SuaraBogor.id - Video viral yang memperlihatkan seorang perempuan berkerudung yang diduga pengemis tengah menghitung sejumlah uang gepokan.
Video itu viral di media sosial. Sosok pengemis yang ternyata sudah mengumpulkan sejumlah besar uang dari profesi meminta-mintanya tersebut.
Hal itu pula yang terlihat di video unggahan akun Instagram @yogyakarta.keras. Seorang wanita berhijab yang diduga pengemis terlihat duduk di lantai minimarket sambil menghitung uang yang didapatkannya.
"Alhamdulillah ternyata banyak juga hasilnya," sindir pemilik video yang diam-diam merekam wanita itu dari belakang, dikutip Suarajabar.id pada Selasa (9/8/2022).
Tak ada keterangan di mana video unggahan akun @Auliaputri ini direkam. Hanya terlihat seberapa banyak lembaran uang kertas yang sedang dihitung oleh wanita itu.
Yang membuat publik semakin ketar-ketir, jumlah uang yang dihitung bisa dibilang cukup banyak. Bahkan terlihat ada segepok uang bernominal Rp50.000 dan Rp100.000 di antara penghasilannya tersebut.
Warganet tentu langsung meramaikan postingan itu dengan respons pro dan kontra. Namun publik juga mengingatkan supaya tidak berprasangka buruk kepada ibu-ibu tersebut.
"Makanya gua jarang ngasih ke yang minta-minta di Alfa atau Indomaret soalnya gua lebih butuh dari mereka c*k, gua pernah liat sendiri bapak-bapak yang minta-minta duitnya walaupun cuma 2 ribu, 5 ribuan tapi banyak njir ada 2 iket tebal," komentar warganet.
"Mungkin itu hasil dari beberapa tahun, tapi duit udah banyak ngapa gak buka usaha dah," kata warganet.
"Banyakan pendapatan dia daripada budak korporat yang masih umr," ledek warganet.
"Udah gak usah julid, urusannya ibu itu sama Allah," ujar warganet lain.
"Kalian yang memberi untuk niat dapat pahala aja. Dan kita tidak pernah tahu niat ibu yang menghitung uang itu untuk apa," tutur warganet.
"Yang ngasih malah lebih miskin," timpal yang lainnya.
Untuk video selengkapnya dapat disaksikan di sini.
MUI Sulsel Pernah Keluarkan Fatwa Haram Memberi Uang ke Pengemis
Lewat siaran pers yang dikeluarkan tanggal 31 Oktober 2021, Sekretaris Umum MUI Sulawesi Selatan KH Muammar Bakri menegaskan bahwa haram hukumnya memberikan uang kepada mereka yang meminta-minta di ruang publik.
"Pertama, haram mengeksploitasi orang untuk meminta-minta. Kedua, bagi pemberi, haram memberi kepada peminta-minta di jalanan dan ruang publik karena mendukung pihak yang mengeksploitasi pengemis serta tidak mendidik karakter yang baik," jelasnya, dikutip dari Suarasulsel.id.
Bakri menegaskan juga kalau orang sehat dan tidak mengalami kecacatan diharamkan mengemis. Karena itulah, pengemis yang sampai berkeliaran di jalan adalah tanggung jawab pemerintah untuk membina.
"Jika ada pengemis di jalan maka berdosa pemerintah. Harusnya tidak ada pemandangan peminta-minta di jalan," tuturnya melanjutkan.
Berita Terkait
-
Diresmikan Ridwan Kamil, Viral Ikon Situ Rawa Kalong Ditutup, Publik: Dibuat Doang Tapi Tidak Bisa Dinikmati
-
Video Kocak Wanita Blak-blakan Bilang Ingin Diterima BUMN, Erick Thohir: Tinggal Masuk Gedung BUMN Gratis
-
Video Viral Anggota TNI Ajak Tentara Amerika Dangdutan Joko Tingkir Ngombe Dawet, Warganet: Pulang Langsung Bikin Orkes
-
Apes! Udah Dandan Maksimal, Emak-emak Ini Nyemplung Bareng ke Sungai saat Lagi Makan di Acara Hajatan
-
Pemilik Video TikTok Ini Ungkap Tak Ingin Punya Anak, Alasannya Bikin Emosi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Jumat 27 Februari 2026
-
Kabar Gembira! Pemkab Bogor Gelar Pangan Murah di Cibinong, Harga di Bawah Pasar
-
Rudy Susmanto Kembali Rombak 21 Pejabat Kabupaten Bogor, Cek Daftar Lengkapnya
-
Di Tengah Ketidakpastian Global, BRI Mampu Cetak Laba Rp57,132 Triliun
-
Jadwal Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Kamis 26 Februari 2026