SuaraBogor.id - Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menolak keras usulan Wali Kota Depok Mohammad Idris, agar Depok masuk ke Jakarta Raya.
Panglima Santri Uu Ruzhanul Ulum meminta kepada Mohammad Idris agar tidak membuat gaduh kepada masyarakat.
Menurutnya, pernyataan tersebut sama saja mengucilkan Jawa Barat bahwa tidak mampu membangun seluruh kota dan kabupaten di Jabar.
“Tolong Pak Wali Kota jangan menyampaikan statement yang membuat masyarakat gaduh dan membuat masyarakat memiliki pikiran lain,” katanya, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Minggu (17/7/2022).
Menurut Uu, pernyataan Wali Kota Depok itu mendiskreditkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat termasuk Ridwan Kamil dan Uu, yang saat ini menjabat sebagai Gubernur dan Wagub Jabar.
Seolah-olah kata dia, wilayah Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) tidak maju karena bergabung dengan Jabar.
Uu menjelaskan sejumlah indikator kemajuan Depok atau wilayah Bodebek seperti pendapatan asli daerah (PAD) yang besar, infrastruktur pendidikan dan kesehatan yang bagus, dan lainnya.
“Jangan menyampaikan hal-hal yang membuat masyarakat memberikan tafsiran bahwa pemerintah provinsi tidak berhasil membangun Jabar,” tegasnya.
Lebih lanjut Uu meminta Idris berhati-hati dalam membuat pernyataan. Seharusnya, kata Uu, saling menguatkan antara pemprov dan pemkot atau pemkab. Sebab, program Jabar Juara Lahir Batin memiliki turunan inovasi, kolaborasi dan digitalisasi.
Baca Juga: Usai Ditegur Jokowi, Apa yang Mendag Zulhas Lakukan di Pasar Jagasatru, Cirebon?
“Saya selaku orang Jabar tidak mau melepaskan Bodebek ke wilayah lain,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengusulkan daerahnya masuk ke wilayah Jakarta Raya. Selain Depok, Idris juga meminta daerah di sekitar Jakarta lainnya agar ikut disatukan ke Jakarta Raya.
Idris mengatakan usulan disatukannya daerah sekitar Jakarta menjadi Jakarta Raya itu terkait dengan keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
“Ini harus diluruskan pemahaman Jakarta Raya, bahwa isu yang saya lontarkan itu terkait dengan penerapan Undang-Undang IKN,” kata Idris.
Tag
Berita Terkait
-
Usai Ditegur Jokowi, Apa yang Mendag Zulhas Lakukan di Pasar Jagasatru, Cirebon?
-
DJ Joana Curhat Samarkan Bentuk Dada di Sekolah, Ombak Hantam Warung di Pantai Depok
-
Merasa Jadi Korban Mafia Tanah, Puluhan Anak Yatim di Depok Minta Tolong kepada Menteri Hadi Tjahjanto
-
Gus Miftah Bilang Ridwan Kamil Capres Kita: Buang Itu Nama Ganjar ke Tong Sampah
-
Viral Aksi Pelecehan Seksual di Commuterline Bekasi via Pasar Senen, Pelaku Sempat Ancam Saksi Mata
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
BRI Jalankan Buyback Saham, CAR Tetap Kuat di Level 22,86%
-
Listrik Jabodetabek Padam Bergilir
-
Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi Tiket Masuk Kebun Raya Cibodas Sesuai PP Terbaru
-
Buntut Bocah Tewas di Jasinga, Polres Bogor Terjunkan Tim K9 Mabes Polri Buru Anjing yang Lepas
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul