SuaraBogor.id - Kasus suap yang dilakukan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin kepada pejabat dari BPK Jawa Barat, soal laporan keuangan Tahun Anggaran 2021 Pemkab Bogor nampaknya sudah tuntas dari pemeriksaan.
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang bukti dan empat tersangka kasus tersebut ke penuntutan agar dapat segera disidangkan.
Empat tersangka selaku pemberi suap itu ialah Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kepala Subdit Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan PPK pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).
"Hari ini dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti untuk tersangka AY dan kawan-kawan dari tim penyidik pada tim Jaksa KPK. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap karena dari hasil pemeriksaan, seluruh unsur dugaan pemberian suap telah terpenuhi," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengutip dari Antara.
Dia menjelaskan penahanan para tersangka tersebut masih tetap berlanjut di bawah kewenangan tim jaksa untuk masing-masing selama 20 hari ke depan mulai 24 Juni hingga 13 Juli.
Tersangka Ade Yasin ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Adam Maulana dan Ihsan Ayatullah di Rutan KPK pada Kavling C1, serta Rizki Taufik di Rutan KPK di Gedung Merah Putih KPK.
"Kami memastikan pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke pengadilan tipikor segera dilaksanakan tim jaksa dalam waktu 14 hari kerja," tambahnya.
KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus itu. Empat tersangka lain selaku penerima suap ialah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jabar/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jabar/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).
KPK menduga suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut bertujuan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
Baca Juga: Periksa Karyawan PT. Pertamina, KPK Cecar Mekanisme Awal Pengadaan Proyek LNG
Selain itu, diduga pula selama proses audit ada beberapa kali pemberian uang oleh Ade Yasin melalui Ihsan Ayatullah dan Maulana Adam kepada tim pemeriksa, di antaranya dalam bentuk uang per pekan dengan besaran minimal Rp10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp1,9 miliar.
Selaku pemberi suap, Ade Yasin dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Empat tersangka lain selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 1 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Periksa Karyawan PT. Pertamina, KPK Cecar Mekanisme Awal Pengadaan Proyek LNG
-
Bendum PBNU Mardani H. Maming Sudah Terima Surat Penyidikan dari KPK Sebagai Tersangka Pengusutan Kasus Korupsi
-
Periksa Sejumlah ASN di Pemda DIY, KPK Sebut Haryadi Suyuti Beri Arahan Terbitkan Dokumen Perizinan
-
Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin Diduga Terlibat Kondisikan Laporan Keuangan Pemkab Bogor
-
Usut Proyek LNG, KPK Panggil Karyawan BUMN Hingga Pihak PT Pertamina
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
5 Poin Penting di Balik Aksi Warga Bogor Barat Desak Dedi Mulyadi Buka Tambang Legal
-
5 Rekomendasi Sepeda Harga di Bawah Rp1 Juta, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-kaleng
-
Kali Sindang Barang Meluap, 30 Rumah di Ciomas Terendam Banjir
-
Bupati Rudy Susmanto Bela Warga, Minta Tambang Berizin di Wilayah Bogor Barat Segera Dibuka
-
Datangi Gedung Tegar Beriman, Massa Aksi Minta Bupati Bogor Sampaikan Aspirasi ke Dedi Mulyadi