SuaraBogor.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta mengecem tindakan pelecehan atau perbuatan tidak menyenangkan oleh calon penumpang kepada petugas di Stasiun Paledang Bogor.
"Atas kejadian tersebut Daop 1 Jakarta akan menindak tegas oknum yang dianggap telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan pada petugas yang sedang menjalankan pekerjaannya sesuai aturan," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Menurut Eva sesuai ketentuan seluruh pengguna jasa KA wajib memenuhi persyaratan yang berlaku sesuai ketetapan Surat Edaran dari Kemenhub No 80 tahun 2022 di mana untuk perjalanan KA Lokal dan Aglomerasi, calon penumpang wajib mengikuti aturan.
Calon penumpang yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dapat melakukan pembatalan tiket.
"KAI Daop 1 Jakarta saat ini tengah memproses laporan ke Polresta Bogor," katanya.
KAI Daop 1 Jakarta mengajak seluruh calon pengguna jasa agar mengikuti aturan yang telah ditetapkan untuk mewujudkan perjalanan KA yang aman, nyaman dan sehat.
Eva menegaskan penerapan aturan tersebut merupakan komitmen PT KAI untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 khususnya di transportasi kereta api.
Sebelumnya, viral sebuah video yang menunjukkan seorang calon penumpang melalukan tindaka kurang menyenangkan kepada calon penumpamg.
Dalam video tampak calon penumpang laki-laki tersebut tampak dengan sengaja membuat jilbab yang digunakan petugas perempuan tersebut.
Baca Juga: Bidan Asal Bogor Hilang bak Ditelan Bumi Pasca Pamit ke Sukabumi
Berita Terkait
-
Agar Siap Hadapi Tantangan Zaman, Generasi Muda Harus Mampu Adaptasi Era Digital
-
Viral Kronologi Diduga Oknum Anggota TNI AL Aniaya Advokat, Publik: Kita Kawal Biar Masalah Ini Segera Tuntas
-
Viral Petugas SPBU Disebut Berwajah Mirip dengan Hotman Paris, Warganet: Cuma Beda Nasibnya
-
Pengacara Ade Yasin Minta KPK Tindak Tegas Bandit di BPK yang Peras Kepala Daerah
-
Beda dari Lainnya, Tas Perempuan Ini Ketelan Mesin ATM Sampai Undang Petugas, Warganet: Kok Bisa?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber Bersama Alumni Sekolah di Puncak Bogor untuk Ramadan 2026
-
Bermunajat di 10 Hari Terakhir, Bupati Bogor Ajak Warga Perkuat Iman lewat Tahajud Berjamaah