Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Minggu, 17 Juli 2022 | 15:30 WIB
Wali Kota Depok Mohammad Idris.(ANTARA)

SuaraBogor.id - Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menolak keras usulan Wali Kota Depok Mohammad Idris, agar Depok masuk ke Jakarta Raya.

Panglima Santri Uu Ruzhanul Ulum meminta kepada Mohammad Idris agar tidak membuat gaduh kepada masyarakat.

Menurutnya, pernyataan tersebut sama saja mengucilkan Jawa Barat bahwa tidak mampu membangun seluruh kota dan kabupaten di Jabar.

“Tolong Pak Wali Kota jangan menyampaikan statement yang membuat masyarakat gaduh dan membuat masyarakat memiliki pikiran lain,” katanya, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Minggu (17/7/2022).

Baca Juga: Usai Ditegur Jokowi, Apa yang Mendag Zulhas Lakukan di Pasar Jagasatru, Cirebon?

Menurut Uu, pernyataan Wali Kota Depok itu mendiskreditkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat termasuk Ridwan Kamil dan Uu, yang saat ini menjabat sebagai Gubernur dan Wagub Jabar.

Seolah-olah kata dia, wilayah Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) tidak maju karena bergabung dengan Jabar.

Uu menjelaskan sejumlah indikator kemajuan Depok atau wilayah Bodebek seperti pendapatan asli daerah (PAD) yang besar, infrastruktur pendidikan dan kesehatan yang bagus, dan lainnya.

“Jangan menyampaikan hal-hal yang membuat masyarakat memberikan tafsiran bahwa pemerintah provinsi tidak berhasil membangun Jabar,” tegasnya.

Lebih lanjut Uu meminta Idris berhati-hati dalam membuat pernyataan. Seharusnya, kata Uu, saling menguatkan antara pemprov dan pemkot atau pemkab. Sebab, program Jabar Juara Lahir Batin memiliki turunan inovasi, kolaborasi dan digitalisasi.

Baca Juga: DJ Joana Curhat Samarkan Bentuk Dada di Sekolah, Ombak Hantam Warung di Pantai Depok

“Saya selaku orang Jabar tidak mau melepaskan Bodebek ke wilayah lain,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengusulkan daerahnya masuk ke wilayah Jakarta Raya. Selain Depok, Idris juga meminta daerah di sekitar Jakarta lainnya agar ikut disatukan ke Jakarta Raya.

Idris mengatakan usulan disatukannya daerah sekitar Jakarta menjadi Jakarta Raya itu terkait dengan keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

“Ini harus diluruskan pemahaman Jakarta Raya, bahwa isu yang saya lontarkan itu terkait dengan penerapan Undang-Undang IKN,” kata Idris.

Load More