SuaraBogor.id - Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menolak keras usulan Wali Kota Depok Mohammad Idris, agar Depok masuk ke Jakarta Raya.
Panglima Santri Uu Ruzhanul Ulum meminta kepada Mohammad Idris agar tidak membuat gaduh kepada masyarakat.
Menurutnya, pernyataan tersebut sama saja mengucilkan Jawa Barat bahwa tidak mampu membangun seluruh kota dan kabupaten di Jabar.
“Tolong Pak Wali Kota jangan menyampaikan statement yang membuat masyarakat gaduh dan membuat masyarakat memiliki pikiran lain,” katanya, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Minggu (17/7/2022).
Menurut Uu, pernyataan Wali Kota Depok itu mendiskreditkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat termasuk Ridwan Kamil dan Uu, yang saat ini menjabat sebagai Gubernur dan Wagub Jabar.
Seolah-olah kata dia, wilayah Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) tidak maju karena bergabung dengan Jabar.
Uu menjelaskan sejumlah indikator kemajuan Depok atau wilayah Bodebek seperti pendapatan asli daerah (PAD) yang besar, infrastruktur pendidikan dan kesehatan yang bagus, dan lainnya.
“Jangan menyampaikan hal-hal yang membuat masyarakat memberikan tafsiran bahwa pemerintah provinsi tidak berhasil membangun Jabar,” tegasnya.
Lebih lanjut Uu meminta Idris berhati-hati dalam membuat pernyataan. Seharusnya, kata Uu, saling menguatkan antara pemprov dan pemkot atau pemkab. Sebab, program Jabar Juara Lahir Batin memiliki turunan inovasi, kolaborasi dan digitalisasi.
Baca Juga: Usai Ditegur Jokowi, Apa yang Mendag Zulhas Lakukan di Pasar Jagasatru, Cirebon?
“Saya selaku orang Jabar tidak mau melepaskan Bodebek ke wilayah lain,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengusulkan daerahnya masuk ke wilayah Jakarta Raya. Selain Depok, Idris juga meminta daerah di sekitar Jakarta lainnya agar ikut disatukan ke Jakarta Raya.
Idris mengatakan usulan disatukannya daerah sekitar Jakarta menjadi Jakarta Raya itu terkait dengan keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
“Ini harus diluruskan pemahaman Jakarta Raya, bahwa isu yang saya lontarkan itu terkait dengan penerapan Undang-Undang IKN,” kata Idris.
Tag
Berita Terkait
-
Usai Ditegur Jokowi, Apa yang Mendag Zulhas Lakukan di Pasar Jagasatru, Cirebon?
-
DJ Joana Curhat Samarkan Bentuk Dada di Sekolah, Ombak Hantam Warung di Pantai Depok
-
Merasa Jadi Korban Mafia Tanah, Puluhan Anak Yatim di Depok Minta Tolong kepada Menteri Hadi Tjahjanto
-
Gus Miftah Bilang Ridwan Kamil Capres Kita: Buang Itu Nama Ganjar ke Tong Sampah
-
Viral Aksi Pelecehan Seksual di Commuterline Bekasi via Pasar Senen, Pelaku Sempat Ancam Saksi Mata
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Mengapa Warga Rela Pindah dari Depok ke Cibinong Saat CFD? Ternyata Ini 'Racun' Jalan Tegar Beriman
-
Kantor Desa Digembok Warga! Protes Keras Janji Palsu Kepala Desa Bojong Kulur
-
Warga Bogor Siap-siap! Mulai Pukul 6 Pagi, Jalan Utama Cibinong Bakal Berubah Jadi Arena Olahraga
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Anak Pejabat di Angkringan Cileungsi, Sekdes dan Tokoh Pemuda Pasang Badan
-
Anak Anggota DPRD Bogor Dianiaya Warga? Sekdes Mekarsari: Itu Fitnah!