SuaraBogor.id - Kasus suap yang dilakukan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin hingga saat ini masih menjadi perbincangan hangat. Apalagi, kasus tersebut harus berurusan dengan KPK terkait laporan keuangan BPK.
Oleh karenanya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mendorong pemerintah daerah setempat agar segera menyelesaikan rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat.
"Meski kewenangan utamanya ada di pemerintah daerah, tapi ini kan bicara kabupaten Bogor, legislatif pun mendorong bersama-sama untuk segera diselesaikan," ujarnya.
Menurutnya, Pemkab Bogor melalui rapat koordinasi antara perangkat daerah masih membuat rancangan untuk segera menyelesaikan rekomendasi berupa beberapa temuan yang berpotensi merugikan negara.
"Pemda sudah membuat action plan terkait tindak lanjut LHP BPK, kami pun tadi eksekutif legislatif bersepakat akan mendorong bersama penyelesaian dari rekomendasi BPK," paparnya.
Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin mengaku pihaknya akan menyelesaikan LHP BPK itu tepat waktu atau 60 hari setelah diterimanya LHP BPK beberapa waktu lalu.
Ia mengingatkan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pengusaha agar segera menyelesaikan rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat.
"Bagi mereka yang ada temuan, itu hukumnya wajib untuk ditindak lanjuti, karena itu amanat undang-undang," kata Burhan.
Ada pun pokok-pokok yang harus diperhatikan Pemkab Bogor yakni, BPK menemukan adanya kelemahan sistem pengendalian intern Pemkab Bogor, terhadap kepatuhan dalam pemeriksaan keuangan.
Baca Juga: Geledah Rumah Andi Desfiandi Penyuap Rektor Unila, Tim KPK Sita Barang Ini
Kemudian terdapat temuan pengelolaan retribusi persampahan atau kebersihan yang tidak memadai dan terdapat penerimaan retribusi tidak disetorkan ke kas daerah sebesar Rp4,209 miliar.
Kemudian terdapat kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada 11 paket pekerjaan gedung dan bangunan sebesar Rp5,776 miliar, lalu denda keterlambatan belum dikenakan sebesar Rp10,544 miliar.
Selanjutnya, kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada 17 paket pekerjaan jalan, irigasi sebesar Rp16,628 miliar serta denda belum dikenakan mencapai Rp3,703 miliar. [Antara]
Berita Terkait
-
Geledah Rumah Andi Desfiandi Penyuap Rektor Unila, Tim KPK Sita Barang Ini
-
Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria Bakal Diberhentikan, DPRD DKI Jakarta Akan Bahas di Bogor
-
Belum Puas Sita Uang Rp 2,5 Miliar, KPK Kembali Geledah Rumah Penyuap Rektor Unila Temukan Barbuk Elektronik
-
Direktur PT Midi Utama Indonesia Tbk Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Alfamidi Ambon
-
7 Saksi Diperiksa KPK Dalam Kasus Korupsi Budi Gunawan, Eks Kepala Bappeda Jatim
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Waspada Jalur Lengang Pakansari! Kecelakaan Tunggal Rabu Dini Hari Tewaskan Dua Orang
-
Kasus Bocah Jasinga Tewas Diserang Anjing, Polisi Tetapkan Pemilik Berinisial Y
-
Kocar-kacir! Detik-detik Pemotor di Tanah Sareal Nekat Putar Arah Demi Hindari Razia Pajak
-
Satpam RSUD Cileungsi Curi Motor OB, Terbongkar Berkat Kartu Akses dan CCTV
-
BRI Dorong Kemudahan Pembayaran Internasional Lewat QRIS Cross Border BRImo di China