SuaraBogor.id - PT Jaya Semanggi Enjinering (PT JSE) diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp 36 miliar, atas pembangunan gedung RSUD Bogor Utara.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaaan Negeri Kabupaten Bogor Agustian Sunaryo kepada wartawan.
Untuk diketahui, proyek pembangunan RSUD terdebut menelan anggaran Rp93 miliyar.
Agustian menjelaskan setelah melakukan gelar perkara, pihaknya telah meningkatkan stastus penyelidikan ke tahap penyidikan pada kasus tersebut.
Saat memberikan keterangan pers, Agustian didampingi Kasi Intel Juanda dan Kasi Pidsus Doni Wiraatmaja.
“Tahap penyelidikan dilakukan mulai awal bulan Juni 2022. Dari hasil gelar perkara maka kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Agustian Sunaryo.
Kejaksaan Negeri telah melakukan pemeriksaan kepada 15 orang sebagai saksi di luar ahli.
Modus tersebut diketahui adanya kekurangan volume dalam setia item kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh PT JSE, ada beberapa item pekerjaan didalam RAB yang tidak sesuai.
Diduga selain melakukan pengurangan spesifikasi barang, PT JSE juga diduga melakukan penggelembungan anggaran.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Mencuat, Kejari Naikkan Status ke Penyelidikan Pembangunan RSUD Bogor Utara
“Secara umum kalau tidak sesuai dengan bestek dan struktur sehingga akan mengurangi kualitas pembangunan,” jelas Kasi Pidsus Doni Wiraatmaja.
Dijelaskan bahwa, pembangunan RSUD Bogor Utara dilaksanakan oleh PT Jaya Semanggi Enjinering (PT JSE) dengan nilai kontrak 93 Miliyar Rupiah.
Anggaran tersebut dialokasikan dari Banprov Jawa Barat dengan waktu pelaksanaan 150 hari terhitung tanggal 30 Juli 2021 sampai dengan 26 Desember 2021.
“Diketahui bahwa proses pembangunan ini baru selesai pada 15 Juni 2022, jadi kurang lebih 6 bulan dari waktu pelaksanaan yang seharusnya diselesaikan,” Jelasnya.
Lanjutnya, pelaksanaan kegiatan ini terdapat addendum kontrak sebanyak 4 kali. Total perkiraan kerugian negara dalam kasus ini mencapai angka 36 Miliar Rupiah serta denda yang harus dibayarkan oleh pihak pelaksana yang harus dibayarkan.
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi Mencuat, Kejari Naikkan Status ke Penyelidikan Pembangunan RSUD Bogor Utara
-
Kejari Padang Terima 25 SPDP Kasus Judi dari Polres dan Polsek
-
Banyak Proyek Berbarengan, Pemkot Solo Fokus Kerjakan Infrastruktur hingga Tahun Depan
-
KPK Dorong Kejagung Periksa Koruptor Sawit Surya Darmadi
-
Sempat Tertunda Karena Sakit, KPK Masih Tunggu Jadwal Kejagung Untuk Periksa Tersangka Surya Darmadi
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
Terkini
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber Murah Meriah di Jabodetabek, Cocok untuk Alumni Sekolah Hingga Keluarga
-
Cahaya Harapan dari Panas Bumi, 520 Keluarga di Bogor-Sukabumi Kini Nikmati Listrik Mandiri
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Biayai Gentengisasi Melalui KUR Perumahan
-
BGN Sentil Menu Ramadan, Instruksikan SPPG Transparan Harga: Jangan Kirim Bahan Tak Layak
-
Membangun Fondasi Masa Depan, BGN Fokus Intervensi Gizi di Dua Titik Kritis Anak