SuaraBogor.id - Baru-baru ini sebuah video viral memperlihatkan seorang pemuda melakukan aksi tidak terpuji, yakni diduga mempermainkan salat.
Hal tersebut membuat banyak netizen geram. Bahkan, ada juga yang mengatakan kasus ini melebihi penistaan agama yang dilakukan Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama.
Perbuatan pemuda yang tak disebutkan namanya diduga telah melakukan penistaan terhadap agama umat Islam.
Mengutip dari Beritahits -jaringan Suara.com, dalam video yang dibagikan akun Instagram dengan nama @kodil0127 tersebut, terlihat pemuda berpakaian baju hitam dan celana putih panjang.
Dia berdiri di atas sajadah berwarna ungu sedang melakukan gerakan salat seperti pada umumnya.
Dengan posisi tangan bersedekap di atas perut, pemuda itu justru melakukan gerakan lain yang sangat tak terduga.
Bagaimana tidak, pemuda ini jelas-jelas telah menodai ibadah umat Islam dengan cara tertawa-tawa bahkan juga merokok di sela-sela salatnya.
Salah seorang temannya yang merekam adegan ini nampak juga terdengar suara candaan serta tertawa menyaksikan gerakan salat itu.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lengkap terkait lokasi serta kapan kejadian ini direkam.
Apa itu penistaan agama? Penistaan agama sendiri berarti merupakan tindakan yang dilakukan dengan menghina, menghujat atau berperilaku tidak sopan terhadap tokoh-tokoh agama, adat istiadat dan keyakinan suatu agama.
Baca Juga: Nyesek! Baru 3 Hari Nikah, Perempuan Ini Ditinggalkan Suami Gegara Ibu Mertua
Masalah penistaan agama sebenarnya diatur dalam hukum di Indonesia dalam Pasal 156(a) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia. Pasal tersebut berbunyi:
Melarang setiap orang yang dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia atau dengan maksud supaya orang tidak menganut agama apapun. Pelanggaran Pasal 156(a) dipidana penjara selama-lamanya lima tahun.
Namun pasal ini pun tak lepas dari kritik dan dianggap pasal karet. Sebab, dalam KUHP tidak ada rumusan, pengertian atau kriteria yang jelas untuk mengidentifikasi sebuah tindakan sehingga dapat disebut sebagai penistaan agama.
Cara pembuktian penodaan atau penistaan agama juga tidak dijelaskan di sana. Meskipun begitu, pasal ini telah membuat beberapa orang dipenjara.
Salah satu yang paling heboh adalah kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2016 lalu.
"Kasusnya bisa dipenjara, seperti kasus Ahok, malah lebih dari Ahok" tulis netizen.
Tag
Berita Terkait
-
Nyesek! Baru 3 Hari Nikah, Perempuan Ini Ditinggalkan Suami Gegara Ibu Mertua
-
Video Pegawai Bank Sultra Joget Berpakaian Seksi Viral di Media Sosial
-
Putri Delina Terus Diserang, Jeffry Reksa Pasang Badan Minta Netizen Tak Komentar Jahat, Pubik: Boikot Sekeluarga!
-
Gara-Gara Sebuah Artikel, Wanita Ini Dapat Hujatan Karena Menyusui Suaminya
-
Ngeri! Tersedia di E-commerce, Obat Tidur Banyak Dicari untuk Tujuan Memperkosa, Testimoni Pengguna Menjijikkan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
-
4 HP Murah Layar AMOLED RAM 8 GB Terbaik, Visual Mewah Lancar Multitasking
-
7 HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025, Daily Driver Andalan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
Terkini
-
Pemkab Bogor Boyong Kantor Dinas ke Mall! Simak 3 Fakta Unik Reformasi Birokrasi Ala Rudy Susmanto
-
Gak Perlu Macet ke Puncak Atas! Ini 4 Spot Wisata Alam & Staycation Hits di Ciawi Bogor
-
3 Rekomendasi Gear Set Sepeda Terbaik 2026 Mulai Rp100 Ribuan, Wajib Upgrade!
-
Kaleidoskop 2025: 9 Kasus Viral Guncang Bogor, Dari Pengoplos Gas Hingga Tragedi Shalat Subuh
-
Niat Berbakti Berujung Maut, Pemuda Bojonggede Tewas Terpanggang di Atas Pohon