SuaraBogor.id - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengeluarkan surat edaran terkait imbauan untuk para orang tua mengantarkkan putra dan putrinya di hari pertama masuk sekolah, Senin (18/7/2022).
Mengutip dari depoktoday--jaringan Suara.com, imbauan Mohammad Idris ini tertuang dalam surat edaran (SE) Nomor 800/2046/ BKPSDM tentang Hari Pertama Masuk Sekolah yang diterbitkan 15 Juli 2022.
SE Wali Kota Depok itu dikeluarkan tepat pada tahun ajaran baru 2022/2023 dimulai. Selain itu, imbauan ini sekaligus dalam rangka mendukung implementasi Kota Layak Anak di Depok.
Surat edaran itu juga berlaku untuk Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kota Depok yang memiliki putra putri dengan jenjang pendidikan PAUD, TK, Sekolah Dasar (SD) dan kelas 7 SMP.
Berdasarkan SE tersebut, para ASN Depok diberikan batas waktu hingga pukul 10.00 WIB untuk melakukan pendampingan terhadap anaknya. Baru setelah itu, mereka bisa kembali ke kantor dan berkerja seperti biasa.
Sayangnya, imbauan positif ini malah mendapat komentar nyinyir dari sejumlah netizen di laman sosial media.
“Layak anak cuma seputar antar mengantar???,” tulis seorang warganet.
“Saking layaknya, banyak anak2 dibolehin main di lampu merah sambil bawa pianika dan saling layaknya, anak2 sangat kreatif sampe mewarnai badannya pake cat silver,” tulis akun @berlxxxx
“Pak Wali Definisi Layak Anak sejauh ini sudah sampai mana ya???” tulis akun Instagram lainnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Gandeng Menteri PKP, Bupati Rudy Susmanto Akselerasi Pengentasan Pemukiman Kumuh di Bogor
-
Kabar Gembira Anak Muda Bogor! Eks Gedung Kesenian Cibinong Disulap Jadi Siliwangi Center
-
Bikin Bangga! Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiahi Alat Musik Baru untuk Peseni Cilik Cibungbulang
-
HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Masyarakat Perkuat Semangat Gotong Royong
-
KPK Usut Kasus di Pemkab Bogor, Sekda Pastikan Layanan Bappenda cs Tak Terganggu