SuaraBogor.id - Puluhan warga Sampira mendatangi Kantor Bupati Bogor, Senin (20/6/2022). Mereka datang untuk mengadukan penutupan akses jalan LIPI, Cibinong yang merugikan mereka.
Warga datang bersama kuasa huum mereka. Mereka mengadukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang melakukan penutupan akses jalan. Padahal mereka mengklaim, BRIN pernah berjanji untuk tak menutup akses jalan.
“Dulu pihak BRIN janji bahwa jalan akses warga Sampora melalui BRIN/LIPPI tidak akan ditutup. Tapi tadi pagi saya dapat laporan bahwa ada ratusan personel TNI/Polri di lokasi untuk menutup jalan akses warga,” kata Kuasa Hukum Warga Sampira, Eka Jumainar pada Suara.com, Senin (20/6/2022).
Ia menjelaskan, petugas yang melakukan penutupan akses jalan tidak dapat menunjukkan surat tugas.
Warga kecewa akses Jalan LIPI ditutup. Pasalnya jalan tersebut merupakan askes jalan tercepat bagi warga untuk menuju jalan utama.
“Kami minta agar jalan tidak ditutup karena itu akses warga yang paling cepat menuju Jalan Raya Jakarta-Bogor,” harapnya.
Jika jalan tersebut di tutup makan akan sangat berbahaya bagi anak- anak sekolah yang akan berangkat atau pulang sesuai mengenyam pendidikan.
“Kalau jalan ditutup maka akan melanggar HAM. Anak-anak sekolah akan memutar jauh melalui Jalan Lingkar LIPI menuju sekolah mereka. Kita bisa kasih motor, tetapi kalau kecelakaan siapa yang tanggung jawab,”bebernya dengan nada kesal.
Menurutnya terdapat beberapa oknum yang memberikan pernyataan terhadap masyarakat dengan mengatas namakan instruksi dari plt Bupati Kabupaten Bogor.
Baca Juga: BRIN Sebut Kebijakan Pajak Karbon Akan Menekan Dampak Krisis Iklim Dunia
“Saat ditanya alasannya mereka jawab karena instruksi Plt Bupati. Saya ke sini hari Jumat mau menanyakan ke Plt Bupati tetapi dia tidak ada di tempat. Begitu juga audiensi saat ini, kita tidak dapat undangan. Tiba-tiba saat demo tadi, kita diarahkan untuk audiensi dengan plt bupati. Ada apa ini?,” ujar Eka.
Beralaskan privasi kepada warga, jalan tersebut akan ditutup. Eka berdalih jalan yang akan di tutup tersebut adalah jalan kecil yang hanya bisa dilewati oleh pejalan kaki dan sepeda motor dengan panjang jalan 500 meter, tentunya hal tersebut tidak akan menganggu privasi apapun.
“Itu jalan setapak doang panjangnya hanya 500 meter, bukan jalan besar. Jalan ini sangat dibutuhkan warga. Di sana kan ada tempat wisata juga, ada danau. Lalu, privasi macam apa? Dan Ada dugaan, warga saya mau dikasih sesuatu sebagai kompensasi. Ini ada apa? Kompensasi dapat dari mana?” tegasnya.
Kontributor : Devina Maranti
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif
-
Dendam 15 Tahun Akibat Sepak Bola: Tragedi Berdarah di Jasinga, Satu Warga Tewas Ditusuk Parang
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK