SuaraBogor.id - Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menolak keras usulan Wali Kota Depok Mohammad Idris, agar Depok masuk ke Jakarta Raya.
Panglima Santri Uu Ruzhanul Ulum meminta kepada Mohammad Idris agar tidak membuat gaduh kepada masyarakat.
Menurutnya, pernyataan tersebut sama saja mengucilkan Jawa Barat bahwa tidak mampu membangun seluruh kota dan kabupaten di Jabar.
“Tolong Pak Wali Kota jangan menyampaikan statement yang membuat masyarakat gaduh dan membuat masyarakat memiliki pikiran lain,” katanya, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Minggu (17/7/2022).
Menurut Uu, pernyataan Wali Kota Depok itu mendiskreditkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat termasuk Ridwan Kamil dan Uu, yang saat ini menjabat sebagai Gubernur dan Wagub Jabar.
Seolah-olah kata dia, wilayah Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) tidak maju karena bergabung dengan Jabar.
Uu menjelaskan sejumlah indikator kemajuan Depok atau wilayah Bodebek seperti pendapatan asli daerah (PAD) yang besar, infrastruktur pendidikan dan kesehatan yang bagus, dan lainnya.
“Jangan menyampaikan hal-hal yang membuat masyarakat memberikan tafsiran bahwa pemerintah provinsi tidak berhasil membangun Jabar,” tegasnya.
Lebih lanjut Uu meminta Idris berhati-hati dalam membuat pernyataan. Seharusnya, kata Uu, saling menguatkan antara pemprov dan pemkot atau pemkab. Sebab, program Jabar Juara Lahir Batin memiliki turunan inovasi, kolaborasi dan digitalisasi.
Baca Juga: Usai Ditegur Jokowi, Apa yang Mendag Zulhas Lakukan di Pasar Jagasatru, Cirebon?
“Saya selaku orang Jabar tidak mau melepaskan Bodebek ke wilayah lain,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengusulkan daerahnya masuk ke wilayah Jakarta Raya. Selain Depok, Idris juga meminta daerah di sekitar Jakarta lainnya agar ikut disatukan ke Jakarta Raya.
Idris mengatakan usulan disatukannya daerah sekitar Jakarta menjadi Jakarta Raya itu terkait dengan keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
“Ini harus diluruskan pemahaman Jakarta Raya, bahwa isu yang saya lontarkan itu terkait dengan penerapan Undang-Undang IKN,” kata Idris.
Tag
Berita Terkait
-
Usai Ditegur Jokowi, Apa yang Mendag Zulhas Lakukan di Pasar Jagasatru, Cirebon?
-
DJ Joana Curhat Samarkan Bentuk Dada di Sekolah, Ombak Hantam Warung di Pantai Depok
-
Merasa Jadi Korban Mafia Tanah, Puluhan Anak Yatim di Depok Minta Tolong kepada Menteri Hadi Tjahjanto
-
Gus Miftah Bilang Ridwan Kamil Capres Kita: Buang Itu Nama Ganjar ke Tong Sampah
-
Viral Aksi Pelecehan Seksual di Commuterline Bekasi via Pasar Senen, Pelaku Sempat Ancam Saksi Mata
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
Terkini
-
Kejar Unsur Pidana, Polisi Dalami Aliran Uang 'Mahar' Jabatan Empat ASN di Bogor
-
Polisi Periksa 13 Saksi, Bongkar Dugaan Skandal Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor
-
Clash of Legends 2026 Jadi Momentum BRI Perkuat Engagement Lewat Pengalaman Sepak Bola Kelas Dunia
-
Tumbuh Double Digit, Segmen Commercial Jadi Motor Baru Pertumbuhan BRI
-
Tenjolaya Bikin Jatuh Cinta, 5 Rekomendasi Wisata Alam di Bogor yang Wajib Kamu Eksplorasi