak akan menganggu privasi apapun.
“Itu jalan setapak doang panjangnya hanya 500 meter, bukan jalan besar. Jalan ini sangat dibutuhkan warga. Di sana kan ada tempat wisata juga, ada danau. Lalu, privasi macam apa? Dan Ada dugaan, warga saya mau dikasih sesuatu sebagai kompensasi. Ini ada apa? Kompensasi dapat dari mana?” tegasnya.
Kontributor : Devina Maranti
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah
-
Setara Sekolah Swasta Mahal Tapi Gratis, Pemkab Bogor Dongkrak Kapasitas Sekolah Rakyat Jasinga