SuaraBogor.id - Peredaran narkoba jenis pil ekstasi di wilayah Bogor, Jawa Barat nampaknya terus berubah-ubah. Kali ini, Polisi berhasil mengungkap modus baru menggunakan bungkus kopi liong.
Saat ini Polresta Bogor Kota menangkap pembeli narkoba berupa empat butir pil ekstasi berinisial FB dengan modus transaksi bungkus kopi liong dari penjual berinisial R.
Peristiwa pengungkapan pelaku ini dilakukan di Jalan Pahlawan I Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto kepada wartawan di Kota Bogor, Senin mengungkapkan penangkapan telah dilakukan pada Kamis (25/8) pukul 22.56 WIB ketika FB sedang mencari ekstasi yang dibelinya di rerumputan pedestrian jalan tersebut.
"Ketika tim opsnal sedang melakukan penyelidikan melihat seorang laki-laki sedang mencari sesuatu di rumput-rumput pinggir Jalan Pahlawan I tersebut, karena gerak-geriknya mencurigakan kemudian tim opsnal mengamankan laki-laki tersebut," kata Agus.
Agus menjelaskan penyelidikan berawal dari laporan warga yang resah akibat diduga sering terjadi transaksi jual beli pil ekstasi di Jalan Pahlawan tersebut.
Selanjutnya, tim Satnarkoba segera melakukan pemantauan di lokasi pada Kamis (25/8) malam itu melihat FB sangat mencurigakan.
FB yang didatangi polisi kemudian mengaku sedang mencari empat pil ekstasi yang dibeli seharga Rp1.550.000 kepada R yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Transaksi jual beli dilakukan sebelumnya, sementara pengambilan dilakukan dengan modus bungkus kopi liong di rerumputan Jalan Pahlawan tersebut.
Di lokasi, FB tidak bisa mengelak karena tim polisi mendapati dia membawa telepon selular merk Iphone berwarna silver dan samsung berwarna hitam.
Baca Juga: Saksi Ahli Sidang Kasus Suap BPK Menyebut Pengelolaan Keuangan Daerah Tidak Ada Kaitan Ade Yasin
Polisi menemukan percakapan transaksi pembelian pil ekstasi itu melalui pesan WhatAspp berikut berbagi lokasi penyimpan barang terlarang itu.
Di rerumputan tak jauh dari lokasi FB berdiri, bungkus kopi liong dimaksud akhirnya ditemukan dan FB diminta mengambilnya untuk diserahkan kepada tim Satnarkoba Polresta Bogor.
Kepada polisi, FB mengaku membeli secara patungan bersama dengan inisial RRB yang saat ini juga berstatus masuk DPO. RRB patungan sebesar Rp400.000 dan FB sebesar Rp. 1.150.000.
"Selanjutnya tersangka dan dengan barang buktinya di bawa ke kantor satuan reserse narkoba Polres Bogor Kota guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Agus. [Antara]
Berita Terkait
-
Saksi Ahli Sidang Kasus Suap BPK Menyebut Pengelolaan Keuangan Daerah Tidak Ada Kaitan Ade Yasin
-
BRIN Klaim Cahaya Buatan di Kebun Raya Bogor Tak Ganggu Tanaman
-
Pemkab Bogor Tutup Sementara Alun-alun Cirimekar, Ini Alasannya
-
Fakta Baru Sidang Kasus Dugaan Suap, Saksi Ahli KPK Sebut Pertemuan Ade Yasin dan Auditor BPK Bukan Pelanggaran
-
Soal Proyek Pembangunan RSUD Bogor Utara, PT Jaya Semanggi Enjinering Diduga Rugikan Negara Rp 36 Miliar
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
5 Rekomendasi Track Gowes di Bogor yang Ramah Bapak-bapak, Cocok Buat Sehat Bareng Komunitas
-
Geser Fokus dari Cibinong, Pemkab Bogor Kini 'Keroyok' Penataan Kawasan Parung
-
Cari Healing di Tengah Alam Asri? 5 Rekomendasi Wisata Alam Memukau di Sukamakmur Bogor
-
Dari Komunitas untuk Negeri, BRILink Mekaar Perluas Akses Keuangan Prasejahtera
-
Waspada Cuaca Ekstrem! Pergerakan Tanah Putus Akses Jalan Antardesa di Sukaresmi Cianjur