Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:24 WIB
Inspektur Jenderal polisi Ferdy Sambo [Foto: Timesindonesia]

SuaraBogor.id - Kasus pembunuhan Brigadir J perlahan mulai terungkap, seperti yang sudah diketahui, bahwa otak pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat itu merupakan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS).

Ferdy Sambo jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang langsung diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Berikut adalah profil Irjen Ferdy Sambo (FS) :

Mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, FS adalah seorang Inspektur Jenderal Polisi lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994. Ia menduduki jabatan tertinggi di Polri sebagai Kadiv Propam Polri mulai tahun 2020.

Baca Juga: Pemerintah Apresiasi Polri Usut Serius Kasus Brigadir J

Sebelumnya, FS menjabat Dirtipidum Bareskrim Polri (2019), lalu kehilangan jabatan Kadiv Propam karena kasus kematian Brigadir J. Irjen Ferdy Sambo dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.

FS lahir dari keluarga polisi. Ayahnya adalah Mayjen Pieter Sambo, mantan Kapolda Sumatra Utara di era Presiden Soeharto.

Ia lahir pada tanggal 9 Februari 1973 di Barru, Sulawesi Selatan dan telah menjadi polisi setelah lulus dari Akpol angkatan 1994.

Selama jadi polisi, FS juga mengikuti berbagai pendidikan, seperti PTIK (2003), Sespimen (2008), dan Sespimti (2018).

Berikut riwayat jabatan Irjen Ferdy Sambo dikutip dari Wikipedia:

Baca Juga: Harta Kekayaan Ferdy Sambo Tidak Tercatat di LKHPN, Apa Penjelasan dari KPK?

Pama Lemdiklat Polri (1994)

Pamapta C Polres Metro Jakarta Timur (1995)

Katim Tekab Polres Metro Jakarta Timur (1995)

Kanit Resintel Polsek Metro Pasar Rebo Polres Metro
Jakarta Timur (1997)

Kanit Resintel Polsek Metro Cakung Polres Metro Jakarta Timur (1997)

Wakapolsek Metro Matraman Polres Metro Jakarta Timur (1999)

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur (2001)

Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar (2003)

Kanit IV Satops I Dit Reskrim Polda Jabar (2004)

Kasubbag Reskrim Polwil Bogor (2005)

Wakapolres Sumedang Polda Jabar (2007)

Kasiaga Ops BiroOps Polda Metro Jaya (2008)

Kasat V Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (2009)

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (2010)

Kapolres Purbalingga (2012)

Kapolres Brebes (2013)

Wadirreskrimum Polda Metro Jaya (2015)

Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri (2016)

Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri (2016)

Koorspripim Polri (2018)

Dirtipidum Bareskrim Polri (2019)

Kadiv Propam Polri (2020)

Pati Yanma Polri (2022)

Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka ini membuat jumlah tersangka yang ditetapkan Bareskrim Polri dalam kasus tewasnya Brigadir J bertambah.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan ajudan Ferdy Sambo, Bharada E dan ajudan istri Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal sebagai tersangka.

Brigadir Ricky dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sedangkan Bharada E dijerat dengan pasal Dia dijerat pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUHP. Keduanya sudah ditahan di Bareskrim Polri.

Load More