Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Sabtu, 09 Juli 2022 | 13:55 WIB
Jubir Alumni 212, Habib Novel Bamukmin (Suara.com/Chyntia)

SuaraBogor.id - Novel Bamukmin selaku Plt Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 memberi reaksi keras terhadap anak kiai yang melakukan pencabulan pada santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang. Pelaku benama Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi merupakan anak kiyai di pesantren tersebut.

Terkait hal itu, Novel Bamukmin menegaskan, siapa pun yang melakukan tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Apalagi, tegas Novel, pelaku merupakan anak kiai.

"Siapa pun yang berbuat salah harus mempertanggungjawabkan, apalagi anak kiai yang memiliki pondok pesantren," kata Novel Bamukmin, Jumat (8/7).

Ratusan personel Brimob sebelumnya mengepung Pesantren Shiddiqiyyah Jombang untuk menangkap terhadap Bechi dari pagi hingga malam. Pengepungan yang berlangsung 15 jam Selama 15 jam pengepungan, polisi belum berhasil menemukan keberadaan anak kiai Jombang tersebut.

Baca Juga: Ajaran Ponpes Shiddiqiyyah Kian Mendekatkan Slamet dengan Allah dan Mencintai Tanah Air

Namun, akhirnya, ia menyerahkan diri sekitar pukul 23.35 WIB. Novel Bamukmin menilai ulah Bechi mencoreng nama orang tua yang merupakan kiai ternama di kawasan tersebut dan pondok pesantrennya.

"Kalau sudah menyerahkan diri, proses hukum harus berjalan dengan baik tidak memandang anak kiai sekalipun. Justru dengan anak kiai hukuman harus lebih dari biasanya karena bukan mencontohkan yang baik malah menjadi orang yang bejat," ucap dia.

Bechi telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan santriwati pada tahun 2019. Selama dua tahun dia mangkir dari pemanggilan pemeriksaan Polda Jatim.

Setiap kali aparat kepolisian melakukan penangkapan selalu dihalang-halangi oleh simpatisan Bechi. Bechi akhirnya menyerahkan dirinya dan langsung dibawa oleh polisi menuju Polda Jatim.

Bechi lalu ditahan di Rutan Kelas I Surabaya atau Rutan Medaeng. Polda Jatim akan menyerahkan Bechi kepada tim Kejaksaan Tinggi Jatim.

Baca Juga: Waketum MUI Dorong Pengurus Pesantren Shiddiqiyyah Menyerahkan Sepenuhnya Kasus MSAT kepada Penegak Hukum

Load More