SuaraBogor.id - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan, bahwa pihaknya akan transparan kepada pihak keluarga dan pengacara Brigadir J.
Bentuk transparan ini merupakan sebagai wujud bahwa, penyidikan kasus baku tembak antara polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo ini transparan.
"Besok (Rabu) insya Allah sore selesai, mungkin menerima penjelasan dari penyidik dan juga kedokteran forensik. Silakan dari pengacara menyampaikan kepada rekan-rekan media," kata, mengutip dari Antara.
Dalam pertemuan tersebut, Dedi mengatakan pihak keluarga dan juga pengacara akan mendapat gambaran terkait hasil autopsi awal yang sudah dilakukan oleh penyidik dan kedokteran forensik.
Baca Juga: Besok, Polri Akan Beberkan Hasil Autopsi Brigadir J kepada Pihak Keluarga
Dia berharap dengan mendapat penjelasan tersebut, berbagai spekulasi terkait luka-luka selain luka tembak di tubuh Brigadir J menjadi terang dan terungkap.
"Nanti penyidik akan menyampaikan kepada kedokteran forensik, mengumumkan atau menyampaikan kepada pihak keluarga tentang hasil autopsi yang sudah dilakukan. Dari hasil autopsi yang sudah dilakukan, nanti ada gambaran dari pihak keluarga, pihak pengacara untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang berkembang saat ini," jelasnya.
Jika pihak keluarga Brigadir J ingin mengajukan autopsi ulang atau dalam istilah kedokteran forensik adalah ekshumasi, maka Polri mempersilakan untuk dilakukan, tambahnya. Ekshumasi merupakan penggalian kubur, yang dilakukan demi keadilan, oleh ahli terkait yakni kedokteran forensik.
Dalam melakukan ekshumasi, Polri melibatkan pihak luar agar hasil yang didapat bisa dipertanggungjawabkan dari sisi keilmuan serta semua metode sesuai standar internasional.
"Jadi untuk autopsi mayat atau ekshumasi itu ada standar internasionalnya dan akan diaudit karena sesuai standar kode etik kedokteran forensik," jelasnya.
Opsi ekshumasi tersebut sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bahwa proses penyidikan kasus baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo itu akan dilakukan transparan dan memenuhi kaidah penyidikan berbasis ilmiah atau scientific crime investigation.
Berita Terkait
-
Bantah Ada Unsur Politik, Jaksa Tegaskan Kasus Hasto Kristiyanto Murni Penegakkan Hukum
-
Penyidik Rossa Jadi Saksi Memberatkan, Hasto Curiga Ada Konflik Kepentingan di Kasusnya
-
Transparansi Dipertanyakan: Pembahasan Tertutup RUU TNI di Hotel Mewah
-
RUU TNI: Risiko Dwifungsi ABRI dan Mengaburnya Batas Sipil-Militer
-
Tanggapi RUU KUHAP, Mantan Hakim Agung Nilai Penyidikan Perkara Sebaiknya Tetap Dilakukan Polri
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Kemarin Puncak Lumpuh Total! Macet Parah dari Gadog Sampai Cibodas
-
Ajak Warga Berlibur di Bogor, Rudy Susmanto Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan
-
Dilarang Berenang, Dua Wisatawan Bandung Tetap Nekat, Akhirnya Terseret Ombak Pantai Jayanti Cianjur
-
Sejarah Bogor dalam Lensa! Pameran Foto PFI Bogor Meriahkan Open House Bupati
-
Geram ke Kades Klapanuggal, Dedi Mulyadi: Kepala Desa Peminta THR Lebih Parah dari Preman