SuaraBogor.id - Warga Kota Depok turut menanggapi wacana pemerintah terkait pembelian minyak goreng curah, dengan syarat menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Salah satunya seperti yang diungkapkan oleh Dede, yang mengatakan adanya aturan tersebut tentunya akan semakin memberatkan warga.
Menurut dia, aturan tersebut tidak efektif dan justru malah menyulitkan.
“Pake KTP, harusnya biasa aja. Kita kan kalau beli minyak pake KTP belum antrinya, belum lagi ini jadi ribet,” katanya mengutip dari Depoktoday.hops.id -jaringan Suara.com, Rabu (28/6/2022).
Kendati diberikan dua pilihan baik KTP ataupun aplikasi Peduli Lindungi, menurutnya sama saja, kebijakan itu hanya membuat susah masyarakat.
“Sama aja aplikasi Peduli Lindungi, saya maunya cash maunya biasa aja gitu. Udah mahal udah susah pula dapatnya,” keluhnya.
Lebih lanjut ia juga mengeluhkan tingginya harga sejumlah kebutuhan pokok akhir-akhir ini.
“Segala macam mahal cari uang susah bikin susah, anak kerja di keluarin mau diapain, jadi curhat saya,” katanya.
Tak hanya itu, ia juga mempersoalkan adanya batasan kuota pembelian minyak goreng.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Tunggu Juknis Pembelian Minyak Goreng Curah Lewat PeduliLindungi
“Iya dibatasi kan keperluan banyak, dibatasi dua liter pembeliannya, ya orang kan juga perlu,” ujarnya.
Sementara itu, Fuji, salah satu pedagang yang mendapat pasokan minyak curah subsidi pemerintah megakui, bahwa tokonya mewajibkan pelanggannya untuk membeli dengan syarat menunjukan KTP.
“Untuk aplikasi Pedululi Lindungi di sini belum ya, kalau untuk saat ini kami masih menggunakan sistem KTP, dan maksimal pembelian satu KTP 2 liter,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, bahwa untuk minyak curah subsidi pemerintah, tokonya menjual dengan harga 14.000 per liter, sedangkan untuk minyak goreng kemasan mulai dari harga Rp 23.000 hingga Rp 43.000, tergantung merek.
“Kita masih menunggu himbauan pemerintah, klo misalnya satu KTP boleh lebih dari 10 liter, kami siap jual,” katanya.
Lebih lanjut Fuji mengungkapkan, untuk stok minyak goreng di tokonya tergolong cukup, karena subsidi sendiri baru masuk di bulan ini.
Berita Terkait
-
Pemkab Tangerang Tunggu Juknis Pembelian Minyak Goreng Curah Lewat PeduliLindungi
-
Skema Pemerintah Produksi Minyak Kita, Minyak Goreng Curah Rp14.000 Per Liter: Produsen Disuntik Subsidi Ekspor
-
Terkait Pembelian Minyak Goreng Menggunakan PeduliLindungi, Anggota DPR: Merepotkan Masyarakat
-
Meski akan Diperketat, Pemerintah Belum Mengatur Sanksi Pelanggaran Pembelian Minyak Goreng Curah
-
Pemerintah Belum Berikan Sanksi terhadap Warga yang Pinjam NIK untuk Beli Minyak Goreng Curah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Hanya 264 Meter, Jalan Shortcut Subianto Sentul Resmi Buka, Apa Keuntungannya?
-
Skor Integritas Bapenda Bogor Melonjak Drastis dari 57 Persen ke 91 Persen Setelah 'Disentil' KPK
-
Pohon Tumbang Membangunkan Makhluk Gaib? Puluhan Karyawan Kesurupan Massal
-
Dampingi Menteri LH, Adityawarman Tekankan Pentingnya Hidup Sehat dan Jaga Kelestarian Lingkungan
-
Mengapa Nomor Telepon Rumah Tetap Penting di Era Digital