SuaraBogor.id - Peredaran narkoba jenis pil ekstasi di wilayah Bogor, Jawa Barat nampaknya terus berubah-ubah. Kali ini, Polisi berhasil mengungkap modus baru menggunakan bungkus kopi liong.
Saat ini Polresta Bogor Kota menangkap pembeli narkoba berupa empat butir pil ekstasi berinisial FB dengan modus transaksi bungkus kopi liong dari penjual berinisial R.
Peristiwa pengungkapan pelaku ini dilakukan di Jalan Pahlawan I Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto kepada wartawan di Kota Bogor, Senin mengungkapkan penangkapan telah dilakukan pada Kamis (25/8) pukul 22.56 WIB ketika FB sedang mencari ekstasi yang dibelinya di rerumputan pedestrian jalan tersebut.
Baca Juga: Saksi Ahli Sidang Kasus Suap BPK Menyebut Pengelolaan Keuangan Daerah Tidak Ada Kaitan Ade Yasin
"Ketika tim opsnal sedang melakukan penyelidikan melihat seorang laki-laki sedang mencari sesuatu di rumput-rumput pinggir Jalan Pahlawan I tersebut, karena gerak-geriknya mencurigakan kemudian tim opsnal mengamankan laki-laki tersebut," kata Agus.
Agus menjelaskan penyelidikan berawal dari laporan warga yang resah akibat diduga sering terjadi transaksi jual beli pil ekstasi di Jalan Pahlawan tersebut.
Selanjutnya, tim Satnarkoba segera melakukan pemantauan di lokasi pada Kamis (25/8) malam itu melihat FB sangat mencurigakan.
FB yang didatangi polisi kemudian mengaku sedang mencari empat pil ekstasi yang dibeli seharga Rp1.550.000 kepada R yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Transaksi jual beli dilakukan sebelumnya, sementara pengambilan dilakukan dengan modus bungkus kopi liong di rerumputan Jalan Pahlawan tersebut.
Di lokasi, FB tidak bisa mengelak karena tim polisi mendapati dia membawa telepon selular merk Iphone berwarna silver dan samsung berwarna hitam.
Baca Juga: BRIN Klaim Cahaya Buatan di Kebun Raya Bogor Tak Ganggu Tanaman
Polisi menemukan percakapan transaksi pembelian pil ekstasi itu melalui pesan WhatAspp berikut berbagi lokasi penyimpan barang terlarang itu.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Saksi Ahli Sidang Kasus Suap BPK Menyebut Pengelolaan Keuangan Daerah Tidak Ada Kaitan Ade Yasin
-
BRIN Klaim Cahaya Buatan di Kebun Raya Bogor Tak Ganggu Tanaman
-
Pemkab Bogor Tutup Sementara Alun-alun Cirimekar, Ini Alasannya
-
Fakta Baru Sidang Kasus Dugaan Suap, Saksi Ahli KPK Sebut Pertemuan Ade Yasin dan Auditor BPK Bukan Pelanggaran
-
Soal Proyek Pembangunan RSUD Bogor Utara, PT Jaya Semanggi Enjinering Diduga Rugikan Negara Rp 36 Miliar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Jangan Sampai Salah! Ini Cara Mudah Urus SKTM untuk Beasiswa
-
Firdaus Pendaki Hilang di Gunung Binaiya Ditemukan Meninggal Setelah 21 Hari
-
BRI Genjot Pembiayaan Berkelanjutan: Sentuh Angka Fantastis Rp796 Triliun!
-
Klaim Saldo DANA Gratis dengan Sekali Klik di Sini
-
Bupati Rudy Susmanto Dorong Tirta Kahuripan Gandeng Swasta, Layanan Air Bersih Harus Merata