SuaraBogor.id - Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, Sumardi tersangka kasus korupsi dana bantuan bencana.
Penetapan tersangka itu diumumkan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, bahwa Sekretaris Disdagin Bogor Sumardi tersangka korupsi.
"Perkembangan kasus dana bencana, hari ini kami menetapkan dua orang tersangka, S dan SS," ungkap Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Juanda, Kamis (28/7/2022).
Sumardi yang merupakan mantan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik (Ratik) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, ditetapkan sebagai tersangka bersama satu orang lainnya berinisial SS yang merupakan pegawai kontrak di BPBD pada tahun 2011-2018.
Keduanya, dianggap melakukan penyelewengan uang senilai Rp1,7 miliar untuk bantuan kebencanaan yang bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT) tahun anggaran 2017.
"Kabid berperan melakukan pelaksanaan pencairan BTT 2017 tersebut. Sementara SS perannya terlibat membantu tugasnya kabid," kata Juanda.
Ia menyebutkan, dana bantuan senilai Rp1,7 miliar tersebut seharusnya didistribusikan oleh BDBD Kabupaten Bogor kepada masyarakat di tiga kecamatan, yaitu Cisarua, Tenjolaya dan Jasinga.
Tapi, hasil dari pemeriksaan Kejari terhadap saksi-saksi, bantuan tersebut rupanya tidak terdistribusikan.
Juanda menjelaskan bahwa pihaknya belum melakukan penahanan terhadap kedua tersangka. Tapi, pihaknya segera melakukan pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Susul Dua Tersangka, KPK Resmi Tahan Heri Sukamto dalam Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida
"Yang bersangkutan sudah sekitar lima kali kami periksa sebagai saksi. Total saksi-saksi yang kami periksa dalam kasus ini ada sekitar 15 saksi," terangnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Susul Dua Tersangka, KPK Resmi Tahan Heri Sukamto dalam Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida
-
Ketua KPK : Ada Peran Keluarga dalam Pencegahan Korupsi
-
Susul EW dan SGH, HS Tersangka Korupsi Stadion Mandala Krida Ditahan KPK
-
KPK Kembali Tahan Tersangka Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida
-
Tiba di Gedung KPK, Mardani Maming: Kenapa Saya Dinyatakan DPO?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
TPA Galuga Disulap Jadi Pabrik Energi Listrik: Solusi Jangka Panjang Bogor Raya Dimulai
-
Skandal ASN Disdik Bogor, Rudy Susmanto Pastikan Sanksi Pemberhentian untuk Dua Sejoli Selingkuh
-
Viral Range Rover Sakti B 1 WON Terobos Macet Puncak: Polisi Buru Identitas Pengawal Misterius
-
Mulai 2026 Warga Bogor Wajib Bayar Sampah Online, Kalau Tidak Nanti Dibiarkan Menumpuk
-
Horor Mayat Wanita di Gunungputri, Saksi Lihat Korban Diseret Motor dengan Tangan Terikat