SuaraBogor.id - Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi kasus suap yang dilakukan adiknya, Ade Yasin.
Pada pemeriksaan tersebut, KPK menduga Rachmat Yasin ikut terlibat dalam pengkondisian laporan keuangan Pemkab Bogor, Jawa Barat.
"(Rachmat Yasin) Bersedia untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik dan dikonfirmasi, antara lain terkait dugaan adanya pembahasan bersama antara saksi dengan tersangka AY dalam persiapan untuk mengondisikan laporan hasil audit pemeriksaan tim auditor BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Jawa Barat," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengutip dari Antara.
Rachmat Yasin, yang juga merupakan kakak kandung tersangka Ade Yasin, adalah terpidana perkara penerimaan gratifikasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor dengan total sekitar Rp8,9 miliar.
Saat ini, Rachmt Yasin sedang menjalani hukuman pidana penjara atas perkaranya di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung.
Dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor TA 2021, KPK telah memeriksa Ade Yasin, Rabu (22/6), dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka pegawai BPK Perwakilan Jabar/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM) dan kawan-kawan.
Ali mengatakan tim penyidik mendalami keterangan Ade Yasin terkait adanya arahan ke beberapa SKPD di Pemkab Bogor yang dijadikan sebagai obyek audit pemeriksaan oleh tersangka Anthon dan kawan-kawan untuk memanipulasi data-data keuangan.
"Pendalaman juga terkait dugaan kesepakatan hasil kesimpulan hasil audit menjadi tidak ada temuan," jelasnya.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan delapan tersangka, dimana empat di antaranya merupakan tersangka pemberi suap, yakni Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Ihsan Ayatullah (IA), dan Rizki Taufik (RT).
Baca Juga: Usut Proyek LNG, KPK Panggil Karyawan BUMN Hingga Pihak PT Pertamina
Sementara empat tersangka lain selaku penerima suap ialah Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jabar/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jabar/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).
Tag
Berita Terkait
-
Usut Proyek LNG, KPK Panggil Karyawan BUMN Hingga Pihak PT Pertamina
-
Waspada Gelombang Tinggi di Laut Selatan Jawa Barat Hingga Yogyakarta
-
Mardani Maming Siap Ajukan Praperadilan karena Merasa Dikriminalisasi, KPK: Silakan Saja, Kami Tak Pusingkan!
-
Periksa Kakak Bupati Bogor di Lapas Sukamiskin, KPK Telisik Kongkalikong Ade Yasin Soal Pengkondisian Laporan Keuangan
-
Driver Ojol Nyaru Jadi HRD, Mantan Kepala Disbud DIY Diperiksa KPK Terkai Kasus Suap di Jogja
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam
-
Sidak Suryakencana, Wakil Wali Kota Bogor Bongkar Setoran Jukir Cuan Hingga Rp480 Ribu Sehari
-
Skema Pagar Dedie Rachim Bikin Waswas, Warga RE Martadinata Minta JPO Dulu Sebelum Ditutup
-
Pertamax Cuma Turun Rp300 Per-Liter, Pengendara Mengeluh: Kurang Berasa, Kemarin Naiknya Gede
-
BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Keterampilan Wirausaha untuk Bangun Usaha Produktif