SuaraBogor.id - Peredaran narkoba jenis pil ekstasi di wilayah Bogor, Jawa Barat nampaknya terus berubah-ubah. Kali ini, Polisi berhasil mengungkap modus baru menggunakan bungkus kopi liong.
Saat ini Polresta Bogor Kota menangkap pembeli narkoba berupa empat butir pil ekstasi berinisial FB dengan modus transaksi bungkus kopi liong dari penjual berinisial R.
Peristiwa pengungkapan pelaku ini dilakukan di Jalan Pahlawan I Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto kepada wartawan di Kota Bogor, Senin mengungkapkan penangkapan telah dilakukan pada Kamis (25/8) pukul 22.56 WIB ketika FB sedang mencari ekstasi yang dibelinya di rerumputan pedestrian jalan tersebut.
"Ketika tim opsnal sedang melakukan penyelidikan melihat seorang laki-laki sedang mencari sesuatu di rumput-rumput pinggir Jalan Pahlawan I tersebut, karena gerak-geriknya mencurigakan kemudian tim opsnal mengamankan laki-laki tersebut," kata Agus.
Agus menjelaskan penyelidikan berawal dari laporan warga yang resah akibat diduga sering terjadi transaksi jual beli pil ekstasi di Jalan Pahlawan tersebut.
Selanjutnya, tim Satnarkoba segera melakukan pemantauan di lokasi pada Kamis (25/8) malam itu melihat FB sangat mencurigakan.
FB yang didatangi polisi kemudian mengaku sedang mencari empat pil ekstasi yang dibeli seharga Rp1.550.000 kepada R yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Transaksi jual beli dilakukan sebelumnya, sementara pengambilan dilakukan dengan modus bungkus kopi liong di rerumputan Jalan Pahlawan tersebut.
Di lokasi, FB tidak bisa mengelak karena tim polisi mendapati dia membawa telepon selular merk Iphone berwarna silver dan samsung berwarna hitam.
Baca Juga: Saksi Ahli Sidang Kasus Suap BPK Menyebut Pengelolaan Keuangan Daerah Tidak Ada Kaitan Ade Yasin
Polisi menemukan percakapan transaksi pembelian pil ekstasi itu melalui pesan WhatAspp berikut berbagi lokasi penyimpan barang terlarang itu.
Di rerumputan tak jauh dari lokasi FB berdiri, bungkus kopi liong dimaksud akhirnya ditemukan dan FB diminta mengambilnya untuk diserahkan kepada tim Satnarkoba Polresta Bogor.
Kepada polisi, FB mengaku membeli secara patungan bersama dengan inisial RRB yang saat ini juga berstatus masuk DPO. RRB patungan sebesar Rp400.000 dan FB sebesar Rp. 1.150.000.
"Selanjutnya tersangka dan dengan barang buktinya di bawa ke kantor satuan reserse narkoba Polres Bogor Kota guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Agus. [Antara]
Berita Terkait
-
Saksi Ahli Sidang Kasus Suap BPK Menyebut Pengelolaan Keuangan Daerah Tidak Ada Kaitan Ade Yasin
-
BRIN Klaim Cahaya Buatan di Kebun Raya Bogor Tak Ganggu Tanaman
-
Pemkab Bogor Tutup Sementara Alun-alun Cirimekar, Ini Alasannya
-
Fakta Baru Sidang Kasus Dugaan Suap, Saksi Ahli KPK Sebut Pertemuan Ade Yasin dan Auditor BPK Bukan Pelanggaran
-
Soal Proyek Pembangunan RSUD Bogor Utara, PT Jaya Semanggi Enjinering Diduga Rugikan Negara Rp 36 Miliar
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor