SuaraBogor.id - Kasus suap yang dilakukan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin hingga saat ini masih menjadi perbincangan hangat. Apalagi, kasus tersebut harus berurusan dengan KPK terkait laporan keuangan BPK.
Oleh karenanya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mendorong pemerintah daerah setempat agar segera menyelesaikan rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat.
"Meski kewenangan utamanya ada di pemerintah daerah, tapi ini kan bicara kabupaten Bogor, legislatif pun mendorong bersama-sama untuk segera diselesaikan," ujarnya.
Menurutnya, Pemkab Bogor melalui rapat koordinasi antara perangkat daerah masih membuat rancangan untuk segera menyelesaikan rekomendasi berupa beberapa temuan yang berpotensi merugikan negara.
Baca Juga: Geledah Rumah Andi Desfiandi Penyuap Rektor Unila, Tim KPK Sita Barang Ini
"Pemda sudah membuat action plan terkait tindak lanjut LHP BPK, kami pun tadi eksekutif legislatif bersepakat akan mendorong bersama penyelesaian dari rekomendasi BPK," paparnya.
Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin mengaku pihaknya akan menyelesaikan LHP BPK itu tepat waktu atau 60 hari setelah diterimanya LHP BPK beberapa waktu lalu.
Ia mengingatkan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pengusaha agar segera menyelesaikan rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat.
"Bagi mereka yang ada temuan, itu hukumnya wajib untuk ditindak lanjuti, karena itu amanat undang-undang," kata Burhan.
Ada pun pokok-pokok yang harus diperhatikan Pemkab Bogor yakni, BPK menemukan adanya kelemahan sistem pengendalian intern Pemkab Bogor, terhadap kepatuhan dalam pemeriksaan keuangan.
Baca Juga: Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria Bakal Diberhentikan, DPRD DKI Jakarta Akan Bahas di Bogor
Kemudian terdapat temuan pengelolaan retribusi persampahan atau kebersihan yang tidak memadai dan terdapat penerimaan retribusi tidak disetorkan ke kas daerah sebesar Rp4,209 miliar.
Kemudian terdapat kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada 11 paket pekerjaan gedung dan bangunan sebesar Rp5,776 miliar, lalu denda keterlambatan belum dikenakan sebesar Rp10,544 miliar.
Selanjutnya, kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada 17 paket pekerjaan jalan, irigasi sebesar Rp16,628 miliar serta denda belum dikenakan mencapai Rp3,703 miliar. [Antara]
Berita Terkait
-
DPR Resmi Tunjuk Komisi III Lakukan Fit And Proper Test Capim-Cawas KPK, Puan: Siapapun yang Terpilih Harus...
-
Usut Aset Tersangka dan Mekanisme Dana Hibah, 8 Anggota DPRD Jatim hingga Staf Dewan Diperiksa KPK
-
Baru 59 Anak Buah Prabowo Setor LHKPN ke KPK, 50 Lagi Belum Lapor, Kenapa?
-
Dinas Sosial Bogor 'Biarin' Korban Bencana, Pegawai Jalan-jalan ke Bali Pakai Anggaran Rp900 Juta?
-
Dicolek KPK Belum Laporkan Harta Kekayaan, Begini Jawaban Raffi Ahmad
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
Terkini
-
Reformasi Birokrasi di Bogor, Atang-Annida Dorong ASN Profesional
-
Kronologi Lengkap Empat Santri Tewas Akibat Longsor di Ponpes Sukabumi, Dua Luka Ringan Tiga Luka Berat
-
Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor
-
Dukung MCP KPK, DPRD Komitmen Hadirkan Pengelolaan Pokir yang Akuntabel
-
AI Jadi Kunci Sukses Media Daring? Suara.com Bagi Tips dan Triknya