SuaraBogor.id - Wacana Kementerian PUPR yang akan melakukan pembangunan Tol Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat untuk mengatasi kemacetan nampaknya menimbulkan pro kontra.
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, pembangunan Tol Puncak ini tentunya akan menimbulkan persoalan lingkungan di kawasan Puncak Bogor.
"Membangun tol di Puncak bisa menimbulkan persoalan lingkungan. Seharusnya yang jadi prioritas itu adalah pembenahan angkutan umum dan membenahi manajemen lalu lintas,” katanya kepada wartawan, Selasa (21/6/2022).
Tidak hanya itu Djoko juga sangat menyayangkan sikap Pemkab Bogor, yang menolak keberadaan angkutan umum di wilayahnya yakni program Bus Trans Pakuan.
Baca Juga: Kabar Buruk, Kasus PMK di Kabupaten Bogor Semakin Meluas, Iwan Setiawan: Penyebabnya dari Jonggol
“Ketika Bus Trans Pakuan yang mendapat biaya operasional 100 persen dari Ditjenhubdat akan memperluas operasi layanannya hingga wilayah Kabupaten Bogor, tetapi Pemkab Bogor malah menolaknya,” tuturnya.
Untuk sementara waktu ini, perencanaan pembangunan tersebut masih dalam pengkajian secara bersama-sama untuk menentukan pilihan yang tepat dalam mengurai kemacetan di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sebelumnya diberitakan, guna mengurai kemacetan yang terjadi di jalur Puncak, Ditjen Bina Marga menyiapkan tiga solusi yang ditawarkan.
Pertama, melakukan pelebaran jalan, akan tetapi hal tersebut terkendala dengan lahan yang sekarang sudah mahal.
Kedua, penataan di setiap persimpangan jalan. Meskipun demikian, dari pantauan yang dilakukan terdapat empat sampai lima titik yang sering terjadi kemacetan di jalur Puncak.
Ketiga, untuk mengatasi kemacetan di Puncak pemerintah berencana membangun jalan bebas hambatan alias tol. Yang kemungkinan akan dibuat sepanjang 18 kilometer dengan rute yang meliputi kawasan Caringin, Cisarua dan Gunung Mas.
Berita Terkait
-
Pemerintah Terbitkan Permen Sistem Pembayaran Jasa Lingkungan, Ini Kata Pengusaha
-
Pemerintah Keluarkan Aturan Sistem Pembayaran Jasa Lingkungan
-
Sistem Logistik Bermasalah Disebut jadi Biang Kerok Macet 'Horor' Ribuan Truk di Tanjung Priok
-
Gaikindo Akui Kebijakan AS Berdampak Terhadap Penurunan Penjualan Kendaraan di Indonesia
-
Pengguna Layanan Transportasi Berbasis Aplikasi Meningkat Selama Momen Mudik Lebaran
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga