SuaraBogor.id - Masih ingat dengan kasus tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori alias Ace secara misterius? Hingga kini kasus tersebut masih menjadi tanya tanya besar bagi keluarga dan publik.
Ayah dari Akseyna, Marsekal Pertama TNI (Purn) Mardoto mengatakan bahwa usaha pengungkapan kasus putranya tersebut terkesan mundur dan tidak berkembang.
Menurut Mardoto, pihak keluarga sempat mendapat surat dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Isi surat itu pada intinya hanya menyebut bahwa pihak kepolisian masih melakukan usaha mengungkap penyebab kematian Akseyna.
Dikatakan oleh Mardoto, bahwa surat dari Kompolnas itu dikirim pada 6 Juli 2022 namun baru diterimanya pada 2 Agustus 2022. Hal ini lantaran kesalahan penulisan alamat.
Kompolnas menuliskan alamat rumah Akseyna di Sleman, Karawang, Jawa Barat. Padahal Jogja.
Selain itu, nomor telepon yang dilampirkan pun bukan nomor keluarga Akseyna.
"Akibatnya surat itu nyasar, tapi beruntung karena pertolongan Allah surat itu sampai ke kami," kata Mardoto mengutip dari Depotoday.com--jaringan Suara.com
Mardoto tidak mau berspekulasi mengapa sampai ada kesalahan alamat. Ia pun menyayangkan sikap Kompolnas yang tidak teliti terhadap pengiriman surat penting seperti ini.
Apalagi kata Mardoto, apabila surat tidak berbalas selama 30 hari sejak dikirim, maka pihak keluarga dianggap menyetujui isi surat.
Baca Juga: 6 Tahun Belum Juga Terungkap, Keluarga Akseyna Minta Polisi Tuntaskan Kasus
"Setelah surat itu kami terima, langsung kami berikan balasan tertanggal 4 Agustus 2022, yang intinya keberatan dengan klarifikasi yang dilakukan Kompolnas," jelas Mardoto.
Dalam suratnya, Mardoto menegaskan, klarifikasi yang dilakukan oleh Kompolnas hanya mengulang pernyataan awal soal masih dicarinya penyebab kematian Akseyna.
Seharusnya, menurut dia difokuskan kepada siapa pelakunya dan apa motifnya.
Menurut Mardoto, dugaan pembunuhan terhadap Akseyna sudah sangat kuat karena didukung dengan bukti-bukti dan pernyataan berbagai pihak, termasuk mantan Diterskrimum Polda Metro Jaya Kombes (kini Brigjen) Khrisna Murti.
"Bagaimana bisa selama 7 tahun melakukan penyelidikan, polisi masih berniat mengulang hipotesis awal dan berputar-putar, disaat sudah banyak sekali bukti yang mengarah kasus ini ke kasus pembunuhan," keluh Mardoto.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Jelaskan soal Pemeriksaan Langgar Etik Ferdy Sambo di Mako Brimob
-
Habiskan Rp21 Miliar, Ini Situ Rawa Kalong dari Tempat Kumuh Jadi Favorit Wisata Warga Depok
-
Irjen Fredy Sambo Ditangkap Malam Ini, Langsung Ditahan di Mako Brimob
-
Ridwan Kamil Gandeng Bonge Citayam Resmikan Situ Rawa Kalong Depok
-
Berhasil Diringkus, Ternyata Begini Cara Komplotan Pencuri Modus Ban Kempis di Depok Beraksi
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Sengketa Tanah PN Kota Bogor Memanas, Tergugat Beberkan Bukti Jual Beli 1992-1994
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Bupati Bogor Tebar Bendera Merah Putih Hingga ke Pelosok Desa
-
Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar