SuaraBogor.id - Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita senjumlah aset milik PT Bogor Raya Development.
Namun PT Bogor Raya Development tak tinggal diam. Kuasa hukum mereka Leonard Arpan Aritonang mengatakan, pihaknya siap mengajukan gugatan setelah sejumlah asetnya disita Satgas BLBI.
"Kami akan mengajukan gugatan segera karena kan memang ada prosedur berupa administratif," kata Leonard di Bogor Raya Golf, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022).
Menurutnya, PT Bogor Raya Development bukan merupakan obligor BLBI sehingga Satgas BLBI salah alamat karena aset-aset yang disita sudah berpindah tangan ke pemilik lain secara sah.
"Kami mempertanyakan keabsahan penyitaan yang dilakukan Satgas BLBI terhadap aset PT Bogor Raya Development. Ingat, PT Bogor Raya Development bukan obligor BLBI dan aset-aset Bogor Raya Development bukan merupakan jaminan dalam rangka pemenuhan kewajiban kepada pemerintah," ujarnya.
Leonard menganggap akibat penyitaan aset milik PT Bogor Raya Development ini, kegiatan operasional Bogor Raya Golf, Hotel Novotel, dan Hotel Ibis Style mengalami gangguan operasional.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhuikam) Mahfud MD memimpin penyitaan aset obligor BLBI berupa aset lahan beserta dua hotel dan satu lapangan golf di Bogor Raya Golf, Rabu (22/6).
"Hari ini kita menyita lagi, aset Bogor Raya terkait obligor Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Haryono-Hendrawan Haryono dan pihak-pihak lain yang terafiliasi berupa tanah dan bangunan," ungkap Mahfud.
Aset yang disita Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI itu berupa 89 hektare tanah berikut satu lapangan golf dan dua bangunan hotel bernama Novotel dan Ibis Style. Ia memperkirakan jika dirupiahkan aset tersebut nilainya mencapai Rp 2 triliun.
Baca Juga: Mahfud MD ke Pengemplang BLBI: Jangan Main Kucing-kucingan
Mahfud menyebutkan aktivitas perekonomian di Bogor Raya Golf tetap berlanjut meski asetnya sudah disita negara. Namun, pengelolaannya tak lagi dilakukan PT Bogor Raya Development melainkan oleh pemerintah melalui satgas.
"PT Bogor Raya Development ini banyak kegiatan ekonomi kemasyarakatan, itu terus silakan beroperasi tetapi di bawah pengelolaan negara, tidak lagi PT Bogor Raya Development," kata Mahfud.
Ia menyadari akan ada protes dan gugatan setelah melakukan penyitaan sejumlah aset. Namun, menurutnya, Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI siap beradu argumen di jalur hukum.
"Pokoknya kita sudah 24 tahun membiarkan utang dan selalu berutang. Sekarang tidak mau berdebat, sita, kalau tidak puas ada jalur hukum. Ini berlarut-larut karena kita melayani berdebat, lalu kita mulai kehilangan banyak aset. Nanti debatnya debat hukum saja di forum yang tepat," kata Mahfud. [Antara]
Berita Terkait
-
DPRD Kota Bogor Bahas Program dan Target PDAM Tirta Pakuan untuk Tahun 2026
-
Lewat Immerzoa, Museum Zoologi Bogor Tampilkan Dunia Satwa Secara Imersif
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10.000 dan Rp20.000 di Bogor
-
Bek Jangkung Keturunan Sunda 195 Cm Kasih Puja Puji ke Timnas Indonesia, OTW Naturalisasi?
-
RANS Simba Bogor Datangkan 'Big Man' Serbia, Siap Guncang Putaran Kedua IBL 2026
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
7 Fakta Kelam Penyekapan Lansia di Cileungsi: Dari Motif Hingga Wajah Sang Eksekutor
-
Dukung Kelancaran Mudik Lebaran, BRI Siapkan 19.657 ATM dan Posko Mudik BRImo 2026
-
Tak Berkutik! Ini Wajah Komplotan Sadis Penyekap dan Penyiksa Lansia di Cileungsi Bogor
-
Ditemukan Bus Tanpa APAR di Cibinong! Polisi Perketat Ramp Check Jelang Arus Mudik 2026
-
TSDC Bali Perkenalkan Kerajinan Serat Alam dari Desa Celuk ke Pasar Lebih Luas Lewat LinkUMKM BRI