SuaraBogor.id - Pihak penyidik dari Kejaksaan Agung saat ini tengah mengusut adanya dugaan penyalahgunaan aliran dana hibah yang diterima Bawaslu Kota Depok.
Dari hasil penyelidikan sementara, ada dugaan dana yang diperuntukan untuk pengawasan pelaksanaan pada Pilkada Depok 2020 lalu, sebagian ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi oknum petugas Bawaslu.
Untuk bisa mencairkan dana tersebut, diduga dilakukan dengan melawan prosedur keuangan dan juga oleh oknum bendahara diduga dilakukan penarikan tunai senilai milyaran rupiah yang tidak sesuai juknis.
Bahkan, ada dana yang ditransfer oknum Bawaslu senilai Rp 1,1 miliar dan itu tanpa sepengetahuan jajaran pimpinan Bawaslu Kota Depok.
Mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com, kabar yang beredar bahwa uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi serta untuk kegiatan hiburan malam.
“Ya benar kami telah resmi melakukan penanganan terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah Bawaslu Kota Depok terkait dana hibah pemilihan wali kota dan wakil wali kota pada tahun 2020,” kata Kasi Intelijen Bawaslu Kota Depok, Andi Rio Rahmat.
Tim penyidik kejaksaan, lanjut Andi, juga telah melakukan pengumpulan bahan keterangan karena sebelumnya didapatkan informasi uang hibah diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Serta ada dugaan untuk kegiatan hiburan malam,” tuturnya didampingi Jaksa Intel, Alfa Dera.
Sebagaimana diketahui, kasus ini mencuat setelah adanya dugaan dana Rp 1,1 miliar yang keluar dari rekening Bawaslu untuk kepentingan pribadi dan sampai saat ini belum pernah kembali masuk dari rekening penerima, ke rekening pemberi, yakni rekening Bawaslu Kota Depok.
Baca Juga: Tersangkut Korupsi Dugaan Korupsi, Eks Ketua KPU Depok Bersiap Jalani Sidang Kedua
Andi Rio menegaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, dugaan penyalahgunaan keuangan negara tersebut bukanlah perbuatan dari lembaga tetapi merupakan perbuatan oknum.
“Tapi itu ulah oknum dan kami akan menindak tegas terkait dengan perbuatan tersebut,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Tru Box Bermuatan Pampers Terbakar di Krukut Depok
-
Miris, 2 Pelaku Curanmor di Kampus Depok Masih Kuliah Inisialnya Dibongkar Polisi
-
Diduga Akibat Puntung Rokok, Toko Grosir Sembako di Sawangan Depok Kebakaran
-
Penampakan Rumah Mewah di Kawasan Elit Depok Terkait Korupsi Yang Disita Kejati
-
Punya Sejarah Panjang, Begini Awal Mula Istilah Belanda Depok
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Kabar Baik Bagi Warga Bogor! Lebih dari 1.000 Rumah Layak Bakal Dibangun Lewat Aspirasi Gerindra
-
Diresmikan Presiden Prabowo, Tiga Ruas Jalan Inpres di Kabupaten Bogor Rampung Diperbaiki
-
Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir