SuaraBogor.id - Pasca Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur mencatat enam desa yang mengajukan keberatan.
Kabid Penataan Desa dan Kerjasama DPMD Kabupaten Cianjur, Dendy Kristanto, menjelaskan berdasarkan tembusan yang diterima terdapat ada calon Kades di enam desa yang mengajukan keberatan atau gugatan.
"Calon Kades yang mengajukan keberatan dan gugatan tersebut, diantaranya Desa Wangunjaya Kecamatan Campaka, Desa Cibadak dan Sukaraharja Kecamatan Cibeber, Desa Mekarmukti Kecamatan Cibinong, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah dan Desa Kertasari Kecamatan Haurwangi," katanya, Rabu (27/7/2022).
Tembusan yang diterima tersebut, kata dia, secara penanganan Pilkades ditangani secara berjenjang hingga finishing diselesaikan di Camat. Karena camat menangani permasalahan itu ata nama Bupati.
Baca Juga: Pemprov DKI Bakal Banding Putusan PTUN Soal UMP, Partai Buruh: Terima Kasih Anies
"Namun apabila keputusan camat tersebut masih belum memuaskan pihak yang keberatan itu, maka dipersilahkan untuk laporkan ke PTUN," katanya.
Ia menjelaskan, hingga saat ini laporan dari sejumlah desa yang mengajukan keberatan atau gugatan telah ditangani camat. Namun dari keenamnya masih merasa belum puas.
"Adanya permasalah dienam Desa itu, diantaranya yaitu ada dugaan izajah palsu, kecurangan, itu sudah menjadi ranahnya PTUN. Sedangkan dinas berdasarkan Perbup wewenangnya hanya untuk menyelsaikan perselisihan suara," katanya.
Dendy mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu laporan dan hasil dari PTUN. Namun hal tersebut tidak mengganggu proses tahapan Pilakdes selanjutnya.
"Meski ada yang mengajukan ke PTUN, itu tidak akan mengganggu proses persiapan Pilkades selamjutnya seperti pemberkasan SK, hingga Pelantikan," katanya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Kekayaan Tia Rahmania di LHKPN: Menang Gugatan usai Dipecat PDIP
-
Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal
-
Kang Dedi Mulyadi Contek Gaya Prabowo, Sapa Warga Cianjur dari Atas Kap Mobil
-
Jokowi Siap 'Bertarung' di Pengadilan, Gugatan Esemka Jadi Sorotan
-
Mantan Napi Korupsi Gugat Penyidik KPK Rp2,5 Miliar, IM57+ Pasang Badan
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga