SuaraBogor.id - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Cianjur, Adewinda binti Isak Ayub terbebas dari vonis hukuman mati di Arab Saudi.
Adewinda saat ini sudah dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Argabinta, Cianjur, Jawa Barat oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI setelah menjalani hukuman penjara.
Pada 2019, Adewinda divonis hukuman mati oleh Mahkamah Agung Arab Saudi di kasus pembunuhan anak majikannya yang difabel.
Ia dituduh melakukan pembunuhan terhadap anak majikannya karena mengalami stres. Adewinda mengaku dilarang keluar oleh majikannya selama lima tahun untuk mengurus korban yang berkebutuhan khusus.
Adewinda kemudian mendapat hukuman lima tahun pada 2021 dalam tuntutan hak umum.
Selama proses hukum tersebut, Adewinda mendapat pendampingan hukum oleh KBRI di Riyadh. Ia kemudian mendapatkan keringanan hukuman dengan cukup menjalankan hukuman selama tiga tahun dikarenakan alasan medis.
“Fasilitasi pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan, komunikasi dengan otoritas terkait, penanganan non-litigasi berupa pendekatan kepada ahli waris korban, dan pendampingan pemulangan AIA ke Indonesia,” tulis halam resmi Kemenlu RI.
Adewinda tiba di di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, menggunakan pesawat SriLanka Airlines pada Senin 11 Juli 2022 sore.
“Terpidana Adewinda binti Isak Ayub tiba di Indonesia menggunakan pesawat SriLanka Airlines dengan didampingi oleh Dumas Radityo selaku Atase Konsuler bagian pelayanan WNI Kementerian Luar Negeri yang ditempatkan di KBRI Riyadh Arab Saudi dengan nomor tiket penerbangan UL603-5842757355 dalam keadaan tangan tanpa diborgol dan pengawalan tim Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Avsec Bandara Soekarno Hatta dan petugas imigrasi Bandara Soekarno Hatta,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Puncak Membara! Warga Korban PHK Siap Gugat Presiden, Janji Menteri Hanif Faisol Cuma Angin Surga?
-
Mengapa Truk Box Itu Gagal Menanjak? Misteri Penyebab Rem Blong di Tanjakan Ciampea Renggut Nyawa
-
Bentrok Kepentingan Tanah Desa vs Utang BLBI, Mendes Yandri Desak Keputusan Berani Pemerintah
-
Membongkar Strategi CIMB Niaga Bogor: Bukan Hanya Pinjaman, Tapi Garansi Bisnis Berkelanjutan
-
Lelang Tanah 800 Hektare Akibat 'Dosa Masa Lalu': Dua Desa Kuno di Bogor Jadi Tumbal Skandal BLBI