SuaraBogor.id - Publik digegerkan oleh sebuah video yang memperlihatkan seorang pemuda tengah menginjak Al Quran yang merupakan kitab suci umat Islam.
Kekinian, pria penginjak Al Quran berinisial CER (25 tahun) dalam video itu tengah menjalani proses hukum dalam kasus penistaan agama.
Ia kini dititipkan di Lapas Kelas IIB Sukabumi. Selama di lembaga pemasyarakatan Nyomplong, Kota Sukabumi, tersebut CER dibimbing oleh seorang warga binaan habib supaya lebih dekat dengan agama.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Christo Victor Nikon Toar mengatakan saat ini CER masih di ruang isolasi, sesuai prosedur penitipan tahanan sebelum bergabung dengan warga binaan lain.
Meski diisolasi 14 hari sejak 15 Juli 2022, CER rutin dibimbinig seorang habib di lapas tersebut.
"Saat dipindahkan dari Polres Sukabumi Kota ke lapas, SOP selama Covid-19 adalah harus diisolasi selama 14 hari," kata Christo kepada awak media, Senin (25/7/2022).
Menurut Christo, selama di ruang isolasi Lapas Nyomplong, CER berkelakuan baik dan dimbing habib yang tersandung kasus narkotika.
Christo berharap CER yang menjadi terdakwa kasus penginjakkan Al Quran bersama istrinya, SL (24 tahun), bisa menambah pemahaman agamanya.
"Sejauh ini laporan dari petugas perilakunya baik. Mungkin ada orang yang mengantarkan dia untuk mempelajari agama. Informasinya ada yang membimbing, habib, yang kebetulan sama-sama masuk ke lapas," ujarnya.
"Kita dampingi, siapa tahu ke depan bisa berubah," imbuh Christo.
Baca Juga: Penyuap Bupati Langkat Dijebloskan ke Lapas Kelas I Medan
Christo menyebut CER nantinya akan mendapatkan tindakan khusus terkait keamanannya di dalam lapas. Ini lantaran khawatir menjadi bulan-bulanan warga binaan yang sudah mendapat informasi soal kasus CER.
Insiden penginjakkan Alquran tersebut dinilai melukai hati umat bergama.
"Ke depan ada seperti perlakuan khusus untuk melindungi. Pasti siapa pun tidak menerima, terutama yang agama Islam," katanya.
"Tidak melihat dia penghina agama atau bukan. Tugas kami adalah mengamankan, karena dia titipan pengadilan. Mulai persidangan sampai putusan," tambahnya.
Kasus penginjakkan Alquran yang menjerat CER dan istrinya terjadi pada Mei 2022. Saat itu beredar video CER yang menginjak Alquran dan menantang umat Islam. Istrinya mengunggah video tersebut ke media sosial. Tindakan itu dilatarbelakangi persoalan rumah tangga mereka.
Pengadilan Negeri Kota Sukabumi sudah melaksanakan sidang perdana pasangan suami istri tersebut pada Rabu, 20 Juli 2022. Kedua terdakwa menjalani sidang secara virtual. CER mengikuti sidang dari Lapas Kelas IIB Sukabumi, sedangkan SL menjalani sidang di Polres Sukabumi Kota.
Berita Terkait
-
Alasan Sebenarnya Ammar Zoni Ngotot Sidang Tatap Muka, Singgung Kandang Harimau
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Siapa Sarah Mega dan Apa Kasusnya? Videonya Jika Bebas dari Lapas Ramai Disorot
-
Ammar Zoni Minta Dihadirkan di Persidangan Offline, Kuasa Hukum: Sidang Daring Banyak Kendala
-
Polri Tangkap 51 Ribu Tersangka Narkoba! Ada Ratusan Anak-Anak Terlibat
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Rudy Susmanto: ASN Pemkab Bogor Terlibat Narkoba Tak Akan Dilindungi, Tes Urine Massal Menanti
-
5 Fakta Bentrok Diduga Ormas di Pasar Parung Bogor: Petugas Dikeroyok, Senjata Tajam Beredar
-
Hanya Gara-gara Parkir? Pasar Parung Mencekam: Oknum Ormas Ngamuk, Polres Bogor Turun Tangan
-
Hanya Karena Parkir Gratis? Ormas Diduga Keroyok Petugas Pasar Parung, CCTV Merekam Aksi Brutal
-
Gagal 'Swasembada' Ganja untuk Konsumsi Pribadi, Warga Cigudeg Ditangkap Bersama 7 Pohon Harapan