SuaraBogor.id - Warga Kota Depok turut menanggapi wacana pemerintah terkait pembelian minyak goreng curah, dengan syarat menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Salah satunya seperti yang diungkapkan oleh Dede, yang mengatakan adanya aturan tersebut tentunya akan semakin memberatkan warga.
Menurut dia, aturan tersebut tidak efektif dan justru malah menyulitkan.
“Pake KTP, harusnya biasa aja. Kita kan kalau beli minyak pake KTP belum antrinya, belum lagi ini jadi ribet,” katanya mengutip dari Depoktoday.hops.id -jaringan Suara.com, Rabu (28/6/2022).
Kendati diberikan dua pilihan baik KTP ataupun aplikasi Peduli Lindungi, menurutnya sama saja, kebijakan itu hanya membuat susah masyarakat.
“Sama aja aplikasi Peduli Lindungi, saya maunya cash maunya biasa aja gitu. Udah mahal udah susah pula dapatnya,” keluhnya.
Lebih lanjut ia juga mengeluhkan tingginya harga sejumlah kebutuhan pokok akhir-akhir ini.
“Segala macam mahal cari uang susah bikin susah, anak kerja di keluarin mau diapain, jadi curhat saya,” katanya.
Tak hanya itu, ia juga mempersoalkan adanya batasan kuota pembelian minyak goreng.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Tunggu Juknis Pembelian Minyak Goreng Curah Lewat PeduliLindungi
“Iya dibatasi kan keperluan banyak, dibatasi dua liter pembeliannya, ya orang kan juga perlu,” ujarnya.
Sementara itu, Fuji, salah satu pedagang yang mendapat pasokan minyak curah subsidi pemerintah megakui, bahwa tokonya mewajibkan pelanggannya untuk membeli dengan syarat menunjukan KTP.
“Untuk aplikasi Pedululi Lindungi di sini belum ya, kalau untuk saat ini kami masih menggunakan sistem KTP, dan maksimal pembelian satu KTP 2 liter,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, bahwa untuk minyak curah subsidi pemerintah, tokonya menjual dengan harga 14.000 per liter, sedangkan untuk minyak goreng kemasan mulai dari harga Rp 23.000 hingga Rp 43.000, tergantung merek.
“Kita masih menunggu himbauan pemerintah, klo misalnya satu KTP boleh lebih dari 10 liter, kami siap jual,” katanya.
Lebih lanjut Fuji mengungkapkan, untuk stok minyak goreng di tokonya tergolong cukup, karena subsidi sendiri baru masuk di bulan ini.
Berita Terkait
-
Pemkab Tangerang Tunggu Juknis Pembelian Minyak Goreng Curah Lewat PeduliLindungi
-
Skema Pemerintah Produksi Minyak Kita, Minyak Goreng Curah Rp14.000 Per Liter: Produsen Disuntik Subsidi Ekspor
-
Terkait Pembelian Minyak Goreng Menggunakan PeduliLindungi, Anggota DPR: Merepotkan Masyarakat
-
Meski akan Diperketat, Pemerintah Belum Mengatur Sanksi Pelanggaran Pembelian Minyak Goreng Curah
-
Pemerintah Belum Berikan Sanksi terhadap Warga yang Pinjam NIK untuk Beli Minyak Goreng Curah
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
3 Spot Wisata Hits di Bogor Timur Buat Healing Tipis-Tipis Akhir Pekan
-
Siapa Bos di Balik 11 Nyawa Gurandil? Kapolda Jabar Beri Sinyal Seret Pemodal ke Meja Hijau
-
Tirta Kahuripan Bogor Kirim Alat Penjernih Air Canggih untuk Korban Bencana di Sumatera
-
UAS Hadir di Bogor Besok, Pemkab Traktir 11.000 Porsi Makan Gratis untuk Jamaah
-
Bukan Sekadar Asap, Kapolda Jabar Selidiki Temuan Kayu Terbakar di Area Tambang Antam