SuaraBogor.id - Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, Sumardi tersangka kasus korupsi dana bantuan bencana.
Penetapan tersangka itu diumumkan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, bahwa Sekretaris Disdagin Bogor Sumardi tersangka korupsi.
"Perkembangan kasus dana bencana, hari ini kami menetapkan dua orang tersangka, S dan SS," ungkap Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Juanda, Kamis (28/7/2022).
Sumardi yang merupakan mantan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik (Ratik) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, ditetapkan sebagai tersangka bersama satu orang lainnya berinisial SS yang merupakan pegawai kontrak di BPBD pada tahun 2011-2018.
Keduanya, dianggap melakukan penyelewengan uang senilai Rp1,7 miliar untuk bantuan kebencanaan yang bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT) tahun anggaran 2017.
"Kabid berperan melakukan pelaksanaan pencairan BTT 2017 tersebut. Sementara SS perannya terlibat membantu tugasnya kabid," kata Juanda.
Ia menyebutkan, dana bantuan senilai Rp1,7 miliar tersebut seharusnya didistribusikan oleh BDBD Kabupaten Bogor kepada masyarakat di tiga kecamatan, yaitu Cisarua, Tenjolaya dan Jasinga.
Tapi, hasil dari pemeriksaan Kejari terhadap saksi-saksi, bantuan tersebut rupanya tidak terdistribusikan.
Juanda menjelaskan bahwa pihaknya belum melakukan penahanan terhadap kedua tersangka. Tapi, pihaknya segera melakukan pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Susul Dua Tersangka, KPK Resmi Tahan Heri Sukamto dalam Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida
"Yang bersangkutan sudah sekitar lima kali kami periksa sebagai saksi. Total saksi-saksi yang kami periksa dalam kasus ini ada sekitar 15 saksi," terangnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Susul Dua Tersangka, KPK Resmi Tahan Heri Sukamto dalam Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida
-
Ketua KPK : Ada Peran Keluarga dalam Pencegahan Korupsi
-
Susul EW dan SGH, HS Tersangka Korupsi Stadion Mandala Krida Ditahan KPK
-
KPK Kembali Tahan Tersangka Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida
-
Tiba di Gedung KPK, Mardani Maming: Kenapa Saya Dinyatakan DPO?
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
Pilihan
-
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Filipina: Lemparan Robi Darwis Bawa Garuda Muda Unggul 1-0 di Babak I
-
Jens Raven Cadangan! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Filipina
-
Kebijakan Kuota Ugal-ugalan Pemain Asing Dinilai Hambat Transformasi Sepak Bola Indonesia
-
Kaesang Pangarep Bisa Kalah di Pemilu Raya PSI, Jokowi Ucap Pesan Ini
-
Saham COIN Andrew Hidayat Meroket 337 Persen dalam Sekejap, Bikin Heboh Pasar!
Terkini
-
Terungkap! Ini Alasan 650 Ribu Warga Bogor 'Ogah' Bayar Pajak Kendaraan, Bukan Cuma Malas
-
Waspada! Kram Setiap Hari Bukan Sekadar Lelah Biasa, Bisa Jadi Alarm 5 Kondisi Ini
-
Waspada! Ini 5 Cara Mudah Kenali Beras Oplosan yang Banjiri Bogor, Jangan Sampai Tertipu Label
-
Wajah Baru Tegar Beriman: Selamat Tinggal Ngeri Nyeberang, Pemkab Bogor Siapkan 3 JPO Modern
-
Tanpa Sensor! Fakta-Fakta Erika Carlina Bongkar Sisi Tergelap: Hamil, Punya Pacar Cadangan