SuaraBogor.id - Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita senjumlah aset milik PT Bogor Raya Development.
Namun PT Bogor Raya Development tak tinggal diam. Kuasa hukum mereka Leonard Arpan Aritonang mengatakan, pihaknya siap mengajukan gugatan setelah sejumlah asetnya disita Satgas BLBI.
"Kami akan mengajukan gugatan segera karena kan memang ada prosedur berupa administratif," kata Leonard di Bogor Raya Golf, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022).
Menurutnya, PT Bogor Raya Development bukan merupakan obligor BLBI sehingga Satgas BLBI salah alamat karena aset-aset yang disita sudah berpindah tangan ke pemilik lain secara sah.
"Kami mempertanyakan keabsahan penyitaan yang dilakukan Satgas BLBI terhadap aset PT Bogor Raya Development. Ingat, PT Bogor Raya Development bukan obligor BLBI dan aset-aset Bogor Raya Development bukan merupakan jaminan dalam rangka pemenuhan kewajiban kepada pemerintah," ujarnya.
Leonard menganggap akibat penyitaan aset milik PT Bogor Raya Development ini, kegiatan operasional Bogor Raya Golf, Hotel Novotel, dan Hotel Ibis Style mengalami gangguan operasional.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhuikam) Mahfud MD memimpin penyitaan aset obligor BLBI berupa aset lahan beserta dua hotel dan satu lapangan golf di Bogor Raya Golf, Rabu (22/6).
"Hari ini kita menyita lagi, aset Bogor Raya terkait obligor Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Haryono-Hendrawan Haryono dan pihak-pihak lain yang terafiliasi berupa tanah dan bangunan," ungkap Mahfud.
Aset yang disita Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI itu berupa 89 hektare tanah berikut satu lapangan golf dan dua bangunan hotel bernama Novotel dan Ibis Style. Ia memperkirakan jika dirupiahkan aset tersebut nilainya mencapai Rp 2 triliun.
Baca Juga: Mahfud MD ke Pengemplang BLBI: Jangan Main Kucing-kucingan
Mahfud menyebutkan aktivitas perekonomian di Bogor Raya Golf tetap berlanjut meski asetnya sudah disita negara. Namun, pengelolaannya tak lagi dilakukan PT Bogor Raya Development melainkan oleh pemerintah melalui satgas.
"PT Bogor Raya Development ini banyak kegiatan ekonomi kemasyarakatan, itu terus silakan beroperasi tetapi di bawah pengelolaan negara, tidak lagi PT Bogor Raya Development," kata Mahfud.
Ia menyadari akan ada protes dan gugatan setelah melakukan penyitaan sejumlah aset. Namun, menurutnya, Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI siap beradu argumen di jalur hukum.
"Pokoknya kita sudah 24 tahun membiarkan utang dan selalu berutang. Sekarang tidak mau berdebat, sita, kalau tidak puas ada jalur hukum. Ini berlarut-larut karena kita melayani berdebat, lalu kita mulai kehilangan banyak aset. Nanti debatnya debat hukum saja di forum yang tepat," kata Mahfud. [Antara]
Berita Terkait
-
Ulasan JBound Bogor: Wisata Edukasi untuk Anak Belajar Sambil Bermain
-
Rahasia Bogor Hornbills Tekuk Satria Muda 93-82: Serangan Agresif dan Mentalitas 120 Persen
-
Hornbills Mengamuk! Tiket Final IBL 2026 di Depan Mata Usai Tumbangkan Satria Muda
-
Bandung Arena Membara! Satria Muda Sukses Balas Dendam, Bekuk Bogor Hornbills demi Samakan Kedudukan
-
Kejutan Semifinal IBL 2026! Satria Muda dan Pelita Jaya Tumbang di Kandang
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
6 Fakta Penangkapan Pelaku Pembacokan Maut di Kebon Pedes
-
Sudah Dapat Rp10 Juta, Pedagang Puncak Tetap Merana: Modal Segitu Mana Cukup
-
Siap-siap Operasi Gabungan! Angkot Tua di Kota Bogor Bakal Dipaksa Berhenti Narik
-
Otak Pembacokan Sadis di Tanah Sareal Ternyata Residivis Begal, Libatkan Pelajar SMK
-
Nasib Ratusan Pedagang Pasca Penggusuran Jalur Puncak, Pasrah Kios Puluhan Tahun Rata dengan Tanah