Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:32 WIB
Portal di jalan desa kawasan Bogor. (Instagram/terang_media)

SuaraBogor.id - Belum lama ini viral di media sosial yang memperlihatkan adanya dugaan pungutan liar atau pungli di jalur alternatif Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

Video viral tersebut diunggah sejumlah akun media sosial. Kini, polisi langsung gerak cepat dan melakukan pemanggilan terhadap warga diduga lakukan pungli.

Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat menjelaskan bahwa, pihaknya sudah memanggil dua orang warga yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di jalur alternatif tersebut.

“Sudah dilakukan pemanggilan oleh pihak kepolisian, untuk dimintai keterangan berkaitan dengan adanya yang diduga pungutan liar tersebut,” kata Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Jumat (19/8/2022).

Baca Juga: 4 Daftar Destinasi Wisata yang Terbengkalai di Indonesia, Taman Festival Bali Salah Satunya

Lokasi jalan tersebut, kata Agus, merupakan jalan desa yang biasa digunakan oleh wisatawan untuk menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor.

Untuk itu, pihaknya bersama unsur terkait lainnya sudah melakukan pembongkaran terhadap portal yang menjadi viral di media sosial sejak tiga bulan lalu.

“Para pengurus ormas tersebut sudah memberikan sanksi berupa pencabutan kartu tanda anggota dan pemecatan,” jelasnya.

Sementara itu, Dankoti MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor, Daulat Harahap menambahkan, untuk nensiasati kejadian serupa tak terulang, pihak muspika setempat, akan melakukan pengawasan di jalur alternatif menuju kawasan wisata puncak.

“Kedepannya muspika setempat akan melakukan pengawasan di jalur tersebut, terutaman pada libur akhir pekan atau libur nasional,” tutup Daulat.

Baca Juga: Wisata Alam Capolaga, Hadirkan Tiga Air Terjun Unik yang Menakjubkan

Load More