SuaraBogor.id - Tersangka kasus dugaan korupsi pemberian suap, penerimaan suap, serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua yakni Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) diduga melarikan diri ke luar negeri.
Terkait hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia perihal permohonan penerbitan red notice untuk memburu tersangka RHP.
"Betul, KPK juga telah berkirim surat ke Kapolri u.p. Sekretaris NCB Interpol Indonesia," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Ali mengatakan permintaan bantuan tersebut sebagai bentuk sinergisme antarpenegak hukum tindak pidana korupsi.
Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pemberian suap, penerimaan suap, serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.
KPK juga memasukkan Ricky Ham Pagawak ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli 2022. Tersangka Ricky Ham Pagawak diduga melarikan diri ke Papua Nugini ketika hendak dijemput paksa oleh tim penyidik KPK.
KPK berkoordinasi dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dalam pencarian keberadaan tersangka Ricky Ham Pagawak.Koordinasi itu berwujud permintaan bantuan agar menghadapkan anggotanya ke Papua untuk memberikan keterangan kepada tim penyidik.
"Kami sudah melakukan pencarian, termasuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui keberadaan tersangka. Saat ini, kami masih dalam proses koordinasi dengan Kasad untuk meminta bantuan menghadapkan anggotanya ke Papua di dalam permintaan keterangan oleh tim penyidik KPK," kata Ali di Jakarta, Senin (1/8/2022).
Selain itu, KPK juga telah berkirim surat ke Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe sebagai bentuk pemberian informasi dan koordinasi. KPK memastikan akan terus mencari keberadaan tersangka Ricky Ham Pagawak dan segara menyelesaikan kasus dugaan korupsi di Mamberamo Tengah itu.
Baca Juga: Terkait Kasus Suap Pemkab Tulungagung, KPK Cegah 4 Orang Ini ke Luar Negeri
KPK telah menyita aset berupa rumah dan mobil, yang diduga milik tersangka Ricky Ham Pagawak, saat menggeledah di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Jumat (22/7). [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
KPK Bantah Lindungi Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Modus Talangan Dana Desa Berujung Bui, Kades Mekargalih Cianjur Resmi Ditahan Polisi
-
Bansos Rp3 Juta Cair Minggu Depan untuk 15 Ribu Warga Terdampak Tambang Bogor, Cek 4 Faktanya
-
Keringat Dingin Hingga Pasien Misterius: Ini 10 Fakta Mengejutkan di Balik Tragedi Asap Pongkor
-
Misteri 5 Pria Sesak Napas di Klinik Nanggung: Benarkah Korban Asap Pongkor yang Tak Diakui?
-
6 Fakta Jalan Khusus Tambang Bogor Senilai Rp100 Miliar yang Wajib Kamu Tahu