Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 10 Agustus 2022 | 05:00 WIB
Wanita diduga pengemis terciduk menghitung uang, ada yang nominalnya sampai Rp100.000. (Instagram/@yogyakarta.keras)

SuaraBogor.id - Video viral yang memperlihatkan seorang perempuan berkerudung yang diduga pengemis tengah menghitung sejumlah uang gepokan.

Video itu viral di media sosial. Sosok pengemis yang ternyata sudah mengumpulkan sejumlah besar uang dari profesi meminta-mintanya tersebut.

Hal itu pula yang terlihat di video unggahan akun Instagram @yogyakarta.keras. Seorang wanita berhijab yang diduga pengemis terlihat duduk di lantai minimarket sambil menghitung uang yang didapatkannya.

"Alhamdulillah ternyata banyak juga hasilnya," sindir pemilik video yang diam-diam merekam wanita itu dari belakang, dikutip Suarajabar.id pada Selasa (9/8/2022).

Baca Juga: Diresmikan Ridwan Kamil, Viral Ikon Situ Rawa Kalong Ditutup, Publik: Dibuat Doang Tapi Tidak Bisa Dinikmati

Tak ada keterangan di mana video unggahan akun @Auliaputri ini direkam. Hanya terlihat seberapa banyak lembaran uang kertas yang sedang dihitung oleh wanita itu.

Yang membuat publik semakin ketar-ketir, jumlah uang yang dihitung bisa dibilang cukup banyak. Bahkan terlihat ada segepok uang bernominal Rp50.000 dan Rp100.000 di antara penghasilannya tersebut.

Warganet tentu langsung meramaikan postingan itu dengan respons pro dan kontra. Namun publik juga mengingatkan supaya tidak berprasangka buruk kepada ibu-ibu tersebut.

"Makanya gua jarang ngasih ke yang minta-minta di Alfa atau Indomaret soalnya gua lebih butuh dari mereka c*k, gua pernah liat sendiri bapak-bapak yang minta-minta duitnya walaupun cuma 2 ribu, 5 ribuan tapi banyak njir ada 2 iket tebal," komentar warganet.

"Mungkin itu hasil dari beberapa tahun, tapi duit udah banyak ngapa gak buka usaha dah," kata warganet.

Baca Juga: Video Kocak Wanita Blak-blakan Bilang Ingin Diterima BUMN, Erick Thohir: Tinggal Masuk Gedung BUMN Gratis

"Banyakan pendapatan dia daripada budak korporat yang masih umr," ledek warganet.

"Udah gak usah julid, urusannya ibu itu sama Allah," ujar warganet lain.

"Kalian yang memberi untuk niat dapat pahala aja. Dan kita tidak pernah tahu niat ibu yang menghitung uang itu untuk apa," tutur warganet.

"Yang ngasih malah lebih miskin," timpal yang lainnya.

Untuk video selengkapnya dapat disaksikan di sini.

MUI Sulsel Pernah Keluarkan Fatwa Haram Memberi Uang ke Pengemis

Lewat siaran pers yang dikeluarkan tanggal 31 Oktober 2021, Sekretaris Umum MUI Sulawesi Selatan KH Muammar Bakri menegaskan bahwa haram hukumnya memberikan uang kepada mereka yang meminta-minta di ruang publik.

"Pertama, haram mengeksploitasi orang untuk meminta-minta. Kedua, bagi pemberi, haram memberi kepada peminta-minta di jalanan dan ruang publik karena mendukung pihak yang mengeksploitasi pengemis serta tidak mendidik karakter yang baik," jelasnya, dikutip dari Suarasulsel.id.

Bakri menegaskan juga kalau orang sehat dan tidak mengalami kecacatan diharamkan mengemis. Karena itulah, pengemis yang sampai berkeliaran di jalan adalah tanggung jawab pemerintah untuk membina.

"Jika ada pengemis di jalan maka berdosa pemerintah. Harusnya tidak ada pemandangan peminta-minta di jalan," tuturnya melanjutkan.

Load More