Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:31 WIB
Tersangka penerima uang dari pegawai Pemkab Bogor, auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat hadir sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/8/2022). [ANTARA/M Fikri Setiawan]

"Yang saya tahu, kami dari tim tidak pernah meminta uang kepada pihak pemkab sebelum pemeriksaan," tuturnya.

Sebelumnya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat tersangka auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat sebagai saksi pada sidang dengan terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (24/8/2022).

Empat auditor BPK tersebut adalah Anthon Merdiansyah (Pengendali Teknis), Arko Mulawan (Ketua Tim AdInterim Kabupaten Bogor), Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa (pemeriksa), serta Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (pemeriksa).

Keempatnya diperiksa sebagai saksi untuk empat terdakwa, yakni Ade Yasin, Kasubid Kasda BPKAD Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Adam Maulana, dan PPK Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat. [Antara]

Baca Juga: Pendidikan Antikorupsi di Jawa Barat Diklaim Terdepan, Begini Penjelasan KPK

Load More