SuaraBogor.id - PT Jaya Semanggi Enjinering (PT JSE) diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp 36 miliar, atas pembangunan gedung RSUD Bogor Utara.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaaan Negeri Kabupaten Bogor Agustian Sunaryo kepada wartawan.
Untuk diketahui, proyek pembangunan RSUD terdebut menelan anggaran Rp93 miliyar.
Agustian menjelaskan setelah melakukan gelar perkara, pihaknya telah meningkatkan stastus penyelidikan ke tahap penyidikan pada kasus tersebut.
Saat memberikan keterangan pers, Agustian didampingi Kasi Intel Juanda dan Kasi Pidsus Doni Wiraatmaja.
“Tahap penyelidikan dilakukan mulai awal bulan Juni 2022. Dari hasil gelar perkara maka kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Agustian Sunaryo.
Kejaksaan Negeri telah melakukan pemeriksaan kepada 15 orang sebagai saksi di luar ahli.
Modus tersebut diketahui adanya kekurangan volume dalam setia item kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh PT JSE, ada beberapa item pekerjaan didalam RAB yang tidak sesuai.
Diduga selain melakukan pengurangan spesifikasi barang, PT JSE juga diduga melakukan penggelembungan anggaran.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Mencuat, Kejari Naikkan Status ke Penyelidikan Pembangunan RSUD Bogor Utara
“Secara umum kalau tidak sesuai dengan bestek dan struktur sehingga akan mengurangi kualitas pembangunan,” jelas Kasi Pidsus Doni Wiraatmaja.
Dijelaskan bahwa, pembangunan RSUD Bogor Utara dilaksanakan oleh PT Jaya Semanggi Enjinering (PT JSE) dengan nilai kontrak 93 Miliyar Rupiah.
Anggaran tersebut dialokasikan dari Banprov Jawa Barat dengan waktu pelaksanaan 150 hari terhitung tanggal 30 Juli 2021 sampai dengan 26 Desember 2021.
“Diketahui bahwa proses pembangunan ini baru selesai pada 15 Juni 2022, jadi kurang lebih 6 bulan dari waktu pelaksanaan yang seharusnya diselesaikan,” Jelasnya.
Lanjutnya, pelaksanaan kegiatan ini terdapat addendum kontrak sebanyak 4 kali. Total perkiraan kerugian negara dalam kasus ini mencapai angka 36 Miliar Rupiah serta denda yang harus dibayarkan oleh pihak pelaksana yang harus dibayarkan.
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi Mencuat, Kejari Naikkan Status ke Penyelidikan Pembangunan RSUD Bogor Utara
-
Kejari Padang Terima 25 SPDP Kasus Judi dari Polres dan Polsek
-
Banyak Proyek Berbarengan, Pemkot Solo Fokus Kerjakan Infrastruktur hingga Tahun Depan
-
KPK Dorong Kejagung Periksa Koruptor Sawit Surya Darmadi
-
Sempat Tertunda Karena Sakit, KPK Masih Tunggu Jadwal Kejagung Untuk Periksa Tersangka Surya Darmadi
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
5 Rekomendasi Track Gowes di Bogor yang Ramah Bapak-bapak, Cocok Buat Sehat Bareng Komunitas
-
Geser Fokus dari Cibinong, Pemkab Bogor Kini 'Keroyok' Penataan Kawasan Parung
-
Cari Healing di Tengah Alam Asri? 5 Rekomendasi Wisata Alam Memukau di Sukamakmur Bogor
-
Dari Komunitas untuk Negeri, BRILink Mekaar Perluas Akses Keuangan Prasejahtera
-
Waspada Cuaca Ekstrem! Pergerakan Tanah Putus Akses Jalan Antardesa di Sukaresmi Cianjur