SuaraBogor.id - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil didampingi Istri Atalia Praratya mengunjungi langsung lokasi bencana alam banjir bandang di Kecamatan Pamijahan dan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Minggu (27/6/2022)
Dilihat dari video unggahan pada instagram pribadinya Ridwan Kamil @ridwankamil, orang nomor wahid di Jabar tersebut memantau kondisi kerusakan pasca banjir bandang di helikopter.
Tidak hanya itu, Ridwan Kamil juga berkunjung dan memberikan bantuan untuk korban bencana banjir bandang di Bogor.
Kang Emil sapaan akrabnya juga menuliskan pesan menyentuh agar selalu menjaga alam.
"INSPEKSI, KOORDINASI DAN MEMBERSAMAI, para korban banjir bandang di Kecamatan Pamijahan dan Leuwiliang di Kab Bogor di Minggu pagi. Sekaligus memberikan dana bantuan dari Pemprov Jabar untuk tahap tanggap darurat ini.
Turut berduka cita kepada sebagian korban yang meninggal dunia. Insya Allah negara selalu hadir dalam proses tanggap darurat dan rekonstruksi kehidupan mereka semua.
Bencana boleh datang silih berganti, namun semangat kemanusiaan kita tidak boleh hilang dan mati. Jagalah alam kita, karena alam akan balik menjaga kita. Tetap semangat dalam menata dan membangun masa depan yang lebih baik, aman dan sejahtera. Hatur Nuhun," tulis Ridwan Kamil.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat bersama rombongan, meninjau titik pertama lokasi sawah yang terdampak banjir bandang.
Selanjutnya, Gubernur Jawa Barat meninjau rumah-rumah warga yang rusak dan menemui korban bencana.
Baca Juga: PAN Kota Banjar Usulkan Anies Baswedan, Erick Thohir, Ridwan Kamil dan Zulhas Jadi Calon Presiden
“Muda-mudahan diberikan ketabahan dengan adanya musibah ini, negara hadir ditengah-tengah masyarakat untuk mencari solusi, ini bencana dan takdir allah,” kata Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bogor, untuk terus memonitor masyarakat yang terdampak banjir bandang dan longsor.
“Masarakat yang terdampak bisa termonitor dengan baik. Baik yang mengungsi di rumah-rumah soudaranya atau dipengungsian, data terus untuk kebutuhannya,” katanya.
Emil meminta agar Pemeritah Kabupaten Bogor, untuk menghitung apa yang dibutuhkan tanggap daruratnya dan rekontruksi.
Sehingga bisa terakomodir dan berkordinasi dengan Pemerintah Jawa Barat.
“Terutama kebutuhan didua wilayah ini, diantaranya kecamatan pamijahan dan Leuwiliang untuk bisa secepatnya diatasi,” terangnya.
Berita Terkait
-
Lawatan Biden ke Timur Tengah: Tingginya Harga Minyak Dunia, HAM dan Keamanan Regional
-
PAN Kota Banjar Usulkan Anies Baswedan, Erick Thohir, Ridwan Kamil dan Zulhas Jadi Calon Presiden
-
Alat Berat Dikerahkan untuk Keruk Tanah Longsor Akibat Banjir Bandang di Desa Cibunian Bogor
-
Viral, Video Arkana Aidan Misbach Bilang Rindu dan Sayang untuk Eril: Arka Kangen
-
Nabila Ishma Pamer Foto Bareng Eril Hasil Jepretan Ridwan Kamil, Bungkam Mulut Julid Netizen
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Sengketa Tanah PN Kota Bogor Memanas, Tergugat Beberkan Bukti Jual Beli 1992-1994
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Bupati Bogor Tebar Bendera Merah Putih Hingga ke Pelosok Desa
-
Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar