SuaraBogor.id - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat tersangka auditor BPK sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan suap di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (24/8/2022).
Dalam kesempatan itu, tersangka auditor BPK Anthon Merdiansyah membantah adanya pengondisian untuk memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dengan terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.
Anthon mengaku kepada majelis hakim yang diketuai Hera Kartiningsih bahwa dirinya sempat bertemu Ade Yasin pada Oktober 2021, namun bukan dalam rangka pengondisian WTP, melainkan mengenai hal lain.
"Waktu itu momen Bu Ade berduka, suaminya Bu Ade meninggal dunia. Saya sekaligus menyampaikan duka cita, silaturahmi sifatnya. (Pembahasannya) terkait omnibuslaw, penanganan COVID, sifatnya umum-umum saja," ujarnya.
Baca Juga: Pendidikan Antikorupsi di Jawa Barat Diklaim Terdepan, Begini Penjelasan KPK
Anthon yang merupakan penanggung jawab tim pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jawa Barat di Pemerintah Kabupaten Bogor mengaku tidak pernah secara langsung menerima uang dari pegawai pemkab maupun bupati.
Ia mengaku hanya menerima uang Rp 25 juta secara bertahap dari anak buahnya yang melaksanakan pemeriksaan. Jumlah tersebut hanya sebagian kecil dari yang diterima oleh dua anak buahnya, yakni Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah senilai Rp195 juta dan Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa senilai Rp 230 juta.
Sementara, auditor BPK Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah mengaku sudah menyiapkan uang senilai Rp350 juta hasil pemberian pegawai Pemkab Bogor, tetapi batal diserahkan.
Gerri menyebutkan bahwa pemberian uang tersebut bukan dalam rangka pengondisian WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021, melainkan sebagai uang lelah.
"Tidak ada pembicaraan sebelum pemeriksaan, semua berlangsung spontanitas dan apa adanya. Jadi, apa adanya," tegas Gerri.
Baca Juga: Petugasnya Dilecehkan Calon Penumpang di Stasiun Bogor, PT KAI Ambil Tindakan Tegas
Namun, menurutnya, pada saat pemeriksaan terdapat beberapa temuan di lapangan sehingga dirinya berkoordinasi dengan terdakwa Ihsan Ayatullah sebagai Kasubid Kasda BPKAD Kabupaten Bogor.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Eks Direktur Keuangan PT Taspen Dicecar KPK soal Investasi Menyimpang Kosasih
-
Dibongkar BPK, Kerugian Negara Akibat Kasus PT Taspen Capai Rp 1 Triliun
-
Rekaman Suara Saeful dan Tio Diputar di Sidang, Hasto Bilang Urusan Caleg Harun Masiku Perintah Ibu
-
Cinta Laura Rupanya Bangun Sekolah untuk Warga Bogor, Sudah 15 Tahun
-
Akses Mudah dan Bernuansa Alam, Novotel Bogor Golf Resort & Convention Center Siapkan Liburan Elegan
Tag
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- Media Asing: Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Bintang
- 9 HP Oppo yang Mirip iPhone, Performa Bersaing dan Harga Lebih Terjangkau
- 10 Mobil Bekas buat Keluarga: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Orang
- Rekomendasi Mobil Bekas untuk Karyawan Baru Harga Rp50 Jutaan, dengan Pajak di Bawah Rp1 Juta
Pilihan
-
Semifinal Liga Champions: Link Live Streaming Barcelona vs Inter Milan dan Jadwal Kick Off
-
ASEAN Club Championship: Dikalahkan CAHN FC, PSM Makassar Gagal ke Final
-
Hanif Sjahbandi: Pukulan Telak Buat Persija Jakarta
-
Anak Juara Liga Champions Junior, Pelatih Timnas Indonesia: Ayah Bangga!
-
Detik-detik Persib Bandung Juara BRI Liga 1, PSSI dan PT LIB Siaga Penuh!
Terkini
-
Sandal Jadi Kurir Narkoba! Dua Pria Bogor Dicokok di Bandara Aceh Bawa 900 Gram Sabu
-
Diduga Balas Dendam, Viral Anak Kades Klapanunggal Aniaya Warga yang Kritik Kasus Pungli THR Ayahnya
-
Rezeki Nomplok! Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Sekarang Juga
-
Mayday Adem Ayem di Bogor! Buruh Pilih Tak Demo, Ketua Tripartit Ungkap Alasannya
-
Di Tengah Gejolak Ekonomi Global, Laba BRI Tetap Tumbuh: Rp13,8 T