SuaraBogor.id - Saat ini lima orang tersangka perankan 78 adegan pada rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo.
Dilihat pada video siaran langsung akun YouTube Polri TV Radio terlihat pada kolom komentar netizen turut mendukung untuk membongkar perlakuan mantan bosnya yakni Ferdy Sambo.
Pada tayangan tersebut, terlihat Bharada E cukup tenang melakukan adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J tersebut.
Para netizen yang berkomentar turut mendukung Bharada E untuk membongkar secara jelas pembunuhan Brigadir J tersebut.
"Bongkar," tulis netizen.
"Semangat Bharada E," tulis netizen.
"Cuma Bharada E yang terbuka," tulis netizen.
Kuasa Hukum Brigadir J Kecewa Soal Pelaksanaan Rekonstruksi
Saat ini tengah berlangsung pelaksanaan rekonstruksi pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dan anak buahnya terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Gunakan Pakaian Berbeda dari Tiga Tersangka Lainnya, Begini Penampilan Putri Chandrawathi
Proses pelaksanaan rekonstruksi itupun dilaksanakan di Duren Tiga. Penjagaan pun sangat ketat. Bahkan Tim pengacara keluarga Brigadir J kecewa dengan pelaksanaan rekonstruksi tersebut.
Sebab, pihak pengacara keluarga Brigadir J tidak diperbolehkan masuk oleh penyidik Bareskrim Polri ke dalam ruangan.
"Kami terpaksa harus pulang, karena pada acara hari ini kami sudah hadir walaupun tidak diundang," kata Kamaruddin Simanjuntak di TKP Duren Tiga, mengutip dari Antara.
Menurut Kamaruddin, pihaknya datang ke TKP setelah mendengar pidato Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan akan melakukan rekonstruksi secara transparan melibatkan tersangka, pengacara, LPSK, penyidik, jaksa penuntut umum (JPU) Komnas HAM dan Kompolnas.
"Setelah kami tiba di salah satu ruangan tadi ketika mau diadakan rekonstruksi tiba-tiba kami diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Polri," ucap Kamaruddin.
Kamaruddin mempertanyakan alasan hukum pengusiran dirinya dan tim pengacara Brigadir J lainnya dari rekonstruksi kepada penyidik.
Ia mengklaim, selaku pengacara korban punya hak untuk melihat proses rekonstruksi dan memastikan peristiwa yang sebetulnya terjadi.
"Tetapi Dirtipudum tanpa alasan kecuali pokoknya penasihat daripada pelapor tidak boleh ada di dalam tempat rekonstruksi, kami hanya boleh di luar saja. Pokoknya diusir keluar, sementara pengacara dari pada tersangka boleh, jaksa, LPSK Komnas HAM, Kompolnas semua boleh," tutur Kamaruddin.
Terkait hal itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menjelaskan rekonstruksi untuk kepentingan penyidik.
Yang boleh mengikuti proses rekonstruksi, kata dia, adalah para tersangka didampingi pengacara, penyidik, jaksa penuntut umum.
"Rekonstruksi/reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan, dihadiri oleh para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya," ujarnya.
Selain itu, kata dia, proses rekonstruksi diawasi langsung oleh pengawas eksternal Polri yakni Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK.
"Jadi tidak ada ketentuan proses reka ulang/rekonstruksi wajib menghadirkan korban yang sudah meninggal atau kuasa hukumnya," kata Andi.
Rekonstruksi atau reka ulang berlangsung di TKP rumah pribadi Irjen Pol. Ferdy Sambo Jalan Saguling III kemudian di TKP rumah dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan.
Rekonstruksi dihadiri langsung kelima tersangka, Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi. Setiap tersangka didampingi oleh pengacaranya.
Proses rekonstruksi memperagakan 78 adegan reka ulang, terdiri atas 16 adegan peristiwa Magelang, 35 adegan di TKP Saguling III dan 27 adegan di TKP Duren Tiga Nomor 46.
Berita Terkait
-
Gunakan Pakaian Berbeda dari Tiga Tersangka Lainnya, Begini Penampilan Putri Chandrawathi
-
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo dan Pemeran Pengganti Nopriansyah Yosua Peragakan Adegan di Ranjang
-
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Saguling, Ferdy Sambo Sempat Peluk Putri Candrawathi
-
Soroti Kasus Ferdy Sambo yang Kian Ruwet, Amien Rais Minta Ketegasan Presiden: Karena Cuma Pak Jokowi Solusinya
-
Muncul Skenario Hubungan Spesial Kuat Ma'aruf dan Putri Sambo, Diduga Hubungan Terlarang Itu Diketahui Brigadir J
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Mengapa Warga Rela Pindah dari Depok ke Cibinong Saat CFD? Ternyata Ini 'Racun' Jalan Tegar Beriman
-
Kantor Desa Digembok Warga! Protes Keras Janji Palsu Kepala Desa Bojong Kulur
-
Warga Bogor Siap-siap! Mulai Pukul 6 Pagi, Jalan Utama Cibinong Bakal Berubah Jadi Arena Olahraga
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Anak Pejabat di Angkringan Cileungsi, Sekdes dan Tokoh Pemuda Pasang Badan
-
Anak Anggota DPRD Bogor Dianiaya Warga? Sekdes Mekarsari: Itu Fitnah!