SuaraBogor.id - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Cianjur, Adewinda binti Isak Ayub terbebas dari vonis hukuman mati di Arab Saudi.
Adewinda saat ini sudah dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Argabinta, Cianjur, Jawa Barat oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI setelah menjalani hukuman penjara.
Pada 2019, Adewinda divonis hukuman mati oleh Mahkamah Agung Arab Saudi di kasus pembunuhan anak majikannya yang difabel.
Ia dituduh melakukan pembunuhan terhadap anak majikannya karena mengalami stres. Adewinda mengaku dilarang keluar oleh majikannya selama lima tahun untuk mengurus korban yang berkebutuhan khusus.
Adewinda kemudian mendapat hukuman lima tahun pada 2021 dalam tuntutan hak umum.
Selama proses hukum tersebut, Adewinda mendapat pendampingan hukum oleh KBRI di Riyadh. Ia kemudian mendapatkan keringanan hukuman dengan cukup menjalankan hukuman selama tiga tahun dikarenakan alasan medis.
“Fasilitasi pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan, komunikasi dengan otoritas terkait, penanganan non-litigasi berupa pendekatan kepada ahli waris korban, dan pendampingan pemulangan AIA ke Indonesia,” tulis halam resmi Kemenlu RI.
Adewinda tiba di di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, menggunakan pesawat SriLanka Airlines pada Senin 11 Juli 2022 sore.
“Terpidana Adewinda binti Isak Ayub tiba di Indonesia menggunakan pesawat SriLanka Airlines dengan didampingi oleh Dumas Radityo selaku Atase Konsuler bagian pelayanan WNI Kementerian Luar Negeri yang ditempatkan di KBRI Riyadh Arab Saudi dengan nomor tiket penerbangan UL603-5842757355 dalam keadaan tangan tanpa diborgol dan pengawalan tim Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Avsec Bandara Soekarno Hatta dan petugas imigrasi Bandara Soekarno Hatta,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Tembok Villa di Ciawi Ambruk Dihantam Hujan, Rumah Rusak hingga Motor Warga Tertimbun
-
Cuma Butuh 37 Menit! Damkar Bogor Sat-Set Jinakkan Api di Gudang Kasur Metland Cileungsi
-
Ada Apa di Vivo Mall? Dinas Pertanahan Bogor Pindahkan Fokus Pelayanan ke Pusat Keramaian
-
Wujud Kepedulian, IPB University Kucurkan Donasi Tahap 2 Senilai Rp80 Juta untuk Sumatera
-
Dana Pusat Telat Cair, Pemkab Bogor Pastikan Sisa Bayar Proyek 2025 Rampung Awal Tahun Ini