SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat tahun ini kembali menganggarkan Program Satu Miliar Satu Desa atau Samisade dengan nilai pagu Rp 395 miliar yang rencananya didistribusikan ke 765 titik di 415 desa se-Kabupaten Bogor.
Dana Samisade itu rencananya bakal cair pada Agustu 2022 ini. Namun kekinian, pencairan dana Samisade itu batal berlangsung pada Agustus tahun ini.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan pun buka suara terkait batalnya pencairan dana Satu Miliar Satu Desa atau Samisade yang rencananya berlangsung pada Agustus 2022.
"Kami kan sudah siap uangnya, infrastrukturnya, serta yang lainnya. Bukan kami yang bikin telat, tapi kajian dari provinsi dan pusat yang telat," kata Iwan Setiawan, Kamis (1/9/2022).
Menurutnya, hingga kini Pemkab Bogor masih menunggu kajian dari pemerintah provinsi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai revisi Peraturan Bupati (Perbup) tentang Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa yang menjadi payung hukum Program Samisade.
Iwan pun meminta kepada pejabat di Pemprov Jawa Barat dan Kemendagri untuk sama-sama memperlancar kepentingan masyarakat, khususnya untuk perbaikan infrastruktur.
"Kami mohon kepada pengambil kebijakan di Pusat dan provinsi. Tolong semangat kami dalam melakukan akselerasi percepatan pembangunan melalui Samisade ini harus sama frekuensi," kata Iwan
Ia bahkan mengaku siap turun tangan secara langsung membahas kendalanya, untuk mempercepat proses kajian revisi Perbup Samisade.
"Saya siap kalau memang harus saya pribadi yang datang. Kemarin saya sampaikan kepada dinas-dinas, kalau memang perlu dikawal oleh saya, saya siap dan harus bagaimana," tuturnya.
Baca Juga: Habib Bahar Bebas, Kuasa Hukum: Alhamdulillah Kondisi Beliau Sehat
Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor Renaldi Yushab Fiansyah menjanjikan pencairan dana Samisade pada Agustus 2022. Saat itu ia berniat tetap memakai Perbup lama yakni nomor 83 Tahun 2020 untuk bisa mencairkan anggaran Samisade.
"Kira-kira pertengahan Agustus kami akan cairkan dana Samisade 2022," kata Renaldi.
Renaldi menerangkan dalam Perbup baru diatur mengenai standar pekerjaan yang harus dipenuhi oleh setiap desa, seperti ketebalan beton dalam pembuatan jalan, hingga spesifikasi lainnya agar menjadi standar baku dalam penggunaan Samisade.
Kemudian Perbup baru juga mengatur soal penggunaan aset desa sebagai objek pembangunan, sehingga pemerintah desa tidak bisa membangun di sembarang lahan. [Antara]
Berita Terkait
-
Turis Jepang Kapok Berkunjung ke Kota Bogor Gegara Pengamen Marah-marah di Angkot
-
Ajak Masyarakat datang ke TPS 27 November, Habib Nabil Bicara Nasib Masa Depan Bogor
-
Gara-gara Ikut Kampanye, ASN Pemkab Bogor Dilaporkan Bawaslu ke BKN RI
-
Hari Terakhir Kampanye, Rudy-Jaro Ade Gelar Sembako Murah di Sirkuit Sentul
-
Pas Band Guncang Sirkuit Sentul saat Kampanye Akbar Rudy Susmanto
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Tim Kesehatan Hingga Ambulans Disiagakan Pemkab Bogor Jelang Pilkada
-
Atang-Annida Kerahkan 3.978 saksi Untuk Kawal Pilkada
-
Presiden Prabowo Bakal Mencoblos di TPS 08 Desa Bojongkoneng Bogor
-
Pemkab Bogor dan Bawaslu Copot APK Selama Masa Tenang
-
Mortir Sisa Perang Dunia ke II Ditemukan di Kali Ciluar Sukaraja Bogor