SuaraBogor.id - Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, Sumardi tersangka kasus korupsi dana bantuan bencana.
Penetapan tersangka itu diumumkan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, bahwa Sekretaris Disdagin Bogor Sumardi tersangka korupsi.
"Perkembangan kasus dana bencana, hari ini kami menetapkan dua orang tersangka, S dan SS," ungkap Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Juanda, Kamis (28/7/2022).
Sumardi yang merupakan mantan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik (Ratik) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, ditetapkan sebagai tersangka bersama satu orang lainnya berinisial SS yang merupakan pegawai kontrak di BPBD pada tahun 2011-2018.
Keduanya, dianggap melakukan penyelewengan uang senilai Rp1,7 miliar untuk bantuan kebencanaan yang bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT) tahun anggaran 2017.
"Kabid berperan melakukan pelaksanaan pencairan BTT 2017 tersebut. Sementara SS perannya terlibat membantu tugasnya kabid," kata Juanda.
Ia menyebutkan, dana bantuan senilai Rp1,7 miliar tersebut seharusnya didistribusikan oleh BDBD Kabupaten Bogor kepada masyarakat di tiga kecamatan, yaitu Cisarua, Tenjolaya dan Jasinga.
Tapi, hasil dari pemeriksaan Kejari terhadap saksi-saksi, bantuan tersebut rupanya tidak terdistribusikan.
Juanda menjelaskan bahwa pihaknya belum melakukan penahanan terhadap kedua tersangka. Tapi, pihaknya segera melakukan pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Susul Dua Tersangka, KPK Resmi Tahan Heri Sukamto dalam Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida
"Yang bersangkutan sudah sekitar lima kali kami periksa sebagai saksi. Total saksi-saksi yang kami periksa dalam kasus ini ada sekitar 15 saksi," terangnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Susul Dua Tersangka, KPK Resmi Tahan Heri Sukamto dalam Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida
-
Ketua KPK : Ada Peran Keluarga dalam Pencegahan Korupsi
-
Susul EW dan SGH, HS Tersangka Korupsi Stadion Mandala Krida Ditahan KPK
-
KPK Kembali Tahan Tersangka Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida
-
Tiba di Gedung KPK, Mardani Maming: Kenapa Saya Dinyatakan DPO?
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
7 Fakta Kelam Penyekapan Lansia di Cileungsi: Dari Motif Hingga Wajah Sang Eksekutor
-
Dukung Kelancaran Mudik Lebaran, BRI Siapkan 19.657 ATM dan Posko Mudik BRImo 2026
-
Tak Berkutik! Ini Wajah Komplotan Sadis Penyekap dan Penyiksa Lansia di Cileungsi Bogor
-
Ditemukan Bus Tanpa APAR di Cibinong! Polisi Perketat Ramp Check Jelang Arus Mudik 2026
-
TSDC Bali Perkenalkan Kerajinan Serat Alam dari Desa Celuk ke Pasar Lebih Luas Lewat LinkUMKM BRI