SuaraBogor.id - Novel Bamukmin selaku Plt Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 memberi reaksi keras terhadap anak kiai yang melakukan pencabulan pada santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang. Pelaku benama Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi merupakan anak kiyai di pesantren tersebut.
Terkait hal itu, Novel Bamukmin menegaskan, siapa pun yang melakukan tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Apalagi, tegas Novel, pelaku merupakan anak kiai.
"Siapa pun yang berbuat salah harus mempertanggungjawabkan, apalagi anak kiai yang memiliki pondok pesantren," kata Novel Bamukmin, Jumat (8/7).
Ratusan personel Brimob sebelumnya mengepung Pesantren Shiddiqiyyah Jombang untuk menangkap terhadap Bechi dari pagi hingga malam. Pengepungan yang berlangsung 15 jam Selama 15 jam pengepungan, polisi belum berhasil menemukan keberadaan anak kiai Jombang tersebut.
Namun, akhirnya, ia menyerahkan diri sekitar pukul 23.35 WIB. Novel Bamukmin menilai ulah Bechi mencoreng nama orang tua yang merupakan kiai ternama di kawasan tersebut dan pondok pesantrennya.
"Kalau sudah menyerahkan diri, proses hukum harus berjalan dengan baik tidak memandang anak kiai sekalipun. Justru dengan anak kiai hukuman harus lebih dari biasanya karena bukan mencontohkan yang baik malah menjadi orang yang bejat," ucap dia.
Bechi telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan santriwati pada tahun 2019. Selama dua tahun dia mangkir dari pemanggilan pemeriksaan Polda Jatim.
Setiap kali aparat kepolisian melakukan penangkapan selalu dihalang-halangi oleh simpatisan Bechi. Bechi akhirnya menyerahkan dirinya dan langsung dibawa oleh polisi menuju Polda Jatim.
Bechi lalu ditahan di Rutan Kelas I Surabaya atau Rutan Medaeng. Polda Jatim akan menyerahkan Bechi kepada tim Kejaksaan Tinggi Jatim.
Baca Juga: Ajaran Ponpes Shiddiqiyyah Kian Mendekatkan Slamet dengan Allah dan Mencintai Tanah Air
Berita Terkait
-
Misteri Jasad Luka Leher di Sungai Jombang: Tertelungkup Tanpa Identitas, Diduga Bukan Warga Sekitar
-
Dikritik Undang Anak Korban Pelecehan, Denny Sumargo Klarifikasi: Demi Atensi Hukum
-
4 Syarat Novel Bakmumin Agar Laporan ke Pandji Pragiwaksono Dicabut
-
Mediasi Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Novel Bamukmin Datangi Polda Metro Jaya
-
Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
-
Makin Praktis, Tebus Pegadaian Kini Bisa Lewat Aplikasi BRImo
-
Teka-teki Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor Terbongkar, 4 Oknum PNS Diserahkan ke APH
-
Viral Skandal Pelecehan Verbal di FH UI: 16 Mahasiswa Terancam Drop Out?
-
Oknum Polisi Berpangkat Bharaka Terlibat Lab Narkoba Jumbo