SuaraBogor.id - Seorang pria berinisial RGF alias Karpet (34) diduga merupakan pelaku penggelapan uang milik pengusaha rumah makan di Bogor, Jawa Barat sebesar Rp1,3 miliar ditangkap Polres Bogor.
Usai korban melaporkan uang di rekeningnya dibobol pelaku dua pekan lalu, tim Reskrim Polres Bogor bergerak mencari dan menangkap pelaku hingga di sebuah perkampungan perkebunan sawit di Kalimantan Tengah, Minggu (19/6/2022) lalu.
Korban yang mengetahui pelaku telah tertangkap mengapresiasi kinerja serta respon cepat dari Polres Bogor yang mengejar pelaku hingga ke Kalimantan Tengah.
Menurut informasi, pelaku diburu sejak dua pekan lalu tak berkutik saat tempat persembunyiannya digerebek Tim Reskrim gabungan Polres Bogor bersama kepolisian setempat.
“Pelaku ditangkap di sebuah perkebunan sawit di Kecamatan Sabangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah,” kata H. Ari Munandar, anak korban dikutip dari Bogordaily.net, Minggu (26/6/2022).
Kata Ari, pelaku merupakan salah satu orang kepercayaan yang mengurus administrasi dan keuangan pengelolaan rumah makan.
Korban bahkan sering meminta pelaku mengambil uang ke ATM. Pelaku juga mendapat kepercayaan memegang kartu ATM milik korban.
“Ayah (korban) hanya pakai ATM, tidak punya M-Banking. Nah, entah bagaimana Si Karpet ini bisa mempunyai akun M-Banking atas nama Ayah,” ungkap Ari.
Karena diberi kepercayaan penuh, lanjut Ari, pelaku diam-diam mengambil uang melalui M-Banking yang dibuatnya tanpa sepengetahuan korban.
Berdasarkan perhitungan, total uang yang digelapkan pelaku diperkirakan mencapai Rp1,3 miliar dan diduga sudah dilakukan sejak tahun 2019.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Bogor Minggu 26 Juni 2022, Siang Hari Hingga Malam Diperkirakan Hujan
Kata Ari, ayahnya mulai curiga dengan aksi pelaku lantaran ada yang tidak beres terkait keuangan miliknya ketika meminta ‘Karpet’ mengurus anggunan milik korban di salah satu bank, karena dianggap sudah melunasi kredit pada awal 2022 lalu.
Usai menunggu dua pekan, Karpet belum juga bisa mengambil anggunan dan ia terus menghindar hingga akhirnya kabur ke Kalimantan.
Tak lama usai pelaku kabur, pihak bank datang dan memberitahu bahwa kredit Abah (panggilan ayah Ari) ikut program relaksasi waktu pandemi Covid-19 dan tenornya masih panjang sampai tahun 2030.
Ayah Ari pun terkejut saat mengetahui hal tersebut, karena ia tidak merasa menyetujui relaksasi kredit. Terlebih, selama masa kredit ia tetap membayar angsuran sesuai dengan kontrak dan hanya menunggak tiga bulan pembayaran. Dari kasus kredit bank ini akhirnya terungkap uang korban diduga digelapkan RGF.
Korban kemudian melaporkan kasus penggelapan tersebut ke Polres Bogor. Dua minggu setelah membuat laporan ke polisi, pelaku pun ditangkap.
“Ini karena respon cepat kepolisian. Kami sangat mengapresiasi,” kata Ari.
Tag
Berita Terkait
-
Gaya Maksimal, Kantong Aman: 5 Sepatu Lokal Pilihan untuk Tampil Keren di Bulan Agustus
-
Misteri Mayat Pria di Tambora: Ada Luka Sobek di Pelipis, tapi Tak Ditolong Warga saat Sekarat!
-
Dompet Aman, Muka Ganteng: 5 Pencuci Wajah Pria Murah di Bawah Rp40 Ribu yang Hasilnya Juara!
-
Utang PBB Auto Lunas! Dedi Mulyadi Minta Seluruh Daerah di Jabar Hapus Tunggakan Pajak Warga
-
Heboh! Ta'aruf Berujung Petaka, Pria Pinrang Syok Calon Istri Bercadar Ternyata Om-Om Berkumis
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
Bupati Bogor Rombak Kabinet: 4 Fakta Penting di Balik 7 Kursi Panas yang Masih Kosong
-
Gebrakan Bupati Bogor di Bulan Agustus: 7 Pejabat Digeser, Tapi...
-
Gerbong Bergerak di Bogor: Bupati Rudy Susmanto Rombak Kabinet, 7 Pejabat Eselon II Digeser
-
Kado Ultah ke-40 Bupati Bogor: 25.000 Pohon Ditanam ASN
-
'Hujan Semen' Kembali Guyur Warga Citeureup, Ini Penjelasan Indocement dan Pemda Bogor