SuaraBogor.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta mengecem tindakan pelecehan atau perbuatan tidak menyenangkan oleh calon penumpang kepada petugas di Stasiun Paledang Bogor.
"Atas kejadian tersebut Daop 1 Jakarta akan menindak tegas oknum yang dianggap telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan pada petugas yang sedang menjalankan pekerjaannya sesuai aturan," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Menurut Eva sesuai ketentuan seluruh pengguna jasa KA wajib memenuhi persyaratan yang berlaku sesuai ketetapan Surat Edaran dari Kemenhub No 80 tahun 2022 di mana untuk perjalanan KA Lokal dan Aglomerasi, calon penumpang wajib mengikuti aturan.
Calon penumpang yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dapat melakukan pembatalan tiket.
"KAI Daop 1 Jakarta saat ini tengah memproses laporan ke Polresta Bogor," katanya.
KAI Daop 1 Jakarta mengajak seluruh calon pengguna jasa agar mengikuti aturan yang telah ditetapkan untuk mewujudkan perjalanan KA yang aman, nyaman dan sehat.
Eva menegaskan penerapan aturan tersebut merupakan komitmen PT KAI untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 khususnya di transportasi kereta api.
Sebelumnya, viral sebuah video yang menunjukkan seorang calon penumpang melalukan tindaka kurang menyenangkan kepada calon penumpamg.
Dalam video tampak calon penumpang laki-laki tersebut tampak dengan sengaja membuat jilbab yang digunakan petugas perempuan tersebut.
Baca Juga: Bidan Asal Bogor Hilang bak Ditelan Bumi Pasca Pamit ke Sukabumi
Berita Terkait
-
Agar Siap Hadapi Tantangan Zaman, Generasi Muda Harus Mampu Adaptasi Era Digital
-
Viral Kronologi Diduga Oknum Anggota TNI AL Aniaya Advokat, Publik: Kita Kawal Biar Masalah Ini Segera Tuntas
-
Viral Petugas SPBU Disebut Berwajah Mirip dengan Hotman Paris, Warganet: Cuma Beda Nasibnya
-
Pengacara Ade Yasin Minta KPK Tindak Tegas Bandit di BPK yang Peras Kepala Daerah
-
Beda dari Lainnya, Tas Perempuan Ini Ketelan Mesin ATM Sampai Undang Petugas, Warganet: Kok Bisa?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Warga Bogor Siap-siap! Mulai Pukul 6 Pagi, Jalan Utama Cibinong Bakal Berubah Jadi Arena Olahraga
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Anak Pejabat di Angkringan Cileungsi, Sekdes dan Tokoh Pemuda Pasang Badan
-
Anak Anggota DPRD Bogor Dianiaya Warga? Sekdes Mekarsari: Itu Fitnah!
-
Anak Anggota DPRD Terlibat Kericuhan di Angkringan Cileungsi, Warga: Keresahan Sudah Lama
-
Kades Cikuda AS Resmi Ditahan, Praktik Tanda Tangan Berbayar Dokumen Tanah Berakhir di Jeruji Besi