SuaraBogor.id - Polisi menangkap seorang oknum kepala desa atau kades di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Oknum berinisial AA (34) itu diciduk ketika tengah berada di ruang kerjanya.
Kades AA tak sendiri. Polisi juga menangkap seorang staf desa tersebut. Kasusnya sama, dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, Kades AA ditangkap di kantor desa setempat pada Senin (29/8/2022) malam.
“AA ditangkap di kantor desanya, di ruang kerjanya sendiri, sendirian tidak bersama teman-temannya,” ujar Dedy saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu, Selasa (30/8/2022).
Sedangkan stafnya NF (32 tahun) yang bekerja di bagian umum desa, lanjut Dedy, ditangkap di Kampung Babakan Anyar Desa Pasanggrahan Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi.
“Untuk Kepala Desa Sagaranten, barang bukti yang diamankan yaitu satu buah handphone, korek api, residu atau pipet kaca yang berisikan narkotika, sisanya alat bong dan hasil tes urin positif,” jelasnya.
“Sedangkan untuk NF, barang bukti yang kita amankan adalah handphone, alat bong dan hasil tes urine yang positif,” tambahnya.
Hasil dari penyelidikan, kedua tersangka sudah tiga tahun menggunakan narkotika jenis sabu tersebut, dan hasil tes urine yang dilakukan pun positif narkotika.
“Barangnya (sabu) dibeli secara transfer dan dia mengambil sendiri di tempat yang sudah ditentukan di tempat tertentu,” paparnya.
Baca Juga: Geger, Warga Jayanti Palabuhanratu Temukan Mayat Tukang Bakso di Selokan
Adapun, Pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka tindak pidana narkotika, yaitu 127 (1) undang undang nomor 53 tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman ancaman penjara paling lama 4 tahun.
“Terima kasih Kasat Narkoba dan anggotanya yang sudah menjalankan perintah dan atensi dari saya untuk menangkap pelaku-pelaku pengguna narkotika yang pekerjaan sebagai PNS maupun yang lainnya,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polres Sukabumi, AKP Kusmawan menambahkan, alasan dari tersangka menggunakan narkotika untuk kesenangan.
“Pengungkapannya laporan informasi dari warga dan saat ini masih dilakukan penyelidikan dari mana barang tersebut berasal,” paparnya.
Tag
Berita Terkait
-
Perang Rebutan Lahan Pecah! 52 Orang Tewas di Kolombia
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat
-
Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap
-
BNN Sita Narkotika Senilai Rp211,4 Miliar dalam Operasi Saber Bersinar
-
Saling Terhubung via HT, 21 'Sniper' Pasang Badan Jaga Kampung Narkoba di Samarinda Selama 4 Tahun!
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Rayakan HJB ke-544, Bupati Rudy Susmanto Resmi Buka Kabogorfest 2026 di Pakansari
-
Meriahkan HJB ke-544, Pemkab Bogor Resmikan JPO Skywalk dalam Acara Car Free Night
-
Ryamizard Ryacudu Wafat, Rumah Duka Cikeas Dipadati Tokoh Militer dan Pejabat Negara
-
Pecah Rekor MURI! Pemkab Bogor Sukses Gelar Layanan Publik Nonstop 100 Jam