SuaraBogor.id - Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menolak keras usulan Wali Kota Depok Mohammad Idris, agar Depok masuk ke Jakarta Raya.
Panglima Santri Uu Ruzhanul Ulum meminta kepada Mohammad Idris agar tidak membuat gaduh kepada masyarakat.
Menurutnya, pernyataan tersebut sama saja mengucilkan Jawa Barat bahwa tidak mampu membangun seluruh kota dan kabupaten di Jabar.
“Tolong Pak Wali Kota jangan menyampaikan statement yang membuat masyarakat gaduh dan membuat masyarakat memiliki pikiran lain,” katanya, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Minggu (17/7/2022).
Menurut Uu, pernyataan Wali Kota Depok itu mendiskreditkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat termasuk Ridwan Kamil dan Uu, yang saat ini menjabat sebagai Gubernur dan Wagub Jabar.
Seolah-olah kata dia, wilayah Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) tidak maju karena bergabung dengan Jabar.
Uu menjelaskan sejumlah indikator kemajuan Depok atau wilayah Bodebek seperti pendapatan asli daerah (PAD) yang besar, infrastruktur pendidikan dan kesehatan yang bagus, dan lainnya.
“Jangan menyampaikan hal-hal yang membuat masyarakat memberikan tafsiran bahwa pemerintah provinsi tidak berhasil membangun Jabar,” tegasnya.
Lebih lanjut Uu meminta Idris berhati-hati dalam membuat pernyataan. Seharusnya, kata Uu, saling menguatkan antara pemprov dan pemkot atau pemkab. Sebab, program Jabar Juara Lahir Batin memiliki turunan inovasi, kolaborasi dan digitalisasi.
Baca Juga: Usai Ditegur Jokowi, Apa yang Mendag Zulhas Lakukan di Pasar Jagasatru, Cirebon?
“Saya selaku orang Jabar tidak mau melepaskan Bodebek ke wilayah lain,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengusulkan daerahnya masuk ke wilayah Jakarta Raya. Selain Depok, Idris juga meminta daerah di sekitar Jakarta lainnya agar ikut disatukan ke Jakarta Raya.
Idris mengatakan usulan disatukannya daerah sekitar Jakarta menjadi Jakarta Raya itu terkait dengan keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
“Ini harus diluruskan pemahaman Jakarta Raya, bahwa isu yang saya lontarkan itu terkait dengan penerapan Undang-Undang IKN,” kata Idris.
Tag
Berita Terkait
-
Usai Ditegur Jokowi, Apa yang Mendag Zulhas Lakukan di Pasar Jagasatru, Cirebon?
-
DJ Joana Curhat Samarkan Bentuk Dada di Sekolah, Ombak Hantam Warung di Pantai Depok
-
Merasa Jadi Korban Mafia Tanah, Puluhan Anak Yatim di Depok Minta Tolong kepada Menteri Hadi Tjahjanto
-
Gus Miftah Bilang Ridwan Kamil Capres Kita: Buang Itu Nama Ganjar ke Tong Sampah
-
Viral Aksi Pelecehan Seksual di Commuterline Bekasi via Pasar Senen, Pelaku Sempat Ancam Saksi Mata
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Bukan Karena Kedekatan, DPRD Bogor Puji Keberanian Bupati Gelar Seleksi Terbuka Jabatan ASN
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Libas Kamboja 5-1, Erick Thohir Tegaskan Level Sebenarnya Timnas Ada di Laga Versus Vietnam
-
Indonesia vs Kamboja Diperketat, Jalur Evakuasi dan Penyekatan Pakansari Disimulasikan
-
Kawal Laga Indonesia vs Kamboja, 1.097 Personel Gabungan Disiagakan di Stadion Pakansari