SuaraBogor.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menetapkan dua orang pegawai BPBD Kabupaten Bogor jadi tersangka, kasus korupsi dugaan dana korban bencana alam tahun anggaran 2017.
“Berdasarkan mekanisme yang ada di kami, kami telah menetapkan dua orang berdasarkan surat penetapan tersangka nomor 723 kemudian surat penetapan tersangka nomor 724, kami telah menetapkan dua orang tersangka,” Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Juanda.
Ia menjelaskan kedua orang tersangka itu diantaranya berinisial S dan SS. Tersangka berinisial S itu merupakan mantan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor.
Sedangkan, tersangka kedua berinisial SS ini merupakan pegawai kontrak BPBD Kabupaten Bogor pada tahun 2011-2018.
Juanda membeberkan, kedua tersangka itu memiliki peran masing-masing, dimana tersangka S ini bergerak sebagai orang yang melakukan pelaksanaan untuk kegiatan pencairan BTT tahun 2017.
Sementara, SS membantu dalam tugasnya sebagai anggota atau staf dari tersangka S.
Apa yang diperbuat oleh para tersangka ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp 1.743.450.000.
“Kerugian sendiri ini kegiatannya berdasarkan hasil penghitungan, kerugiannya sampai Rp1.743.450.000 estimasi kurang lebih seperti itu,” ujarnya.
Dalam hasil penyidikan, lanjut Juanda, kedua tersangka menyelewengkan dana untuk korban bencana khususnya di tiga kecamatan yakni Cisarua, Tenjolaya dan Jasinga.
Baca Juga: Eks Kepala Desa di Tanah Merah Bangkalan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Di mana, masyarakat tidak menerima dana yang sesuai dengan ketentuan.
“Untuk sementara karena berdasarkan data-data yang diperoleh kita fokus di kecamatan tersebut karena penerima bantuan di tahun 2017, ketiga Kecamatan itu termasuk yang paling besar,” terangnya.
Berdasarkan keterangan dalam proses penyelidikan, pihaknya melihat fakta-fakta keterangan dari saksi yang dilakukan bahwa penyaluran bantuan yang diberikan terhadap korban itu tidak sampai sebagaimana mestinya berdasarkan ketentuan yang sudah ada.
“Sehingga ada potongan-potongan, yang mengakibatkan masyarakat tidak menerima bantuan secara sempurna,” katanya.
Kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU No 31 Tahun 1999 dengan ancaman pidana untuk Pasal dua minimal 4 tahun dan untuk Pasal 3 minimal 1 tahun dan sampai dengan 20 tahun.
“Kami tidak tahu keberadaan yang bersangkutan, tapi setelah penetapan tersangka ini kita akan melakukan upaya pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka. Nanti penyidik akan melakukan panggilan terhadap yang bersangkutan,” imbuhnya.
Adanya penetapan tersangka terhadap dua orang pegawai dilingkungan BPBD Kabupaten Bogor, Mantan Sekretaris BPBD Kabupaten Bogor, Budi Pranowo. Namun sayang dirinya tidak merespon dan terkesan bungkam atas kasus tersebut.
“Punten, saya sejak tahun kemarin sudah purnabakti,” singkat.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Persib Tak Gentar Hadapi MU yang Cetak 8 Gol, Tersangka Korupsi Dana Bencana Masih Aktif di Pemkab Bogor
-
Eks Kepala Desa di Tanah Merah Bangkalan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
-
Juara Indonesian Idol 2014 Dipanggil KPK Soal Aliran Dana Bupati Mamberamo Tengah
-
Tersangka Korupsi Dana Bencana Rp1,7 Miliar, Sumardi Masih Aktif Jadi Pejabat Pemkab Bogor
-
Rampung Diperiksa KPK, Nowela Idol Sebut Dapat Undangan Nyanyi Dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
7 Mobil Bekas Murah Favorit Keluarga: Muat Banyak, Irit BBM dan Mudah Perawatan
-
Emas Antam Terbang Tinggi, Harganya Tembus Rp 1.901.000/Gram
-
Pemain Keturunan Rp 11,3 Miliar Jadi Filosofi Nomor Punggung 21 Jordi Amat, Siapa?
-
Perbedaan Usaha PSSI dan Menpora Mau Gelar Liga Putri Secepatnya
-
Kumpulan Nasib Buruk Elkan Baggott Tolak Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert
Terkini
-
Atasi Banjir Cileungsi, Ketua DPRD Bogor Minta Bongkar Bangunan Liar Penyebab Penyempitan Sungai
-
Miris, Dibuang dalam Tas Belanja di Bogor, Bayi Laki-Laki Ini Selamat Berkat Seorang Pemancing
-
5 Rekomendasi Sepatu Sekolah SD Murah dan Awet di Bawah Rp200 Ribu, Siap Sambut Tahun Ajaran Baru!
-
Karma Instan! Pemerkosa Siswi SMP di Bogor Kini Rasakan Dinginnya Sel Penjara
-
435 Koperasi Merah Putih di Bogor Siap Beroperasi, Desa Hambalang Jadi Percontohan Nasional