SuaraBogor.id - Lima berita populer pada Selasa (26/7/2022) akan kami ulas pada Rabu (26/7/2022).
Kasus kematian Brigadir J hingga saat ini masih menyedot perhatian masyarakat. Seperti saat ini, Koordinator Bidang Etika dan Profesi Dewan Etika Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), dr Yuli Budiningsih turut buka suara.
Dia meminta, kepada masyarakat agar sabar dan tidak gegabah menyampaikan asumsi soal kematian Brigadir J. Sebab, saat ini tim forensik masih berupaya melakukan pemeriksaan pada jasad korban.
Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan bahwa mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming atau (Mardani Maming), menjadi buronan KPK.
Baca Juga: Satu Ajudan Ferdy Sambo Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM untuk Diperiksa
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Mardani H. Maming yakni Bambang Widjojanto memastikan, bahwa kliennya akan mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (28/7/2022).
1. Dokter Forensik UI Beberkan Soal Kematian Brigadir J, Minta Masyarakat Tidak Gegabah Sampaikan Asumsi
Kasus kematian Brigadir J hingga saat ini masih menyedot perhatian masyarakat. Seperti saat ini, Koordinator Bidang Etika dan Profesi Dewan Etika Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), dr Yuli Budiningsih turut buka suara.
Dia meminta, kepada masyarakat agar sabar dan tidak gegabah menyampaikan asumsi soal kematian Brigadir J. Sebab, saat ini tim forensik masih berupaya melakukan pemeriksaan pada jasad korban.
Baca Juga: Besok, Komnas HAM Dalami CCTV dan Telepon Genggam yang Berkaitan dengan Kematian Brigadir J
2. Jadi Buron KPK, Bambang Widjojanto Pastikan Mardani Maming Bakal Datangi Gedung Merah Putih
Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan bahwa mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming atau (Mardani Maming), menjadi buronan KPK.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Mardani H. Maming yakni Bambang Widjojanto memastikan, bahwa kliennya akan mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (28/7/2022).
3. Mulai Hari Ini, Hanya Warga yang Sudah Vaksin Booster yang Bisa Ajukan Bansos Santunan Kematian ke Dinsos Depok
Dinas Sosial Kota Depok Jawa Barat mulai hari ini, Selasa (26/7/2022) memberlakukan syarat tambahan bagi warga yang akan mengurus layanan bantuan sosial (bansos) Santunan Kematian harus sudah mengikuti vaksinasi booster.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Bupati Bogor Usulkan Tiga Raperda Prioritas, Demi Kemajuan Daerah dan Pelayanan Terbaik
-
Awas! Banyak Pinjol Ilegal Beroperasi, Berikut Daftar 200 Pinjaman Online Ilegal
-
Langsung Cair! Rp700 Ribu DANA Kaget Siap Diklaim Malam Ini
-
Awas! Buang Sampah Tak Tepat Waktu di Cianjur Bakal Kena Denda Setengah Juta
-
BRI Dukung Pembinaan Anak Muda Lewat Olah Raga, Jadi Sponsor Garuda Futsal League Series 3