SuaraBogor.id - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Dr Soetomo di Surabaya, Rossi Rahardjo menanggapi terkait seratusan warga Jasinga, Kabupaten Bogor yang tanah atau lahannya disita BLBI.
Dia meminta, kepada Satgas BLBI untuk memastikan semua langkah yang diambil telah melalui semua proses yang berlaku secara benar terkait langkah mereka menyita aset obligor BLBI.
Apalagi kata dia, tanah warga jasinga yang disita BLBI tersebut merupakan pemberian langsung Presiden Joko Widodo atau Jokowi dari program PTSL.
"Satgas BLBI tidak boleh melakukan tindakan 'serampangan' dan harus memastikan semua langkah yang diambil telah melalui proses verifikasi administrasi dan hukum secara benar. Hal ini perlu, agar menghindari potensi gugatan dari pihak obligor," kata dia mengutip dari Antara.
Ia mengatakan hal itu menanggapi protes dari PT Bogor Raya Development (BRD) serta PT Bogor Raya Estate (BRE) terkait penyitaan aset oleh Satgas BLBI karena ada sejumlah kejanggalan saat proses penyitaan terjadi.
Ia pun mendorong penindakan oleh Satgas BLBI harus tetap mengedepankan asas tata kelola yang baik, transparan, akuntabel, dan berpijak pada asas legal yang bisa dipertanggungjawabkan.
Menurut dia, saat ada pihak mengaku keberatan dan punya bukti kepemilikan yang sah dari pihak lain dan tidak terkait dengan relasi obyek-subyek obligor maka hal itu harus disikapi secara profesional.
"Belum lagi kepemilikan investor asing dari aset-aset yang 'diduga' terkait dengan pemilik eks Bank Aspac, saya menggarisbawahi adanya potensi fraud dari gugatan pihak asing," ujarnya.
Ia berlanjut, pernyataan dan terminologi yang digunakan Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, saat menyita aset BRD dan BRE yang "diduga" terkait dengan obligor Bank Aspac sangat terkesan ambigu dan merasa belum yakin mengenai keabsahan kepemilikian aset-aset itu.
Baca Juga: Ikut Emosi Lihat Video Remaja Wanita Ditendang Hingga Diseret di Bogor, Netizen Minta Proses Hukum
Selain itu, pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD, yang mempersilakan pihak-pihak yang keberatan untuk menempuh jalur hukum membuka celah kerja Tim Satgas BLBI rawan digugat karena merugikan banyak pihak.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Desakan Pemakzulan Gibran: Antara Proses Hukum dan Realitas Politik
-
Skripsi Jokowi Dikulik Lewat Digital Forensik, Muncul Temuan Mengejutkan: Dibuat Tahun 2018?
-
Momen Jokowi Sampaikan Pesan Prabowo Saat Pemakaman Paus Fransiskus di Lapangan Santo Petrus
-
Roy Suryo Santai Dilaporkan Soal Ijazah Jokowi: Kita Senyumin Saja
-
Ganjar Enggan Komentari Isu Ijazah Palsu Jokowi: Masalah Korban PHK Jauh Lebih Menarik!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- Daftar Kode Redeem FF Token SG2 Terbaru, Lengkap Sepanjang April 2025
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
Pilihan
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Jepang-Eropa Harga di Bawah Rp100 Juta
-
Lulu Hypermarket BSD Milik Muslim Kaya Bangkrut, Punya Harta Rp 93 Triliun
-
Investor Batalkan Proyek Baterai EV Indonesia, Investasi Lebih dari Rp300 T Lenyap
-
Lulu Hypermarket BSD Tutup 30 April 2025, Sisa Barang Diskon 90 Persen
-
Glowing Seketika, Ini 5 Cara Memutihkan Wajah dalam 5 Menit
Terkini
-
Dengan Sentuhan Kreatif, Yantie Rachim Angkat Derajat Batik Bogor di Mata Dunia
-
Kiai Romdon Rais Syuriah, Abdul Somad Ketua Tanfidziyah PCNU Bogor Periode 2025-2030
-
Bersama BRI, Serius Pangan Nusantara Jadi UMKM Sukses yang Go Global
-
Cara Mudah Klaim DANA Kaget Sabtu Ini, Saldo Gratis Langsung Masuk!
-
Air Mata Kabomania! Persikabo Makin Merana, Bupati Diminta Turun Tangan