SuaraBogor.id - Saat ini Nikita Mirzani tengah menyandang status sebagi tersangka. Meski begitu, Nyai sapaan akrabnya membagikan kabar gembira.
Kabar yang dibagikan Nikita Mirzani tersebut yakni, berhasil penjarakan seorang pengacara yakni Indra Tarigan.
Indra Tarigan dipenjara terkait kasus ITE yang diajukan oleh Nikita Mirzani terhadap sang pengacara.
Nikita Mirzani mengabarkan laporannya terhadap pengacara Indra Tarigan membuahkan hasil memuaskan.
Permohonan banding rupanya ditolak Kejaksaan RI sehingga Indra Tarigan harus mendekam di penjara selama 8 bulan.
Baca Juga: Teriak Takbir! Nikita Mirzani Bersyukur Indra Tarigan Divonis Lebih Berat 8 Bulan
"Takbir !!! Allahuakbar… Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tulis Nikita Mirzani mengungkap rasa syukurnya pada Rabu (3/8/2022) menggunakan akun Instagram sang putra, @azkaraqillamawardi_al, mengutip dari MataMata -jaringan Suara.com.
"Terdakwa indra tarigan kalah lagi setelah banding. Dan harus menjalankan hukuman penjara selama 8 bulan dan bayar denda," lanjut Nikita Mirzani.
Selain rasa syukur, Nikita Mirzani juga tak lupa mengucap rasa terima kasihnya kepada para hakim yang bertugas. Di antaranya Hakim Ketua Chrisno Rampalodji dan Hakim Anggota Sirande Palayukan, Brh. Ahmad Ardianda Patria yang menangani kasus Nikita.
"Terima kasih para HAKIM dan semua Yang terkait. Belajar lah dari superhero," tandas Nikita Mirzani.
Untuk diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Indra Tarigan karena tak terima wajah sang putri, Laura Meizani Nasseru Arsy alias Lolly, diunggah tanpa izin dengan kata-kata kurang pantas. Oleh sebab itu, Indra Tarigan dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
"Alhamdulillah takbir. Satu lagi tumbang. Next, kelapa gading, Kalimalang, Kalibata. Siap siap kesambar petir. Minta tolong lah kalian sama ms nomaden yang gka jelas alamat tinggal nya. Alias penjahat ham. Diam bukan berarti diam. Takbir @azkaraqillamawardi_al cheers," dukung Fitri Salhuteru, sahabat Nikita Mirzani.
Sementara itu, kini Nikita Mirzani diketahui berstatus tersangka atas kasus UU ITE yang dilaporkan Dito Mahendra. Status tersebut membuat Nikita Mirzani wajib lapor ke Polresta Serang setiap pekan.
Berita Terkait
-
Teriak Takbir! Nikita Mirzani Bersyukur Indra Tarigan Divonis Lebih Berat 8 Bulan
-
Kala Mahfud MD Tersenyum Kecut Mendengar Pengacara Keluarga Brigadir J Bilang Harusnya Petir Juga Diperiksa
-
Nikita Mirzani Girang Indra Tarigan Kalah Lagi, Dihukum Lebih Berat Jadi 8 Bulan Penjara: Takbir, Allahuakbar!
-
Razman Arif Nasution Benarkan Pernah Ajak Iqlima Kim ke Medan, Ngapain?
-
Deretan Kasus JNE yang Dibela Hotman Paris, dari Dana Teroris Hingga Beras Bansos
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Tersedia 13 Kode Redeem Free Fire Hari Ini, Klaim Sekarang Jangan Sampai Kehabisan!
-
Cuan dengan Klaim 4 Link DANA Kaget Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan!
-
Saldo DANA Kaget Hingga Rp549 Ribu Menanti, Lengkap dengan 3 Link Eksklusif dan Tips Jitu!
-
Inilah 5 Rekomendasi Set LEGO Terbaik Untuk Anak - Anak
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Realme P3 5G Diskon Spesial di Shopee