SuaraBogor.id - Saat ini Nikita Mirzani tengah menyandang status sebagi tersangka. Meski begitu, Nyai sapaan akrabnya membagikan kabar gembira.
Kabar yang dibagikan Nikita Mirzani tersebut yakni, berhasil penjarakan seorang pengacara yakni Indra Tarigan.
Indra Tarigan dipenjara terkait kasus ITE yang diajukan oleh Nikita Mirzani terhadap sang pengacara.
Nikita Mirzani mengabarkan laporannya terhadap pengacara Indra Tarigan membuahkan hasil memuaskan.
Permohonan banding rupanya ditolak Kejaksaan RI sehingga Indra Tarigan harus mendekam di penjara selama 8 bulan.
Baca Juga: Teriak Takbir! Nikita Mirzani Bersyukur Indra Tarigan Divonis Lebih Berat 8 Bulan
"Takbir !!! Allahuakbar… Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tulis Nikita Mirzani mengungkap rasa syukurnya pada Rabu (3/8/2022) menggunakan akun Instagram sang putra, @azkaraqillamawardi_al, mengutip dari MataMata -jaringan Suara.com.
"Terdakwa indra tarigan kalah lagi setelah banding. Dan harus menjalankan hukuman penjara selama 8 bulan dan bayar denda," lanjut Nikita Mirzani.
Selain rasa syukur, Nikita Mirzani juga tak lupa mengucap rasa terima kasihnya kepada para hakim yang bertugas. Di antaranya Hakim Ketua Chrisno Rampalodji dan Hakim Anggota Sirande Palayukan, Brh. Ahmad Ardianda Patria yang menangani kasus Nikita.
"Terima kasih para HAKIM dan semua Yang terkait. Belajar lah dari superhero," tandas Nikita Mirzani.
Untuk diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Indra Tarigan karena tak terima wajah sang putri, Laura Meizani Nasseru Arsy alias Lolly, diunggah tanpa izin dengan kata-kata kurang pantas. Oleh sebab itu, Indra Tarigan dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
"Alhamdulillah takbir. Satu lagi tumbang. Next, kelapa gading, Kalimalang, Kalibata. Siap siap kesambar petir. Minta tolong lah kalian sama ms nomaden yang gka jelas alamat tinggal nya. Alias penjahat ham. Diam bukan berarti diam. Takbir @azkaraqillamawardi_al cheers," dukung Fitri Salhuteru, sahabat Nikita Mirzani.
Sementara itu, kini Nikita Mirzani diketahui berstatus tersangka atas kasus UU ITE yang dilaporkan Dito Mahendra. Status tersebut membuat Nikita Mirzani wajib lapor ke Polresta Serang setiap pekan.
Berita Terkait
-
Hubungan Pratiwi Noviyanthi dan Brian Praneda, Bukan Hanya Klien- Eks Pengacara?
-
'Membelot' Dukung Agus Salim, Ini Alasan Brian Praneda Mundur Jadi Pengacara Teh Novi
-
5 Artis Kasih Anak Kado Mobil Mewah sejak Kecil, Lightning McQueen dari Raffi Ahmad Tak Ada Apa-apanya?
-
Kondisi Lolly Anak Nikita Mirzani Diungkap, Bakal Segera Muncul ke Publik Pekan Depan
-
Nikita Mirzani Sendirian, Isa Zega Tunjukkan Bukti Pengkhianatan dr Oky Pratama
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
-
Maskapai Rela Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Libur Nataru
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
Terkini
-
Kereta Api Bawa Berkah, Pemkab Bogor dan KAI Jalin Kerja Sama Kembangkan Kawasan
-
Hasil Quick Count Pilkada Depok: Supian Suri-Chandra Rahmansyah Unggul 54,5 Persen
-
Akui Kekalahan, Mantan Ajudan Iriana Jokowi Ucapkan Selamat kepada Dedie A Rachim
-
Drama Kecelakaan di Bogor, Pajero Ugal-ugalan Tabrak Lari Lima Kendaraan, Satu Orang Luka Berat
-
KPU Kabupaten Bogor Salahkan Paslon 1 dan 2 Gara-gara Partisipasi Pemilih Turun?